Yunus

Ayat 78

سُورَةُ يُونُسَ

قَالُوٓا۟ أَجِئْتَنَا لِتَلْفِتَنَا عَمَّا وَجَدْنَا عَلَيْهِ ءَابَآءَنَا وَتَكُونَ لَكُمَا ٱلْكِبْرِيَآءُ فِى ٱلْأَرْضِ وَمَا نَحْنُ لَكُمَا بِمُؤْمِنِينَ

Mereka berkata: "Apakah kamu datang kepada kami untuk memalingkan kami dari apa yang kami dapati nenek moyang kami mengerjakannya, dan supaya kamu berdua mempunyai kekuasaan di muka bumi? Kami tidak akan mempercayai kamu berdua".

Surah Yunus (Jonas)Ayat 78 dari 109

Hadits Terkait

nasai:2064Sunan an-Nasa'iSahihSahih

Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Dawud] dari [Ibnu Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Urwah] bahwasanya ['Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemuiku, dan di sampingku ada seorang wanita dari kaum Yahudi, ia berkata; " kalian akan di fitnah (diuji oleh dua malaikat) di dalam kubur", maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terkejut dan bersabda: ' kaum Yahudi yang akan difitnah.' Aisyah berkata; "Lalu kami diam beberapa malam." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " telah diwahyukan kepadaku bahwa kalian akan difitnah di dalam kubur." Aisyah berkata; "Lalu setelah itu aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta perlindungan dari siksa kubur

muslim:2064Sahih Muslim

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Zubair] ia berkata, [Aisyah] berkata; "Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di pintu kamarku, sementara orang-orang Habasyah sedang bermain tombak di masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau menutupiku dengan kainnya agar aku dapat melihat permainan mereka. Kemudian beliau berdiri (agar aku lebih leluasa melihat), sampai saya sendiri yang berhenti (setelah bosan) melihatnya. Karena itu, berilah keleluasaan kepada anak-anak wanita untuk bermain

muslim:2065Sahih Muslim

Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al `Aili] dan [Yunus bin Abdul A'la] -sedangkan lafazhnya dari Harun- keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Amru] bahwa [Muhammad bin Abdur Rahman] telah menceritakan kepadanya dari ['Urwah] dari [Aisyah] ia berkata; Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam rumahku, sementara di tempatku terdapat dua orang budak wanita yang sedang bernyanyi dengan nyanyian Bu'ats, lalu beliau langsung berbaring diatas tempat tidur dengan membalikkan wajahnya. Setelah itu, masuklah Abu Bakar dan langsung marah seraya berkata, "Nyanyian syetan ada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menemuinya dan bersabda: "Biarkanlah mereka berdua." Ketika ia tidak mengindahkan lagi, maka saya pun memberi isyarat pada kedua budak wanita itu sehingga keduanya pun keluar. Kemudian pada hari raya, orang-orang berkulit hitam bermain baju besi dan tombak. Kemungkinan saya yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atau pun beliau yang bertanya padaku, "Apakah kamu ingin melihatnya?" Saya menjawab, "Ya." Maka beliau pun meletakkanku berdiri di belakangnya, pipiku menempel di pipi beliau. Dan beliau bersabda: "Silahkan kalian bermain-main, wahai bani Arfidah (gelar bangsa Habasyah)." Hingga apabila aku bosan, beliau bertanya, "Cukup?" Aku menjawab, "Ya." Beliau berkata, "Pergilah

abudawud:2066Sunan Abu DawudSahihSahih

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami ['Anbasah], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], telah mengabarkan kepadaku [Qabishah bin Dzuaib] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menggabungkan (dalam satu perkawinan) antara seorang wanita dengan bibi (saudara wanita ibu) serta seorang wanita dengan bibi (saudara wanita ayah)

abudawud:2068Sunan Abu DawudSahihSahih

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh Al Mishri], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa ia pernah bertanya kepada [Aisyah] radliallahu 'anha istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai firman Allah: "Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi." Dia berkata: wahai anak saudariku, yang dimaksud adalah wanita yatim yang berada di bawah asuhan seorang walinya, kemudian wanita tersebut berserikat dalam hartanya, kemudian walinya tertarik dengan hartanya dan kecantikannya. Kemudian walinya tersebut ingin menikahinya dengan tanpa berbuat adil dalam memberikan maharnya, dia memberikannya sebagaimana yang diberikan orang lain. Maka mereka dilarang untuk menikahi para wanita yatim tersebut kecuali bersikap adil kepada mereka dan memberikan mahar yang lebih tinggi dari mahar mereka yang biasa. Dan para wali tersebut diperintahkan untuk menikahi wanita lain yang mereka senangi. Urwah berkata; Aisyah berkata; kemudian orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah turunnya ayat mengenai mereka ini. Lalu Allah menurunkan "Dan mereka minta fatwa kepadamu tentang para wanita. Katakanlah: "Allah memberi fatwa kepadamu tentang mereka, dan apa yang dibacakan kepadamu dalam Al Quran (juga memfatwakan) tentang para wanita yatim yang kamu tidak memberikan kepada mereka apa yang ditetapkan untuk mereka, sedang kamu ingin mengawini mereka)." Aisyah berkata; yang Allah sebutkan bahwa sesuatu tersebut yang dibacakan atas mereka dalam Al Qur'an adalah ayat pertama yang Allah firmankan: "(Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi) ". Aisyah berkata: sedangkan firman Allah dalam ayat terakhir: "(sedang kamu ingin mengawini mereka), " adalah ketidaksenangan salah seorang di antara kalian kepada wanita yatimnya yang berada dalam asuhannya ketika kecantikan dan harta mereka sedikit. Maka mereka dilarang menikahi wanita yatim yang ingin dinikahinya karena kecantikan dan hartanya kecuali dengan keadilan karena ketidak senangan kepada mereka. Yunus berkata; Rabi'ah berkata tentang firman Allah: "(Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya). Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi), " ia berkata; tinggalkanlah mereka, dan jika kamu khawatir tidak dapat menahan nafsu, maka Aku telah menghalalkan bagi kalian empat wanita