لِّيَشْهَدُوا۟ مَنَٰفِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ فِىٓ أَيَّامٍۢ مَّعْلُومَٰتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلْأَنْعَٰمِ ۖ فَكُلُوا۟ مِنْهَا وَأَطْعِمُوا۟ ٱلْبَآئِسَ ٱلْفَقِيرَ
supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.
Tafsir Ibn Kathir
The Reward for avoiding Sin
Allah says: `This is what We have commanded you to do in the rituals (of Hajj), and this is the great reward that the person who does that will gain.'
وَمَن يُعَظِّمْ حُرُمَـتِ اللَّهِ
(whoever honors the sacred things of Allah,) means, whoever avoids disobeying Him and does not transgress that which is sacred, and regards committing sin as a very serious matter,
فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ عِندَ رَبِّهِ
(then that is better for him with his Lord.) means, he will attain much good and a great reward for doing that. Just as the one who does acts of obedience will earn a great reward, so too, the one who avoids sin will earn a great reward.
Cattle are Lawful
وَأُحِلَّتْ لَكُمُ الاٌّنْعَـمُ إِلاَّ مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ
(The cattle are lawful to you, except those (that will be) mentioned to you.) means, `We have made permissible for you all the An`am (cattle etc.),' and Allah has not instituted things like Bahirah or a Sa'ibah or a Wasilah or a Ham.
إِلاَّ مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ
(except those mentioned to you.) the prohibition of Al-Maytah, blood, the flesh of swine, and that on which Allah's Name has not been mentioned while slaughtering (that which has been slaughtered as a sacrifice for others than Allah, or has been slaughtered for idols) and that which has been killed by strangling, or by a violent blow, or by a headlong fall, or by the goring of horns -- and that which has been (partly) eaten by a wild animal -- unless you are able to slaughter it (before its death) - and that which is sacrificed (slaughtered) on An-Nusub. This was the view of Ibn Jarir, who recorded it from Qatadah.
The Command to shun Shirk and Lying
فَاجْتَنِبُواْ الرِّجْسَ مِنَ الاٌّوْثَـنِ وَاجْتَنِبُواْ قَوْلَ الزُّورِ
(So shun the Rijis of the idols, and shun false speech.) From this it is clear what Ar-Rijs means, i.e., avoid the abomination, which means idols. Shirk is mentioned in conjunction with false speech, as in the Ayah:
قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالإِثْمَ وَالْبَغْىَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَن تُشْرِكُواْ بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَـناً وَأَن تَقُولُواْ عَلَى اللَّهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ
(Say: "(But) the things that my Lord has indeed forbidden are Al-Fawahish (immoral sins) whether committed openly or secretly, sins (of all kinds), unrighteous oppression, joining partners with Allah for which He has given no authority, and saying things about Allah of which you have no knowledge".) 7:33 This includes bearing false witness. In the Two Sahihs it was reported from Abu Bakrah that the Messenger of Allah ﷺ said:
«أَلَا أُنَبِّــئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ؟»
(Shall I not tell you about the worst of major sins) We said, "Yes, O Messenger of Allah." He said:
«الْإِشْرَاكُ بِاللهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ (Associating others with Allah, disobeying one's parents.) He was reclining, then he sat up and said: أَلَا وَقَوْلُ الزُّورِ،أَلَا وَشَهَادَةُ الزُّور»
(and indeed giving false statements, and indeed bearing false witness...) and he kept on repeating it until we wished that he would stop." Imam Ahmad recorded that Khuraym bin Fatik Al-Asadi said, "The Messenger of Allah ﷺ prayed As-Subh (Al-Fajr), and when he had finished, he stood up and said:
«عَدَلَتْ شَهَادَةُ الزُّورِ الْإِشْرَاكَ بِاللهِ عَزَّ وَجَل»
(Bearing false witness is on a par with the association of others with Allah.) Then he recited this Ayah:
فَاجْتَنِبُواْ الرِّجْسَ مِنَ الاٌّوْثَـنِ وَاجْتَنِبُواْ قَوْلَ الزُّورِحُنَفَآءَ للَّهِ غَيْرَ مُشْرِكِينَ بِهِ
(So shun the Rijs of the idols, and shun lying speech. Hunafa' Lillah, not associating partners unto Him;)
حُنَفَآءَ للَّهِ
(Hunafa' Lillah) means, sincerely submitting to Him Alone, shunning falsehood and seeking the truth. Allah says:
غَيْرَ مُشْرِكِينَ بِهِ
(not associating partners unto Him;) Then Allah gives a likeness of the idolator in his misguidance and being doomed and being far away from true guidance, and says:
وَمَن يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَكَأَنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَآءِ
(and whoever assigns partners to Allah, it is as if he had fallen from the sky,) meaning,
فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ
(the birds caught him in midair,)
أَوْ تَهْوِى بِهِ الرِّيحُ فِى مَكَانٍ سَحِيقٍ
(or the wind had thrown him to a far off place.) means, remote and desolate, dangerous for anyone who lands there. Hence it says in the Hadith of Al-Bara':
«إِنَّ الْكَافِرَ إِذَا تَوَفَّتْهُ مَلَائِكَةُ الْمَوْتِ وَصَعِدُوا بِرُوحِهِ إِلَى السَّمَاءِ، فَلَا تُفْتَحُ لَهُ أَبْوَابُ السَّمَاءِ بَلْ تُطْرَحُ رُوحُهُ طَرْحًا مِنْ هُنَاك»
(When the angels of death take the soul of the disbeliever in death, they take his soul up to the heaven, but the gates of heaven are not opened for him; on the contrary, his soul is thrown down from there.) Then he recited this Ayah. The Hadith has already been quoted in our explanation of Surah Ibrahim. Allah gives another parable of the idolators in Surat Al-An`am, where He says:
قُلْ أَنَدْعُواْ مِن دُونِ اللَّهِ مَا لاَ يَنفَعُنَا وَلاَ يَضُرُّنَا وَنُرَدُّ عَلَى أَعْقَـبِنَا بَعْدَ إِذْ هَدَانَا اللَّهُ كَالَّذِى اسْتَهْوَتْهُ الشَّيَـطِينُ فِى الاٌّرْضِ حَيْرَانَ لَهُ أَصْحَـبٌ يَدْعُونَهُ إِلَى الْهُدَى ائْتِنَا قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَى
(Say: "Shall we invoke others besides Allah, that can do us neither good nor can harm us, and shall we turn back on our heels after Allah has guided us -- like one whom the Shayaلtin have made to go astray in the land in confusion, his companions calling him to guidance (saying): `Come to us."' Say: "Verily, Allah's guidance is the only guidance.") 6:71
Hadits Terkait
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Amru bin Abi Al-Hajjaj, Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Al-Husain] dari [Yahya bin Abi Katsir] dari [Abu Salamah] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Zainab binti Abi Salamah] bahwasanya ada seorang wanita yang sering keluar darah (darah penyakit), ia adalah istri Abdurrahman bin Auf, bahwasanya Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mandi pada setiap kali shalat dan dia shalat. Dan dia telah mengabarkan kepadaku bahwasanya [Ummu bakr] telah mengabarkan kepadanya, bahwasanya [Aisyah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang wanita yang melihat darah yang keluar yang membuatnya ragu setelah dia bersuci, "Sesungguhnya darah itu hanyalah darah penyakit". Atau beliau bersabda: Itu darah-darah peyakit (dengan bentuk jamak). Abu Dawud berkata; Di dalam hadits Ibnu Aqil disebutkan kedua-duanya. Dan beliau bersabda: "Jika kamu kuat (mampu), maka mandilah untuk setiap kali akan shalat, dan kalau tidak mampu, maka jamaklah". Sebagaimana dikatakan oleh Al-Qasim di dalam hadits riwayatnya; Dan ucapan ini telah diriwayatkan dari Sa'id bin Jubair dari Ali dan Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan Al-Qaththan Al-Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari [Ayyub bin Abi Miskin] dari [Al-Hajjaj] dar [Ummu Kultsum] dari [Aisyah] tentang wanita yang menderita darah penyakit; Dia mandi, yakni sekali, kemudian cukup berwudhu sampai hari haidhnya datang. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan Al-Qaththan Al-Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari [Ayyub, Abu Al-'Ala`] dari [Ibnu Syubrumah] dari [Istri Masruq] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan lafazh semisal. Abu Dawud berkata; Dan hadits Adi bin Tsabit dan Al-A'masy dari Habib dan Ayyub, Abu Al-'Ala` semuanya dha'if, tidak shahih. Dan yang menunjukkan kedha'ifan hadits Al-A'masy dari Habib, hadits ini dimauqufkan oleh Hafsh bin Ghiyats dari Al-A'masy dan Hafsh bin Ghiyats mengingkari kemarfu'an hadits Habib. Dan dimauqufkan juga oleh Asbath dari Al-A'masy, mauquf dari Aisyah. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Ibnu Dawud dari Al-A'masy secara marfu' awalnya, dan dia mengingkari padanya perihal wudhu pada setiap kali shalat. Dan yang menunjukkan kedha'ifan hadits Habib ini adalah bahwasanya riwayat Az-Zuhri dari Urwah dari Aisyah, dia berkata; Dia mandi untuk setiap kali shalat, di dalam hadits mustahadlah. Dan diriwayatkan oleh [Abu Al-Yaqzhan] dari [Adi bin Tsabit] dari [Ayahnya] dari [Ali radliallahu 'anhu], dan [Ammar, mantan budak Bani Hasyim] dari [Ibnu Abbas]. Dan diriwayatkan oleh [Abdul Malik bin Maisarah] dan [Bayan] dan [Al-Mughirah] dan [Firas] dan [Mujalid] dari [Asy-Sya'bi] dari hadits [Qamir] dari [Aisyah]; Berwudhulah untuk setiap kali shalat. Dan riwayat [Dawud] dan [Ashim] dari [Asy-Sya'bi] dari [Qamir] dari [Aisyah]; Dia mandi setiap hari satu kali. Dan diriwayatkan oleh Hisyam bin Urwah dari Ayahnya; Mustahadlah (wanita yang mengeluarkan darah penyakit) berwudhu untuk setiap kali shalat. Semua hadits ini dha'if, kecuali hadits Qamir dan hadits Ammar, mantan sahaya Bani Hasyim dan hadits Hisyam bin Urwah dari Ayahnya. Dan yang ma'ruf dari Ibnu Abbas adalah mandi
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Ibnu Lahi'ah] dan [Yahya bin Azhar] dari [Ammar bin Sa'd Al-Muradi] dari [Abu Shalih Al-Ghifari] bahwasanya [Ali radliallahu 'anhu] melewati negeri Babilonia dalam sebuah perjalanannya, kemudian seorang muadzin mengumandangkan adzan shalat Ashar, maka ketika dia telah keluar dari negeri tersebut, dia memerintahkan seseorang untuk mengumandangkan adzan lalu dilaksanakanlah shalat, ketika dia selesai melaksanakan shalat, dia berkata; Sesungguhnya kekasihku shallallahu 'alaihi wasallam melarangku untuk melaksanakan shalat di kuburan dan melarangku juga untuk melaksanakan shalat di negeri babilonia, karena negeri ini terlaknat. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Azhar] dan [Ibnu Lahi'ah] dari [Al-Hajjaj bin Syaddad] dari [Abu Shalih Al-Ghifari] dari [Ali] yang maknanya sama dengan hadits Sulaiman bin Dawud dengan menyebutkan kata kharaja sebagai ganti kata baraza
Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna al-Anazi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Adi] dari [al-Hajjaj, yaitu ash-Shawwaf] dari [Yahya, yaitu Ibnu Abi Katsir] dari [Abdullah bin Abi Qatadah] dan [Abu Salamah] dari [Abu Qatadah] dia berkata, "Dahulu Rasulullah shalat bersama kami (sebagai imam), lalu membaca al-fatihah dan dua surat dalam shalat zhuhur dan ashar pada dua raka'at yang pertama. Dan terkadang beliau memperdengarkan (bacaan) ayat. Beliau memanjangkan raka'at pertama dari shalat zhuhur dan memendekkan yang kedua. Dan demikian juga dalam shalat shubuh
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] dari [Sufyan bin Ziyad Al Asadi] dari [Fatik bin Fadlalah] dari [Aiman bin Khuraim], nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam berdiri berkhutbah, beliau bersabda: "Kesaksikan palsu sebanding dengan menyekutukan Allah, " kemudian beliau membaca: "Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta." (Al-Hajj: 30) Berkata Abu Isa: Hadits ini gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits Sufyan bin ZIyad, mereka memperselisihkan riwayat hadits ini dari Sufyan bin Ziyad dan kami tidak mengetahui pendengaran Aiman bin Khuraim dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam