Hud

Ayat 27

سُورَةُ هُودٍ

فَقَالَ ٱلْمَلَأُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِن قَوْمِهِۦ مَا نَرَىٰكَ إِلَّا بَشَرًۭا مِّثْلَنَا وَمَا نَرَىٰكَ ٱتَّبَعَكَ إِلَّا ٱلَّذِينَ هُمْ أَرَاذِلُنَا بَادِىَ ٱلرَّأْىِ وَمَا نَرَىٰ لَكُمْ عَلَيْنَا مِن فَضْلٍۭ بَلْ نَظُنُّكُمْ كَٰذِبِينَ

Maka berkatalah pemimpin-pemimpin yang kafir dari kaumnya: "Kami tidak melihat kamu, melainkan (sebagai) seorang manusia (biasa) seperti kami, dan kami tidak melihat orang-orang yang mengikuti kamu, melainkan orang-orang yang hina dina di antara kami yang lekas percaya saja, dan kami tidak melihat kamu memiliki sesuatu kelebihan apapun atas kami, bahkan kami yakin bahwa kamu adalah orang-orang yang dusta".

Surah Hud (Hud)Ayat 27 dari 123

Hadits Terkait

ibnmajah:2167Sunan Ibn MajahSahihSahih

Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hammad Al Mishri] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Abu Habib] Bahwasanya ia berkata; ['Atha bin Abu Rabah] berkata, "Aku mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di Makkah saat pembukaan kota Makkah, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan penjualan khamer, bangkai, babi dan patung." Lalu dikatakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan lemak bangkai? Ia bisa digunakan sebagai pelumas kapal, pelumas kulit dan minyak untuk lampu mereka." beliau menjawab: "Itu tidak haram." Kemudian beliau melanjutkan: "Semoga Allah memerangi orang-orang yahudi, sesungguhnya Allah telah mengharamkan lemak atas mereka. Maka cairkanlah (lemak tersebut hingga keluar minyaknya), kemudian jual dan makanlah dari hasilnya

tirmidhi:2169Jami' at-TirmidhiHasanHasan

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari ['Amr bin Abu 'Amrah] dari ['Abdullah Al Anshari] dari [Hudzaifah bin Al Yaman] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya, hendaknya kalian beramar ma'ruf dan nahi munkar atau jika tidak niscaya Allah akan mengirimkan siksa-NYa dari sisi-Nya kepada kalian, kemudian kalian memohon kepada-Nya namun do'a kalian tidak lagi dikabulkan." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan. Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hujr]; telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari ['Amr bin Abu 'Amr] dengan sanad ini dan dengan hadits semisalnya

ibnmajah:2170Sunan Ibn MajahSahihSahih

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Sahl bin Abu Sahl] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Atha bin Yazid Al laitsi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli dengan sistem mulamasah dan menabadzah." Sahl menambahkan, "Sufyan berkata, "Mulamasah adalah seseorang memegang barang (dagangan) tanpa memperhatikannya. Sedangkan munabadzah, seseorang mengatakan, 'lemparkanlah barang milikmu kepadaku, maka aku akan melempar barang milikku

tirmidhi:2170Jami' at-TirmidhiDaifDaif

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari ['Amr bin Abu 'Amrah] dari ['Abdullah bin 'Abdurrahman Al Anshari Al Asyhali] dari [Hudzaifah bin Al Yaman] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, tidak akan terjadi hari kiamat hingga kalian membunuh imam kalian sendiri dan kalian saling menghujam dengan pedang-pedang kalian, serta dunia kalian diwarisi oleh orang-orang buruk di antara kalian." Abu Isa berkata; Hadits ini adalah hadits hasan, kami hanya mengetahuinya dari hadits Amr bin Abu Amr

abudawud:2171Sunan Abu DawudSahihSahih

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Aban], telah menceritakan kepada kami [Yahya] bahwa [Muhammad bin Abdurrahman bin Tsauban], menceritakan kepadanya bahwa [Rifa'ah] telah menceritakan kepadanya dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa seseorang berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki seorang budak perempuan, dan aku melakukan 'azl terhadapnya, serta tidak ingin ia hamil, aku menginginkan apa yang diinginkan laki-laki, sementara orang-orang yahudi mengatakan; bahwa 'azl adalah pembunuhan kecil. Beliau berkata: "Orang-orang yahudi telah berdusta, seandainya Allah menghendaki untuk menciptakannya, maka mereka tidak akan dapat berpaling darinya