۞ مَا نَنسَخْ مِنْ ءَايَةٍ أَوْ نُنسِهَا نَأْتِ بِخَيْرٍۢ مِّنْهَآ أَوْ مِثْلِهَآ ۗ أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍۢ قَدِيرٌ
Ayat mana saja yang Kami nasakhkan, atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya, Kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding dengannya. Tidakkah kamu mengetahui bahwa sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu?
Tafsir Ibn Kathir
The Meaning of Naskh
Ibn Abi Talhah said that Ibn `Abbas said that,
مَا نَنسَخْ مِنْ ءَايَةٍ
(Whatever a verse (revelation) do Nansakh) means, "Whatever an Ayah We abrogate." Also, Ibn Jurayj said that Mujahid said that,
مَا نَنسَخْ مِنْ ءَايَةٍ
(Whatever a verse (revelation) do Nansakh) means, "Whatever an Ayah We erase." Also, Ibn Abi Najih said that Mujahid said that,
مَا نَنسَخْ مِنْ ءَايَةٍ
(Whatever a verse (revelation) do Nansakh) means, "We keep the words, but change the meaning." He related these words to the companions of `Abdullah bin Mas`ud. Ibn Abi Hatim said that similar statements were mentioned by Abu Al-`Aliyah and Muhammad bin Ka`b Al-Qurazi. Also As-Suddi said that,
مَا نَنسَخْ مِنْ ءَايَةٍ
(Whatever a verse (revelation) do Nansakh) means, "We erase it." Further, Ibn Abi Hatim said that it means, "Erase and raise it, such as erasing the following wordings (from the Qur'an), `The married adulterer and the married adulteress: stone them to death,' and, `If the son of Adam had two valleys of gold, he would seek a third."'
Ibn Jarir stated that,
مَا نَنسَخْ مِنْ ءَايَةٍ
(Whatever a verse (revelation) do Nansakh) means, "Whatever ruling we repeal in an Ayah by making the allowed unlawful and the unlawful allowed." The Nasakh only occurs with commandments, prohibitions, permissions, and so forth. As for stories, they do not undergo Nasakh. The word, `Nasakh' literally means, `to copy a book'. The meaning of Nasakh in the case of commandments is removing the commandment and replacing it by another. And whether the Nasakh involves the wordings, the ruling or both, it is still called Nasakh.
Allah said next,
أَوْ نُنسِهَا
(or Nunsiha (cause it to be forgotten)). `Ali bin Abi Talhah said that Ibn `Abbas said that,
مَا نَنسَخْ مِنْ ءَايَةٍ أَوْ نُنسِهَا
(Whatever a verse (revelation) do Nansakh or Nunsiha) means, "Whatever Ayah We repeal or uphold without change." Also, Mujahid said that the companions of Ibn Mas`ud (who read this word Nansa'ha) said that it means, "We uphold its wording and change its ruling." Further, `Ubayd bin `Umayr, Mujahid and `Ata' said, `Nansa'ha' means, "We delay it (i.e., do not abrogate it)." Further, `Atiyyah Al-`Awfi said that the Ayah means, "We delay repealing it." This is the same Tafsir provided by As-Suddi and Ar-Rabi` bin Anas. `Abdur-Razzaq said that Ma`mar said that Qatadah said about Allah's statement,
مَا نَنسَخْ مِنْ ءَايَةٍ أَوْ نُنسِهَا
(Whatever a verse (revelation) do We abrogate or cause to be forgotten) "Allah made His Prophet forget what He willed and He abrogated what He will."
Allah's said,
نَأْتِ بِخَيْرٍ مِّنْهَا أَوْ مِثْلِهَا
(We bring a better one or similar to it), better, relates to the benefit provided for the one it addresses, as reported from `Ali bin Abi Talhah that Ibn `Abbas said,
نَأْتِ بِخَيْرٍ مِّنْهَا
(We bring a better one) means, "We bring forth a more beneficial ruling, that is also easier for you." Also, As-Suddi said that,
نَأْتِ بِخَيْرٍ مِّنْهَا أَوْ مِثْلِهَا
(We bring a better one or similar to it) means, "We bring forth a better Ayah, or similar to that which was repealed." Qatadah also said that,
نَأْتِ بِخَيْرٍ مِّنْهَا أَوْ مِثْلِهَا
(We bring a better one or similar to it) means, "We replace it by an Ayah more facilitating, permitting, commanding, or prohibiting."
Naskh occurs even though the Jews deny it
Allah said,
مَا نَنسَخْ مِنْ ءَايَةٍ أَوْ نُنسِهَا نَأْتِ بِخَيْرٍ مِّنْهَا أَوْ مِثْلِهَا أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ - أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ لَهُ مُلْكُ السَّمَـوَتِ وَالأَرْضِ وَمَا لَكُم مِّن دُونِ اللَّهِ مِن وَلِيٍّ وَلاَ نَصِيرٍ
(Know you not that Allah is Able to do all things Know you not that it is Allah to Whom belongs the dominion of the heavens and the earth And besides Allah you have neither any Wali (protector or guardian) nor any helper).
Allah directed His servants to the fact that He alone is the Owner of His creatures and that He does with them as He wills. Indeed, His is the supreme authority and all creation is His, and just as He created them as He wills, He brings happiness to whom He wills, misery to whom He wills, health to whom He wills and ailment to whom He wills. He also brings success to whom He wills and failure to whom He wills. He judges between His servants as He wills, allows what He wills and disallows what He wills. He decides what He wills, there is no opponent for His judgment, and no one can question Him about what He does, while they shall be questioned. He tests His servants and their obedience to His Messengers by the Naskh. He commands a matter containing a benefit which He knows of, and then He out of His wisdom, prohibits it. Hence, perfect obedience is realized by adhering to His commands, following His Messengers, believing in what ever they convey, implementing their commands and avoiding what they prohibit.
The statements of Allah here contain tremendous benefit, prove that the Jews are disbelievers and refute their claim that Naskh does not occur, may Allah curse the Jews. In ignorance and arrogance they claimed that the sound mind stipulates that Naskh does not occur. Some of them falsely claimed that there are divine texts that dismiss the possibility that Naskh occurred.
Imam Abu Ja`far bin Jarir said, "The Ayah means, `Do you not know, O Muhammad, that I alone own the heavens and the earth and that I decide whatever I will in them I forbid whatever I will, change and repeal whatever I will of My previous rulings, whenever I will. I also uphold whatever I will."
Ibn Jarir then said, "Although Allah directed His statement indicating His greatness towards His Prophet , He also rejected the lies of the Jews who denied that the rulings of the Torah could undergo Naskh. The Jews also denied the prophethood of Jesus and Muhammad ﷺ, because of their dislike for what they brought from Allah, such as changing some rulings of the Torah, as Allah commanded. Allah thus proclaimed to the Jews that He owns the heavens and earth and also all authority in them. Further, the subjects in Allah's kingdom are His creation, and they are required to hear and obey His commands and prohibitions. Allah has full authority to command the creation as He wills, forbidding them from what He wills, abrogate what He wills, uphold what He wills, and decide whatever commandments and prohibitions He wills."
I (Ibn Kathir) say that the Jews' dismissal of the occurrence of the Naskh is only a case of their disbelief and rebellion. The sound mind does not deny that there could be a Naskh in Allah's commandments, for He decides what He wills, just as He does what He wills. Further, Naskh occurred in previous Books and Law. For instance, Allah allowed Adam to marry his daughters to his sons and then later forbade this practice. Allah also allowed Nuh to eat from all kinds of animals after they left the ark, then prohibited eating some types of foods. Further, marrying two sisters to one man was allowed for Israel and his children, but Allah prohibited this practice later in the Torah. Allah commanded Abraham to slaughter his son, then repealed that command before it was implemented. Also, Allah commanded the Children of Israel to kill those who worshipped the calf and then repealed that command, so that the Children of Israel were not all exterminated. There are many other instances that the Jews admit have occurred, yet they ignore them. Also, it is a well-known fact that their Books foretold about Muhammad ﷺ and contained the command to follow him. These texts, in their Books, indicate that the Jews were required to follow the Prophet Muhammad ﷺ and that no good deed would be accepted from them, unless it conformed to Muhammad's ﷺ Law. The Prophet brought another Book, - the Qur'an -, which is the last revelation from Allah.
Hadits Terkait
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata; Bahwa orang Yahudi apabila ada istri mereka sedang haid, maka mereka tidak mengajak makan bersama, tidak mempergaulinya, dan tidak berkumpul bersamanya di rumah. Mereka bertanya kepada Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal itu? Lalu Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat " Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, (Hai Muhammad) bahwa itu adalah penyakit… (Qs. Al-Baqarah (2): 222) lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka untuk ikut makan bersama, mempergaulinya, berkumpul dengan mereka di rumah, dan untuk berbuat apa saja selain bersetubuh
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Minhal adl-Dlarir] dan [Umayyah bin Bistham al-Aisyi] dan lafazh tersebut milik Umayyah, keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Rauh] -yaitu Ibnu al-Qasim- dari [al-Ala'] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Ketika turun ayat pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: '(Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan di bumi. Dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikannya, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu) ' (Qs. al-Baqarah: 284) ' Abu Hurairah berkata, 'Maka hal tersebut terasa berat atas para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengucapkan salam di atas kendaraan seraya berkata, 'Wahai Rasulullah, kami diberi beban amalan yang mana kami tidak mampu melakukan shalat, puasa, jihad, dan sedekah. Sungguh telah diturunkan ayat ini kepadamu, dan kami tidak mampu melakukannya! Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kamu ingin mengucapkan sebagaimana ahli kitab sebelum kalian mengucapkan, 'Kami mendengar dan kami mendurhakai', akan tetapi katakanlah, 'Kami mendengar dan kami menaati, Ampunilah kami ya Rabb kami dan kepada Engkaulah tempat kembali'. Mereka menjawab, 'Kami mendengar dan kami menaatinya, ampunilah kami ya Rabb kami dan kepada Engkaulah tempat kembali.' Ketika kaum tersebut membacanya, maka lisan-lisan mereka tunduk dengannya, lalu Allah menurunkan sesudahnya: '(Rasul telah beriman kepada al-Qur'an yang diturunkan kepadanya dari Rabbnya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan), 'Kami tidak membeda-bedakan antara seorang pun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya', dan mereka mengatakan, 'Kami dengar dan kami taat'. (Mereka berdoa), 'Ampunilah kami ya Rabb kami dan kepada Engkaulah tempat kembali'. (Qs. al-Baqarah: 285). Ketika mereka melakukan hal tersebut, maka Allah menghapusnya, lalu menurunkan: '(Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa): "Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah) ' Allah menjawab: "Ya." '(Ya Rabb kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami) ' Allah menjawab: "Ya." '(Wahai Rabb kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya) ' Allah menjawab: "Ya." '(Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir'. (Qs. al-Baqarah: 286). Allah menjawab: "Ya
Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Mighwal]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dan [Zuhair bin Harb] semuanya dari [Abdullah bin Numair] dan lafazh mereka saling berdekatan. [Ibnu Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Mighwal] dari [az-Zubair bin Adi] dari [Thalhah] dari [Murrah] dari [Abdullah] dia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diisra'kan maka beliau dihentikan di Sidrah al-Muntaha, (yaitu tempat) yang terletak di langit keenam. Sesuatu yang naik dari bumi akan bermuara di sana dan ditahan padanya. Dan sesuatu dari atasnya berhenti padanya, lalu ditahan padanya." Allah berfirman: '(Muhammad melihat Jibril) ketika Sidratil Muntaha diliputi oleh sesuatu yang meliputinya) ' (Qs. An Najm: 16). Abdullah berkata lagi, "Yaitu hamparan dari emas." Dia berkata lagi, "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi tiga hal: shalat lima waktu, ayat-ayat penutup surat al-Baqarah, dan diampuni dosa-dosa besar milik orang yang tidak mensyirikkan Allah dengan sesuatu pun dari kalangan umat beliau
Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Marzuq] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] dia berkata; Saya telah mendengar [Ibnu Abi Laila] -dari jalur lainnya- Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] saya telah mendengar [Ibnu Abi Laila] berkata; Pelaksanaan shalat itu telah mengalami tiga kali perubahan. Dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sahabat sahabat kami], bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh saya sangat senang, sekiranya pelaksanaan shalat kaum Muslimin atau Mukminin dapat dijadikan satu (Jama'ah), sehingga saya mempunyai keinginan yang besar untuk menyebarkan orang orang ke kampung-kampung menyerukan waktu shalat kepada orang banyak. Dan saya mempunyai keinginan besar untuk memerintahkan beberapa orang berdiri di atas bangunan bangunan tinggi menyerukan waktu shalat kepada kaum Muslimin, sehingga mereka memukul atau hampir saja memukul kentongan." Dia berkata; Maka datang seorang laki laki dari kaum Anshar, lalu berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya ketika saya pulang, karena sedemikian besar perhatianku terhadap perhatianmu (tentang cara pelaksanaan shalat), saya melihat seorang laki laki seakan akan memakai dua kain hijau. Lalu orang tersebut berdiri di atas masjid dan mengumandangkan adzan. Kemudian dia duduk sebentar, lalu berdiri lagi mengucapkan yang diucapkan sebelumnya, hanya saja dia mengucapkan (untuk yang kedua kalinya) Qad qaamatis shalaah (sholat telah di kerjakan), seandianya bukan karena takut nanti orang-orang akan mengatakan (saya berdusta), Ibnu Al-Mutsanna menyebutkan; seandainya bukan karena takut nanti kalian akan mengatakan (saya berdusta), tentu saya mengatakan bahwa sungguh saya ketika itu dalam keadaan terjaga, tidak tidur. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, -Ibnu Al-Mutsanna menyebutkan; beliau bersabda: - "Sungguh Allah telah memperlihatkan kepadamu suatu kebaikan -Sedangkan Amru tidak menyebutkan sabda beliau: Allah telah memperlihatkan kepadamu suatu kebaikan-, maka suruhlah Bilal untuk mengumandangkan adzan itu. Katanya; Lalu Umar berkata; Sungguh saya telah bermimpi seperti yang diimpikannya, tetapi karena saya didahului (untuk melaporkan kepada Rasulullah), maka saya merasa malu. Dan telah menceritakan kepada kami para sahabat kami; Biasanya seseorang jika dia datang (terlambat), bertanya kepada sebagian jama'ah itu, maka beritahukan kepadanya raka'at yang telah lewat (tertinggal). Sedangkan waktu itu, jama'ah yang bersama Rasulullah, ada yang berdiri, ada yang ruku, ada yang duduk, dan ada pula yang shalat bersama Rasulullah. Berkata [Ibnu Al-Mutssanna] berkata [Amru] telah menceritakan kepadaku [Hushain] dari [Ibnu Abi Laila] hingga datang Mu'adz. Berkata [Syu'bah] saya telah mendengarnya dari [Hushain], lalu perawi berkata; Saya tidak melihatnya pada keadaan… hingga ucapan: Demikian, maka lakukanlah itu. Abu Dawud berkata; Kemudian saya kembali pada hadits Amru bin Marzuq dia berkata; Mu'adz datang, kemudian mereka mengisyaratkan kepadanya. Syu'bah berkata; Ini saya dengar dari Hushain, dia berkata; Mu'adz berkata; Saya tidak melihatnya dalam satu kedaan melainkan saya padanya. Mu'adz berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Mu'adz telah menunjukkan satu sunnah kepada kalian, maka lakukanlah yang demikian." Dia Ibnu Abi Lailah berkata; Sahabat-sahabat kami telah menceritakan kepada kami, bahwasanya ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah, beliau memerintahkan berpuasa tiga hari (tiap bulan), lalu turun perintah puasa pada bulan Ramadhan, sedangkan mereka adalah kaum yang tidak terbiasa berpuasa, sehingga puasa terasa amat berat bagi mereka. Maka mereka yang tidak berpuasa memberi makan orang miskin. Lalu turunlah ayat ini (yang artinya): (Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) pada bulan itu, maka hendaklah dia berpuasa pada bulan itu). (Al-Baqarah: 185). Di dalam ayat ini disebutkan bahwa keringanan itu untuk orang sakit dan musafir. Karena itu, mereka diwajibkan berpuasa. Kata Ibnu Abi Lahi'ah; para sahabat kami telah menceritakan kepada kami, katanya; Kebiasaan saat itu, apabila seseorang memasuki waktu berbuka, lalu tidur sebelum makan, maka dia tidak makan malam itu sampai pagi. Dia berkata; Lalu Umar bin Khaththab datang kepada istrinya hendak mengumpulinya, namun istrinya berkata; Sesungguhnya saya telah tidur sebelum makan (berbuka), namun Umar menyangka bahwa istrinya itu hanya beralasan untuk menghindar darinya, karena itu Umar tetap mengumpulinya. Kemudian datang pula seorang laki laki yang berpuasa dari golongan Anshar, lalu dia hendak makan (berbuka), maka keluarganya berkata; Tunggu, kami akan menghangatkan makanan untukmu, Ialu laki laki itu tidur. Maka ketika pagi harinya, turunlah ayat kepada beliau shallallahu 'alaihi wasallam tentang peristiwa ini, ayat tersebut (artinya): "Dihalalkan bagi kamu pada malam puasa mengumpuli istri istri kamu". (QS. Albaqarah)
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] dari [Abu Dawud] Al-Hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Al-Muhajir] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Al-Mas'udi] dari [Amru bin Murrah] dari [Ibnu Abi Laila] dari [Mu'adz bin Jabbal] dia berkata; Pelaksanaan shalat telah mengalami perubahan tiga kali, dan demikian pula pelaksanaan puasa, kemudian Nashr melanjutkan Hadits ini secara panjang lebar. Sedangkan Ibnu Al-Mutsanna hanya menyebutkan kisah shalat mereka yang menghadap Baitul Maqdis. Dia berkata; Cara pelaksanaan shalat yang ketiga; Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika datang ke Madinah, beliau mengerjakan shalat menghadap ke Baitul Maqdis selama tiga belas bulan, lalu Allah Ta'ala menurunkan ayat ini (yang artinya), "Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya." (Al-Baqarah: 144). Maka Allah Ta'ala memalingkan beliau shallallahu 'alaihi wasallam ke Ka'bah. Sampai di sini hadits riwayat Ibnu Al-Mutsanna. Nashr menyebutkan nama orang yang bermimpi, dia berkata; Maka datang Abdullah bin Zaid, seorang laki laki dari golongan Anshar, dalam haditsnya itu dia berkata; Maka laki laki itu menghadap kiblat seraya mengucapkan; Allaahu Akbar, Allaahu Akbar, Asyhadu an laa ilaaha illallah, Asyhadu an laa ilaaha illallaah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Hayya 'alas shalaah hayya 'alash shalaah, hayya 'alal falaah hayya 'alal falaah, Allaahu akbar, Allaahu akbar, Laa ilaaha illallaah. Setelah itu dia berhenti sebentar, lalu berdiri mengucapkan kalimat seperti sebelumnya, hanya saja dia menambahkan setelah mengucapkan; Hayya 'alal falaah, dengan ucapan; Qad Qamatis shalaah, qad qamatis shalaah. Mu'adz bin Jabal berkata; Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ajarkanlah (kalimat adzan itu) kepada Bilal". Maka Bilal pun mengumandangkan adzan dengan kalimat kalimat itu. Kemudian Nasr bin Muhajir menyebutkan tentang perubahan-perubahan perintah puasa. Muadz bin Jabal berkata; Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengerjakan puasa tiga hari setiap bulan, dan pada hari Asyura', kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat (yang artinya): "Telah diwajibkan atas kalian berpuasa, sebagaimana telah diwajibkan atas orang orang sebelum kamu..., sampai dengan FirmanNya: (yaitu) memberi makan seorang miskin." (Al-Baqarah: 183 184). Karena itu siapa yang hendak berpuasa, silahkan berpuasa, dan siapa yang tidak mau berpuasa dan mau memberi makan seorang miskin setiap harinya, maka telah memadai baginya. Dan inilah salah satu keadaan puasa. Lalu Allah Ta'ala menurunkan ayat (yang artinya): "Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran..., sampai FirmanNya: pada hari hari yang lain." (Al-Baqarah: 185). Maka berlakulah ketetapan hukum puasa itu wajib atas orang yang mendapatkan bulan Ramadhan, sedangkan orang yang sedang musafir, wajib mengqadla'nya. Dan ditetapkan pula hukum kewajiban memberi makan orang miskin bagi orang tua berusia lanjut dan orang yang lemah, yang tidak mampu lagi berpuasa. Dan datang pula Shirmah, sedangkan dia telah bekerja sehari penuh. Selanjutnya dia (Nashr) menyebutkan Hadits itu