وَلَئِنْ أَخَّرْنَا عَنْهُمُ ٱلْعَذَابَ إِلَىٰٓ أُمَّةٍۢ مَّعْدُودَةٍۢ لَّيَقُولُنَّ مَا يَحْبِسُهُۥٓ ۗ أَلَا يَوْمَ يَأْتِيهِمْ لَيْسَ مَصْرُوفًا عَنْهُمْ وَحَاقَ بِهِم مَّا كَانُوا۟ بِهِۦ يَسْتَهْزِءُونَ
Dan sesungguhnya jika Kami undurkan azab dari mereka sampai kepada suatu waktu yang ditentukan. niscaya mereka akan berkata: "Apakah yang menghalanginya?" lngatlah, diwaktu azab itu datang kepada mereka tidaklah dapat dipalingkan dari mereka dan mereka diliputi oleh azab yang dahulunya mereka selalu memperolok-olokkannya.
Hadits Terkait
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Amru bin As Sarh] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Ghailan] dari [Darraj Abu As Samh] dari [Abu Al Haitsam] dari [Abu Sa'id Al khudri] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau berdoa: "Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kekufuran dan kefakiran." Seorang laki-laki bertanya; "Apakah sama? ' beliau menjawab: "Ya
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'ad], ia berkata; aku mendengar [Abu Umamah] berkata; aku mendengar [Abu Sa'id Al Khudri radliallahu 'anhu] berkata; "Penduduk Quraizhah setuju dengan ketetapan hukum yang akan diputuskan oleh Sa'ad bin Mu'adz. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang untuk memanggilnya, dia lalu datang dengan mengendarai keledai. Ketika dekat dengan masjid, beliau berkata kepada kaum Anshar: "Berdirilah kalian untuk pemimpin kalian atau orang terbaik kalian". Beliau melanjutkan sabdanya: "Mereka telah setuju dengan keputusanmu." Sa'ad berkata; "Aku akan memutuskan kepada mereka, bunuhlah para tentara perang mereka dan tawanlah anak-anak dan wanita mereka." Beliau bersabda: "Sungguh kamu telah memutuskan hukum kepada mereka dengan hukum Allah." -Atau bersabda- "Dengan hukum Raja diraja
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], [Abu Bakr bin Abu Syaibah], ['Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb]; Dan lafazh ini milik Yahya; [Yahya] Berkata; Telah mengabarkan kepada kami. Sedangkan yang lainnya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dan [Sulaiman bin Yasar] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak mencelup (rambut dan jenggot mereka). Karena itu selisihilah mereka
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Hafsh bin Abdullah] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ayahku] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibrahim yaitu Ibnu Thahman] dari [Umar bin Sa'id] dari [Sulaiman] dari [Malik bin Al Harits] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang mencampur antara kurma masak dengan anggur, Az Zahwu (kurma mentah hampir masak) dengan kurma masak dan Az Zahwu dengan kurma muda
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Abdul Hamid bin Bahram] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Asma binti Yazid] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal sementara baju perangnya tergadaikan ditangan yahudi untuk mendapatkan makanan