وَإِذَا طَلَّقْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ سَرِّحُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍۢ ۚ وَلَا تُمْسِكُوهُنَّ ضِرَارًۭا لِّتَعْتَدُوا۟ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُۥ ۚ وَلَا تَتَّخِذُوٓا۟ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ هُزُوًۭا ۚ وَٱذْكُرُوا۟ نِعْمَتَ ٱللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمَآ أَنزَلَ عَلَيْكُم مِّنَ ٱلْكِتَٰبِ وَٱلْحِكْمَةِ يَعِظُكُم بِهِۦ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌۭ
Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu mereka mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan cara yang ma'ruf, atau ceraikanlah mereka dengan cara yang ma'ruf (pula). Janganlah kamu rujuki mereka untuk memberi kemudharatan, karena dengan demikian kamu menganiaya mereka. Barangsiapa berbuat demikian, maka sungguh ia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Janganlah kamu jadikan hukum-hukum Allah permainan, dan ingatlah nikmat Allah padamu, dan apa yang telah diturunkan Allah kepadamu yaitu Al Kitab dan Al Hikmah (As Sunnah). Allah memberi pengajaran kepadamu dengan apa yang diturunkan-Nya itu. Dan bertakwalah kepada Allah serta ketahuilah bahwasanya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Tafsir Ibn Kathir
Being Kind to the Divorced Wife
This is a command from Allah to men that when one of them divorces his wife with a reversible divorce, he should treat her kindly. So when her term of `Iddah (waiting period) nears its end, he either takes her back in a way that is better, including having witnesses that he has taken her back, and he lives with her with kindness. Or, he should release her after her `Iddah finishes and then kindly asks her to depart from his house, without disputing, fighting with her or using foul words. Allah then said:
وَلاَ تُمْسِكُوهُنَّ ضِرَارًا لِّتَعْتَدُواْ
(But do not take them back to hurt them,)
Ibn `Abbas, Mujahid, Masruq, Al-Hasan, Qatadah, Ad-Dahhak, Ar-Rabi` and Muqatil bin Hayyan said that a man used to divorce his wife, and when her `Iddah came near its end, he would take her back to harm her and to stop her from marrying someone else. He then divorced her and she would begin her `Iddah and when her `Iddah term neared its end, he would take her back again, so that the term of `Iddah would be prolonged for her. After that, Allah prohibited this practice. Allah has also threatened those who indulge in such practices, when He said;
وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ
(...and whoever does that, then he has wronged himself.) meaning, by defying Allah's commandments. Allah then said:
وَلاَ تَتَّخِذُواْ آيَـتِ اللَّهِ هُزُوًا
(And treat not the verses (Laws) of Allah in a jest,)
Ibn Jarir said that Abu Musa (Al-Ash`ari) narrated that Allah's Messenger ﷺ once became angry at the Ash`ari tribe. Abu Musa went to him and said, "O Messenger of Allah ﷺ! Are you angry with the Ash`ariyyin" The Prophet said:
«يَقُولُ أَحَدُكُمْ: قَدْ طَلَّقْتُ، قَدْ رَاجَعْتُ، لَيْسَ هَذَا طَلَاقُ الْمُسْلِمِينَ، طَلِّقُوا الْمَرْأَةَ فِي قُبُلِ عِدَّتِهَا»
(One of you says, `I divorced her' -then says- `I took her back!' This is not the appropriate way Muslims conduct divorce. Divorce the woman when she has fulfilled the term of the prescribed period.)
Masruq said that the Ayah refers to the man who harms his wife by divorcing her and then taking her back, so that the `Iddah term is prolonged for her. Al-Hasan, Qatadah, `Ata' Al-Khurasani, Ar-Rabi` and Muqatil bin Hayyan said, "He is the man who divorces his wife and says, `I was joking.' Or he frees a servant or gets married and says, `I was only joking.' Allah revealed:
وَلاَ تَتَّخِذُواْ آيَـتِ اللَّهِ هُزُوًا
(And treat not the verses (Laws) of Allah in a jest,)
Then such men were made to bear the consequences of their actions.
Allah then said:
وَاذْكُرُواْ نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ
(. ..but remember Allah's favors on you,) meaning, by His sending His Messenger with the right guidance and clear signs to you:
وَمَآ أَنزَلَ عَلَيْكُم مِّنَ الْكِتَـبِ وَالْحِكْمَةِ
(...and that which He has sent down to you of the Book (i.e., the Qur'an) and Al-Hikmah) meaning the Sunnah,
يَعِظُكُمْ بِهِ
(...whereby He instructs you.) meaning, commands you, forbids you and threatens you for transgressing His prohibitions. Allah said:
وَاتَّقُواْ اللَّهَ
(And fear Allah) meaning, concerning what you perform and what you avoid,
وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ
(and know that Allah is All-Aware of everything.) none of your secret or public affairs ever escapes His knowledge, and He will treat you accordingly.
Hadits Terkait
Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Mighwal]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dan [Zuhair bin Harb] semuanya dari [Abdullah bin Numair] dan lafazh mereka saling berdekatan. [Ibnu Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Mighwal] dari [az-Zubair bin Adi] dari [Thalhah] dari [Murrah] dari [Abdullah] dia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diisra'kan maka beliau dihentikan di Sidrah al-Muntaha, (yaitu tempat) yang terletak di langit keenam. Sesuatu yang naik dari bumi akan bermuara di sana dan ditahan padanya. Dan sesuatu dari atasnya berhenti padanya, lalu ditahan padanya." Allah berfirman: '(Muhammad melihat Jibril) ketika Sidratil Muntaha diliputi oleh sesuatu yang meliputinya) ' (Qs. An Najm: 16). Abdullah berkata lagi, "Yaitu hamparan dari emas." Dia berkata lagi, "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi tiga hal: shalat lima waktu, ayat-ayat penutup surat al-Baqarah, dan diampuni dosa-dosa besar milik orang yang tidak mensyirikkan Allah dengan sesuatu pun dari kalangan umat beliau
Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Marzuq] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] dia berkata; Saya telah mendengar [Ibnu Abi Laila] -dari jalur lainnya- Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] saya telah mendengar [Ibnu Abi Laila] berkata; Pelaksanaan shalat itu telah mengalami tiga kali perubahan. Dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sahabat sahabat kami], bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh saya sangat senang, sekiranya pelaksanaan shalat kaum Muslimin atau Mukminin dapat dijadikan satu (Jama'ah), sehingga saya mempunyai keinginan yang besar untuk menyebarkan orang orang ke kampung-kampung menyerukan waktu shalat kepada orang banyak. Dan saya mempunyai keinginan besar untuk memerintahkan beberapa orang berdiri di atas bangunan bangunan tinggi menyerukan waktu shalat kepada kaum Muslimin, sehingga mereka memukul atau hampir saja memukul kentongan." Dia berkata; Maka datang seorang laki laki dari kaum Anshar, lalu berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya ketika saya pulang, karena sedemikian besar perhatianku terhadap perhatianmu (tentang cara pelaksanaan shalat), saya melihat seorang laki laki seakan akan memakai dua kain hijau. Lalu orang tersebut berdiri di atas masjid dan mengumandangkan adzan. Kemudian dia duduk sebentar, lalu berdiri lagi mengucapkan yang diucapkan sebelumnya, hanya saja dia mengucapkan (untuk yang kedua kalinya) Qad qaamatis shalaah (sholat telah di kerjakan), seandianya bukan karena takut nanti orang-orang akan mengatakan (saya berdusta), Ibnu Al-Mutsanna menyebutkan; seandainya bukan karena takut nanti kalian akan mengatakan (saya berdusta), tentu saya mengatakan bahwa sungguh saya ketika itu dalam keadaan terjaga, tidak tidur. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, -Ibnu Al-Mutsanna menyebutkan; beliau bersabda: - "Sungguh Allah telah memperlihatkan kepadamu suatu kebaikan -Sedangkan Amru tidak menyebutkan sabda beliau: Allah telah memperlihatkan kepadamu suatu kebaikan-, maka suruhlah Bilal untuk mengumandangkan adzan itu. Katanya; Lalu Umar berkata; Sungguh saya telah bermimpi seperti yang diimpikannya, tetapi karena saya didahului (untuk melaporkan kepada Rasulullah), maka saya merasa malu. Dan telah menceritakan kepada kami para sahabat kami; Biasanya seseorang jika dia datang (terlambat), bertanya kepada sebagian jama'ah itu, maka beritahukan kepadanya raka'at yang telah lewat (tertinggal). Sedangkan waktu itu, jama'ah yang bersama Rasulullah, ada yang berdiri, ada yang ruku, ada yang duduk, dan ada pula yang shalat bersama Rasulullah. Berkata [Ibnu Al-Mutssanna] berkata [Amru] telah menceritakan kepadaku [Hushain] dari [Ibnu Abi Laila] hingga datang Mu'adz. Berkata [Syu'bah] saya telah mendengarnya dari [Hushain], lalu perawi berkata; Saya tidak melihatnya pada keadaan… hingga ucapan: Demikian, maka lakukanlah itu. Abu Dawud berkata; Kemudian saya kembali pada hadits Amru bin Marzuq dia berkata; Mu'adz datang, kemudian mereka mengisyaratkan kepadanya. Syu'bah berkata; Ini saya dengar dari Hushain, dia berkata; Mu'adz berkata; Saya tidak melihatnya dalam satu kedaan melainkan saya padanya. Mu'adz berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Mu'adz telah menunjukkan satu sunnah kepada kalian, maka lakukanlah yang demikian." Dia Ibnu Abi Lailah berkata; Sahabat-sahabat kami telah menceritakan kepada kami, bahwasanya ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah, beliau memerintahkan berpuasa tiga hari (tiap bulan), lalu turun perintah puasa pada bulan Ramadhan, sedangkan mereka adalah kaum yang tidak terbiasa berpuasa, sehingga puasa terasa amat berat bagi mereka. Maka mereka yang tidak berpuasa memberi makan orang miskin. Lalu turunlah ayat ini (yang artinya): (Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) pada bulan itu, maka hendaklah dia berpuasa pada bulan itu). (Al-Baqarah: 185). Di dalam ayat ini disebutkan bahwa keringanan itu untuk orang sakit dan musafir. Karena itu, mereka diwajibkan berpuasa. Kata Ibnu Abi Lahi'ah; para sahabat kami telah menceritakan kepada kami, katanya; Kebiasaan saat itu, apabila seseorang memasuki waktu berbuka, lalu tidur sebelum makan, maka dia tidak makan malam itu sampai pagi. Dia berkata; Lalu Umar bin Khaththab datang kepada istrinya hendak mengumpulinya, namun istrinya berkata; Sesungguhnya saya telah tidur sebelum makan (berbuka), namun Umar menyangka bahwa istrinya itu hanya beralasan untuk menghindar darinya, karena itu Umar tetap mengumpulinya. Kemudian datang pula seorang laki laki yang berpuasa dari golongan Anshar, lalu dia hendak makan (berbuka), maka keluarganya berkata; Tunggu, kami akan menghangatkan makanan untukmu, Ialu laki laki itu tidur. Maka ketika pagi harinya, turunlah ayat kepada beliau shallallahu 'alaihi wasallam tentang peristiwa ini, ayat tersebut (artinya): "Dihalalkan bagi kamu pada malam puasa mengumpuli istri istri kamu". (QS. Albaqarah)
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] dari [Abu Dawud] Al-Hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Al-Muhajir] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Al-Mas'udi] dari [Amru bin Murrah] dari [Ibnu Abi Laila] dari [Mu'adz bin Jabbal] dia berkata; Pelaksanaan shalat telah mengalami perubahan tiga kali, dan demikian pula pelaksanaan puasa, kemudian Nashr melanjutkan Hadits ini secara panjang lebar. Sedangkan Ibnu Al-Mutsanna hanya menyebutkan kisah shalat mereka yang menghadap Baitul Maqdis. Dia berkata; Cara pelaksanaan shalat yang ketiga; Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika datang ke Madinah, beliau mengerjakan shalat menghadap ke Baitul Maqdis selama tiga belas bulan, lalu Allah Ta'ala menurunkan ayat ini (yang artinya), "Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya." (Al-Baqarah: 144). Maka Allah Ta'ala memalingkan beliau shallallahu 'alaihi wasallam ke Ka'bah. Sampai di sini hadits riwayat Ibnu Al-Mutsanna. Nashr menyebutkan nama orang yang bermimpi, dia berkata; Maka datang Abdullah bin Zaid, seorang laki laki dari golongan Anshar, dalam haditsnya itu dia berkata; Maka laki laki itu menghadap kiblat seraya mengucapkan; Allaahu Akbar, Allaahu Akbar, Asyhadu an laa ilaaha illallah, Asyhadu an laa ilaaha illallaah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Hayya 'alas shalaah hayya 'alash shalaah, hayya 'alal falaah hayya 'alal falaah, Allaahu akbar, Allaahu akbar, Laa ilaaha illallaah. Setelah itu dia berhenti sebentar, lalu berdiri mengucapkan kalimat seperti sebelumnya, hanya saja dia menambahkan setelah mengucapkan; Hayya 'alal falaah, dengan ucapan; Qad Qamatis shalaah, qad qamatis shalaah. Mu'adz bin Jabal berkata; Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ajarkanlah (kalimat adzan itu) kepada Bilal". Maka Bilal pun mengumandangkan adzan dengan kalimat kalimat itu. Kemudian Nasr bin Muhajir menyebutkan tentang perubahan-perubahan perintah puasa. Muadz bin Jabal berkata; Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengerjakan puasa tiga hari setiap bulan, dan pada hari Asyura', kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat (yang artinya): "Telah diwajibkan atas kalian berpuasa, sebagaimana telah diwajibkan atas orang orang sebelum kamu..., sampai dengan FirmanNya: (yaitu) memberi makan seorang miskin." (Al-Baqarah: 183 184). Karena itu siapa yang hendak berpuasa, silahkan berpuasa, dan siapa yang tidak mau berpuasa dan mau memberi makan seorang miskin setiap harinya, maka telah memadai baginya. Dan inilah salah satu keadaan puasa. Lalu Allah Ta'ala menurunkan ayat (yang artinya): "Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran..., sampai FirmanNya: pada hari hari yang lain." (Al-Baqarah: 185). Maka berlakulah ketetapan hukum puasa itu wajib atas orang yang mendapatkan bulan Ramadhan, sedangkan orang yang sedang musafir, wajib mengqadla'nya. Dan ditetapkan pula hukum kewajiban memberi makan orang miskin bagi orang tua berusia lanjut dan orang yang lemah, yang tidak mampu lagi berpuasa. Dan datang pula Shirmah, sedangkan dia telah bekerja sehari penuh. Selanjutnya dia (Nashr) menyebutkan Hadits itu
Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin harb] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih], [Ibnu Syihab] berkata, "Akan tetapi [Urwah] menceritakan dari [Humran] bahwa dia berkata, 'Ketika [Utsman] berwudlu, maka dia berkata, 'Demi Allah, sungguh aku akan menceritakan kepada kalian sebuah hadits. Demi Allah, kalau bukan suatu ayat dalam Kitabullah niscaya aku tidak akan menceritakannya kepada kalian. Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang laki-laki berwudlu, lalu memperbagus wudlunya kemudian melakukan shalat melainkan pasti diampuni dosanya antara dia dan shalat setelahnya'." Urwah berkata, "Ayat tersebut adalah: '(Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkan-Nya kepada manusia dalam Al-Kitab, mereka itu dila'nati Allah dan dila'nati (pula) oleh semua (makhluk) yang dapat melaknati…) ' (Qs. Al-Baqarah:)
Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwa kaum Yahudi dahulu apabila kaum wanita mereka, mereka tidak memberinya makan dan tidak mempergaulinya di rumah. Maka para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Lalu Allah menurunkan, "Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah, 'Haidh itu adalah suatu kotoran'. Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri." (al-Baqarah: 222) maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Perbuatlah segala sesuatu kecuali nikah". Maka hal tersebut sampai kepada kaum Yahudi, maka mereka berkata, "Laki-laki ini tidak ingin meninggalkan sesuatu dari perkara kita melainkan dia menyelisihi kita padanya." Lalu Usaid bin Hudhair dan Abbad bin Bisyr berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kaum Yahudi berkata demikian dan demikian, maka kami tidak menyenggamai kaum wanita." Raut wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam spontan berubah hingga kami mengira bahwa beliau telah marah pada keduanya, lalu keduanya keluar, keduanya pergi bertepatan ada hadiah susu yang diperuntukkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Maka beliau kirim utusan untuk menyusul kepergian keduanya, dan beliau suguhkan minuman untuk keduanya. Keduanya pun sadar bahwa beliau tidak marah atas keduanya