۞ يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَآ إِثْمٌۭ كَبِيرٌۭ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَآ أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا ۗ وَيَسْـَٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ قُلِ ٱلْعَفْوَ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمُ ٱلْءَايَٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ
Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,
Tafsir Ibn Kathir
The Gradual Prohibition of Khamr (Alchoholic Drink)
Imam Ahmad recorded that Abu Maysarah said that `Umar once said, "O Allah! Give us a clear ruling regarding Al-Khamr!" Allah sent down the Ayah of Surat Al-Baqarah:
يَسْـَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَآ إِثْمٌ كَبِيرٌ
(They ask you (O Muhammad ) concerning alcoholic drink and gambling. Say: "In them is a great sin...)
`Umar was then summoned and the Ayah was recited to him. Yet, he still said, "O Allah! Give us a clear ruling regarding Al-Khamr." Then, this Ayah that is in Surat An-Nisa' was revealed:
يَـأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُواْ لاَ تَقْرَبُواْ الصَّلَوةَ وَأَنتُمْ سُكَـرَى
(O you who believe! Approach not As-Salah (the prayer) when you are in a drunken state.) (4:43)
Then, when the prayer was called for, a person used to herald on behalf of Allah's Messenger ﷺ , "No drunk person should attend the prayer." `Umar was summoned again and the Ayah was recited to him. Yet, he still said, "O Allah! Give us a clear ruling regarding Al-Khamr." Then, the Ayah that is in Surat Al-Ma'idah was revealed, `Umar was again summoned and the Ayah was recited to him. When he reached:
فَهَلْ أَنْتُمْ مُّنتَهُونَ
(So, will you not then abstain) (5:91) he said, "We did abstain, we did abstain." This is also the narration that Abu Dawud, At-Tirmidhi and An-Nasai collected in their books. `Ali bin Al-Madini and At-Tirmidhi said that the chain of narrators for this Hadith is sound and authentic. We will mention this Hadith again along with what Imam Ahmad collected by Abu Hurayrah Allah's saying in Surat Al-Ma'idah:
إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالاٌّنصَابُ وَالاٌّزْلاَمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَـنِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
(Intoxicants and gambling, and Al-Ansab, and Al-Azlam are an abomination of Satan's handiwork. So avoid (strictly all) that (abomination) in order that you may be successful.) (5:90)
Allah said:
يَسْـَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ
(They ask you (O Muhammad ) concerning alcoholic drinks and gambling.)
As for Al-Khamr, `Umar bin Khattab, the Leader of the faithful, used to say, "It includes all what intoxicates the mind." We will also mention this statement in the explanation of Surat Al-Ma'idah, along with the topic of gambling.
Allah said:
قُلْ فِيهِمَآ إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَـفِعُ لِلنَّاسِ
(Say: In them is a great sin, and (some) benefits for men.)
As for the harm that the Khamr and gambling cause, it effects the religion. As for their benefit, it is material, including benefit for the body, digesting the food, getting rid of the excrements, sharpening the mind, bringing about a joyous sensation and financially benefiting from their sale. Also, (their benefit includes) earnings through gambling that one uses to spend on his family and on himself. Yet, these benefits are outweighed by the clear harm that they cause which affects the mind and the religion. This is why Allah said:
وَإِثْمُهُمَآ أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا
(...but the sin of them is greater than their benefit.)
This Ayah was the beginning of the process of prohibiting Khamr, not explicity, but it only implied this meaning. So when this Ayah was recited to `Umar, he still said, "O Allah! Give us a clear ruling regarding Al-Khamr." Soon after, Allah sent down a clear prohibition of Khamr in Surat Al-Ma'idah:
يَـأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالاٌّنصَابُ وَالاٌّزْلاَمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَـنِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ - إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَـنُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَآءَ فِى الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَوةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُّنتَهُونَ
(O you who believe! Intoxicants (all kinds of alcoholic drinks), and gambling, and Al-Ansab, and Al-Azlam are an abomination of Shaytan's handiwork. So avoid (strictly all) that (abomination) in order that you may be successful. Shaytan wants only to excite enmity and hatred between you with intoxicants (alcoholic drinks) and gambling, and hinder you from the remembrance of Allah and from As-Salah (the prayer). So, will you not then abstain) (5:90, 91)
We will mention this subject, by the will of Allah, when we explain Surat Al-Ma'idah.
Ibn `Umar, Ash-Sha`bi, Mujahid, Qatadah, Ar-Rabi` bin Anas and `Abdur-Rahman bin Aslam stated that the first Ayah revealed about Khamr was:
يَسْـَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَآ إِثْمٌ كَبِيرٌ
(They ask you about Khamr and gambling. Say: "In them there is great sin.") (2:219)
Then, the Ayah in Surat An-Nisa' was revealed (on this subject) and then the Ayah in Surat Al-Ma'idah which prohibited Khamr.
Spending whatever One could spare of his Money on Charity
Allah said:
وَيَسْـَلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ
(And they ask you what they ought to spend. Say: "That which is (spare) beyond your needs.")
Al-Hakam said that Miqsam said that Ibn `Abbas said that this Ayah means, whatever you can spare above the needs of your family. This is also the opinion of Ibn `Umar, Mujahid, `Ata', `Ikrimah, Sa`id bin Jubayr, Muhammad bin Ka`b, Al-Hasan, Qatadah, Al-Qasim, Salim, `Ata' Al-Khurasani and Ar-Rabi` bin Anas.
Ibn Jarir related that Abu Hurayrah said that a man said, "O Messenger of Allah ﷺ! I have a Dinar (a currency)." The Prophet said:
«أَنْفِقْهُ عَلى نَفْسِك»
(Spend it you on yourself.) He said, "I have another Dinar." He said:
«أَنْفِقْهُ عَلى أَهْلِك»
(Spend it on your wife.) He said, "I have another Dinar." He said:
«أَنْفِقْهُ عَلى وَلَدِك»
(Spend it on your offspring.) He said, "I have another Dinar." He said:
«فَأَنْتَ أَبْصَر»
(You have better knowledge (meaning how and where to spend it in charity).)
Muslim also recorded this Hadith in his Sahih.
Muslim recorded that Jabir said that Allah's Messenger ﷺ said to a man:
«ابْدَأْ بِنَفْسِكَ فَتَصَدَّقْ عَلَيْهَا، فَإِنْ فَضَلَ شَيْءٌ فَلِأَهْلِكَ، فَإِنْ فَضَلَ شَيْءٌ عَنْ أَهْلِكَ فَلِذِي قَرَابَتِكَ، فَإِنْ فَضَلَ عَنْ ذِي قَرَابَتِكَ شَيْءٌ فَهكَذَا وَهكَذَا»
(Start with yourself and grant it some charity. If anything remains, then spend it on your family. If anything remains, then spend it on your relatives. If anything remains, then spend it like this and like that (i.e., on various charitable purposes).)
A Hadith states:
«ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ أَنْ تَبْذُلَ الْفَضْلَ خَيْرٌ لَكَ، وَأَنْ تُمْسِكَهُ شَرٌّ لَكَ، وَلَا تُلَامُ عَلى كَفَاف»
(O son of Adam! If you spend whatever you can spare, it would be better for you; but if you keep it, it would be worse for you. You shall not be blamed for whatever is barely sufficient.)
Allah said:
كَذلِكَ يُبيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الآيَـتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَفِى الدُّنُيَا وَالاٌّخِرَةِ
(Thus Allah makes clear to you His Ayat in order that you may give thought. In (to) this worldly life and in the Hereafter.) meaning, just as He stated and explained these commandments for you, He also explains the rest of His Ayat regarding the commandments and His promises and warnings, so that you might give thought in this life and the Hereafter. `Ali bin Abu Talhah said that Ibn `Abbas commented, "Meaning about the imminent demise and the brevity of this life, and the imminent commencement of the Hereafter and its continuity." a
Maintaining the Orphan's Property
Allah said:
وَيَسْـَلُونَكَ عَنِ الْيَتَـمَى قُلْ إِصْلاَحٌ لَّهُمْ خَيْرٌ وَإِن تُخَالِطُوهُمْ فَإِخْوَنُكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ الْمُفْسِدَ مِنَ الْمُصْلِحِ وَلَوْ شَآءَ اللَّهُ لأَعْنَتَكُمْ
(And they ask you concerning orphans. Say: "The best thing is to work honestly in their property, and if you mix your affairs with theirs, then they are your brothers. And Allah knows him who means mischief (e.g., to swallow their property) from him who means good (e.g., to save their property). And if Allah had wished, He could have put you into difficulties.)
Ibn Jarir reported that Ibn `Abbas said, "When the Ayat:
وَلاَ تَقْرَبُواْ مَالَ الْيَتِيمِ إِلاَّ بِالَّتِى هِىَ أَحْسَنُ
(And come not near to the orphan's property, except to improve it.) (6:152) and
إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَلَ الْيَتَـمَى ظُلْماً إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِى بُطُونِهِمْ نَاراً وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيراً
(Verily, those who unjustly eat up the property of orphans, they eat up only fire into their bellies, and they will be burnt in the blazing Fire!) (4:10) were revealed, those who took care of some orphans, separated their food and drink from the orphans' food and drink. When some of the orphans' food and drink remained, they would keep it for them until they eat it or otherwise get spoiled. This situation was difficult for them and they mentioned this subject to Allah's Messenger ﷺ.
وَيَسْـَلُونَكَ عَنِ الْيَتَـمَى قُلْ إِصْلاَحٌ لَّهُمْ خَيْرٌ وَإِن تُخَالِطُوهُمْ فَإِخْوَنُكُمْ
(And they ask you concerning orphans. Say: "The best thing is to work honestly in their property, and if you mix your affairs with theirs, then they are your brothers.) Hence, they joined their food and drink with the food and drink of the orphans." This Hadith was also collected by Abu Dawud, An-Nasa'i and Al-Hakim in his Mustadrak. Several others said similarly about the circumstances surrounding the revelation of the Ayah (2:220), including Mujahid, `Ata', Ash-Sha`bi, Ibn Abu Layla, Qatadah and others among the Salaf and those after them.
Ibn Jarir reported that `A'ishah said, "I dislike that an orphan's money be under my care, unless I mix my food with his food and my drink with his drink."
Allah said:
قُلْ إِصْلاَحٌ لَّهُمْ خَيْرٌ
(Say: The best thing is to work honestly in their property.) meaning, on the one hand (i.e., this is required in any case). Allah then said:
وَإِن تُخَالِطُوهُمْ فَإِخْوَنُكُمْ
(...and if you mix your affairs with theirs, then they are your brothers.) meaning, there is no harm if you mix your food and drink with their food and drink, since they are your brothers in the religion. This is why Allah said afterwards:
وَاللَّهُ يَعْلَمُ الْمُفْسِدَ مِنَ الْمُصْلِحِ
(And Allah knows (the one) who means mischief (e.g., to swallow their property) from (the one) who means good (e.g., to save their property). ) meaning, He knows those whose intent is to cause mischief or righteousness. He also said:
وَلَوْ شَآءَ اللَّهُ لأَعْنَتَكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
(And if Allah had wished, He could have put you into difficulties. Truly, Allah is All-Mighty, All-Wise) meaning, if Allah wills, He will make this matter difficult for you. But, He made it easy for you, and allowed you to mix your affairs with the orphans' affairs in a way that is better. Similarly, Allah said:
وَلاَ تَقْرَبُواْ مَالَ الْيَتِيمِ إِلاَّ بِالَّتِى هِىَ أَحْسَنُ
(And come not near to the orphan's property, except to improve it.) (6:152)
Allah has thus allowed spending from the orphan's estate by its executor, in reasonable proportions, on the condition that he has the intention to compensate the orphan later on, when he can afford it. We will mention about it in detail in Surat An-Nisa' by Allah's will.
Hadits Terkait
Telah bercerita kepadaku [Ishaq bin Nashr] telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] dari [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dikatakan kepada Bani Isra'il, ("masuklah kalian ke dalam pintu gerbang sambil bersujud dan katakanlah; bebaskanlah kami dari dosa"), (QS al-Baqarah ayat 58). Namun mereka menukarnya dan masuk sambil merayap di atas pantat mereka sambil berkata: "buah gandum
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata; Bahwa orang Yahudi apabila ada istri mereka sedang haid, maka mereka tidak mengajak makan bersama, tidak mempergaulinya, dan tidak berkumpul bersamanya di rumah. Mereka bertanya kepada Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal itu? Lalu Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat " Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, (Hai Muhammad) bahwa itu adalah penyakit… (Qs. Al-Baqarah (2): 222) lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka untuk ikut makan bersama, mempergaulinya, berkumpul dengan mereka di rumah, dan untuk berbuat apa saja selain bersetubuh
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Minhal adl-Dlarir] dan [Umayyah bin Bistham al-Aisyi] dan lafazh tersebut milik Umayyah, keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Rauh] -yaitu Ibnu al-Qasim- dari [al-Ala'] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Ketika turun ayat pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: '(Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan di bumi. Dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikannya, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu) ' (Qs. al-Baqarah: 284) ' Abu Hurairah berkata, 'Maka hal tersebut terasa berat atas para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengucapkan salam di atas kendaraan seraya berkata, 'Wahai Rasulullah, kami diberi beban amalan yang mana kami tidak mampu melakukan shalat, puasa, jihad, dan sedekah. Sungguh telah diturunkan ayat ini kepadamu, dan kami tidak mampu melakukannya! Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kamu ingin mengucapkan sebagaimana ahli kitab sebelum kalian mengucapkan, 'Kami mendengar dan kami mendurhakai', akan tetapi katakanlah, 'Kami mendengar dan kami menaati, Ampunilah kami ya Rabb kami dan kepada Engkaulah tempat kembali'. Mereka menjawab, 'Kami mendengar dan kami menaatinya, ampunilah kami ya Rabb kami dan kepada Engkaulah tempat kembali.' Ketika kaum tersebut membacanya, maka lisan-lisan mereka tunduk dengannya, lalu Allah menurunkan sesudahnya: '(Rasul telah beriman kepada al-Qur'an yang diturunkan kepadanya dari Rabbnya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan), 'Kami tidak membeda-bedakan antara seorang pun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya', dan mereka mengatakan, 'Kami dengar dan kami taat'. (Mereka berdoa), 'Ampunilah kami ya Rabb kami dan kepada Engkaulah tempat kembali'. (Qs. al-Baqarah: 285). Ketika mereka melakukan hal tersebut, maka Allah menghapusnya, lalu menurunkan: '(Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa): "Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah) ' Allah menjawab: "Ya." '(Ya Rabb kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami) ' Allah menjawab: "Ya." '(Wahai Rabb kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya) ' Allah menjawab: "Ya." '(Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir'. (Qs. al-Baqarah: 286). Allah menjawab: "Ya
Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Mighwal]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dan [Zuhair bin Harb] semuanya dari [Abdullah bin Numair] dan lafazh mereka saling berdekatan. [Ibnu Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Mighwal] dari [az-Zubair bin Adi] dari [Thalhah] dari [Murrah] dari [Abdullah] dia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diisra'kan maka beliau dihentikan di Sidrah al-Muntaha, (yaitu tempat) yang terletak di langit keenam. Sesuatu yang naik dari bumi akan bermuara di sana dan ditahan padanya. Dan sesuatu dari atasnya berhenti padanya, lalu ditahan padanya." Allah berfirman: '(Muhammad melihat Jibril) ketika Sidratil Muntaha diliputi oleh sesuatu yang meliputinya) ' (Qs. An Najm: 16). Abdullah berkata lagi, "Yaitu hamparan dari emas." Dia berkata lagi, "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi tiga hal: shalat lima waktu, ayat-ayat penutup surat al-Baqarah, dan diampuni dosa-dosa besar milik orang yang tidak mensyirikkan Allah dengan sesuatu pun dari kalangan umat beliau
Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Marzuq] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] dia berkata; Saya telah mendengar [Ibnu Abi Laila] -dari jalur lainnya- Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] saya telah mendengar [Ibnu Abi Laila] berkata; Pelaksanaan shalat itu telah mengalami tiga kali perubahan. Dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sahabat sahabat kami], bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh saya sangat senang, sekiranya pelaksanaan shalat kaum Muslimin atau Mukminin dapat dijadikan satu (Jama'ah), sehingga saya mempunyai keinginan yang besar untuk menyebarkan orang orang ke kampung-kampung menyerukan waktu shalat kepada orang banyak. Dan saya mempunyai keinginan besar untuk memerintahkan beberapa orang berdiri di atas bangunan bangunan tinggi menyerukan waktu shalat kepada kaum Muslimin, sehingga mereka memukul atau hampir saja memukul kentongan." Dia berkata; Maka datang seorang laki laki dari kaum Anshar, lalu berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya ketika saya pulang, karena sedemikian besar perhatianku terhadap perhatianmu (tentang cara pelaksanaan shalat), saya melihat seorang laki laki seakan akan memakai dua kain hijau. Lalu orang tersebut berdiri di atas masjid dan mengumandangkan adzan. Kemudian dia duduk sebentar, lalu berdiri lagi mengucapkan yang diucapkan sebelumnya, hanya saja dia mengucapkan (untuk yang kedua kalinya) Qad qaamatis shalaah (sholat telah di kerjakan), seandianya bukan karena takut nanti orang-orang akan mengatakan (saya berdusta), Ibnu Al-Mutsanna menyebutkan; seandainya bukan karena takut nanti kalian akan mengatakan (saya berdusta), tentu saya mengatakan bahwa sungguh saya ketika itu dalam keadaan terjaga, tidak tidur. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, -Ibnu Al-Mutsanna menyebutkan; beliau bersabda: - "Sungguh Allah telah memperlihatkan kepadamu suatu kebaikan -Sedangkan Amru tidak menyebutkan sabda beliau: Allah telah memperlihatkan kepadamu suatu kebaikan-, maka suruhlah Bilal untuk mengumandangkan adzan itu. Katanya; Lalu Umar berkata; Sungguh saya telah bermimpi seperti yang diimpikannya, tetapi karena saya didahului (untuk melaporkan kepada Rasulullah), maka saya merasa malu. Dan telah menceritakan kepada kami para sahabat kami; Biasanya seseorang jika dia datang (terlambat), bertanya kepada sebagian jama'ah itu, maka beritahukan kepadanya raka'at yang telah lewat (tertinggal). Sedangkan waktu itu, jama'ah yang bersama Rasulullah, ada yang berdiri, ada yang ruku, ada yang duduk, dan ada pula yang shalat bersama Rasulullah. Berkata [Ibnu Al-Mutssanna] berkata [Amru] telah menceritakan kepadaku [Hushain] dari [Ibnu Abi Laila] hingga datang Mu'adz. Berkata [Syu'bah] saya telah mendengarnya dari [Hushain], lalu perawi berkata; Saya tidak melihatnya pada keadaan… hingga ucapan: Demikian, maka lakukanlah itu. Abu Dawud berkata; Kemudian saya kembali pada hadits Amru bin Marzuq dia berkata; Mu'adz datang, kemudian mereka mengisyaratkan kepadanya. Syu'bah berkata; Ini saya dengar dari Hushain, dia berkata; Mu'adz berkata; Saya tidak melihatnya dalam satu kedaan melainkan saya padanya. Mu'adz berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Mu'adz telah menunjukkan satu sunnah kepada kalian, maka lakukanlah yang demikian." Dia Ibnu Abi Lailah berkata; Sahabat-sahabat kami telah menceritakan kepada kami, bahwasanya ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah, beliau memerintahkan berpuasa tiga hari (tiap bulan), lalu turun perintah puasa pada bulan Ramadhan, sedangkan mereka adalah kaum yang tidak terbiasa berpuasa, sehingga puasa terasa amat berat bagi mereka. Maka mereka yang tidak berpuasa memberi makan orang miskin. Lalu turunlah ayat ini (yang artinya): (Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) pada bulan itu, maka hendaklah dia berpuasa pada bulan itu). (Al-Baqarah: 185). Di dalam ayat ini disebutkan bahwa keringanan itu untuk orang sakit dan musafir. Karena itu, mereka diwajibkan berpuasa. Kata Ibnu Abi Lahi'ah; para sahabat kami telah menceritakan kepada kami, katanya; Kebiasaan saat itu, apabila seseorang memasuki waktu berbuka, lalu tidur sebelum makan, maka dia tidak makan malam itu sampai pagi. Dia berkata; Lalu Umar bin Khaththab datang kepada istrinya hendak mengumpulinya, namun istrinya berkata; Sesungguhnya saya telah tidur sebelum makan (berbuka), namun Umar menyangka bahwa istrinya itu hanya beralasan untuk menghindar darinya, karena itu Umar tetap mengumpulinya. Kemudian datang pula seorang laki laki yang berpuasa dari golongan Anshar, lalu dia hendak makan (berbuka), maka keluarganya berkata; Tunggu, kami akan menghangatkan makanan untukmu, Ialu laki laki itu tidur. Maka ketika pagi harinya, turunlah ayat kepada beliau shallallahu 'alaihi wasallam tentang peristiwa ini, ayat tersebut (artinya): "Dihalalkan bagi kamu pada malam puasa mengumpuli istri istri kamu". (QS. Albaqarah)