Al-Hajj

Ayat 52

سُورَةُ الحَجِّ

وَمَآ أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍۢ وَلَا نَبِىٍّ إِلَّآ إِذَا تَمَنَّىٰٓ أَلْقَى ٱلشَّيْطَٰنُ فِىٓ أُمْنِيَّتِهِۦ فَيَنسَخُ ٱللَّهُ مَا يُلْقِى ٱلشَّيْطَٰنُ ثُمَّ يُحْكِمُ ٱللَّهُ ءَايَٰتِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌۭ

Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang rasulpun dan tidak (pula) seorang nabi, melainkan apabila ia mempunyai sesuatu keinginan, syaitanpun memasukkan godaan-godaan terhadap keinginan itu, Allah menghilangkan apa yang dimasukkan oleh syaitan itu, dan Allah menguatkan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana,

Surah Al-Hajj (The Pilgrimage)Ayat 52 dari 78

Tafsir Ibn Kathir

How the Shaytan threw some Falsehood into the Words of the Messengers, and how Allah abolished

At this point many of the scholars of Tafsir mentioned the story of the Gharaniq and how many of those who had migrated to Ethiopia came back when they thought that the idolators of the Quraysh had become Muslims, but these reports all come through Mursal chains of narration and I do not think that any of them may be regarded as Sahih. And Allah knows best. Al-Bukhari said, "Ibn `Abbas said,

فِى أُمْنِيَّتِهِ

(in his recitation (of the revelation).) "When he spoke, the Shaytan threw (some falsehood) into his speech, but Allah abolished that which the Shaytan threw in."

ثُمَّ يُحْكِمُ اللَّهُ ءَايَـتِهِ

(Then Allah establishes His revelations.) `Ali bin Abi Talhah reported that Ibn `Abbas said,

إِذَا تَمَنَّى أَلْقَى الشَّيْطَـنُ فِى أُمْنِيَّتِهِ

(when he did recite (the revelation), Shaytan threw (some falsehood) in it) "When he spoke, the Shaytan threw (some falsehood) into his speech." Mujahid said:

إِذَا تُمْنَى

(when he did recite) "When he spoke." It was said that it refers to his recitation, whereas,

إِلاَّ أَمَانِىَّ

(but they trust upon Amani) means they speak but they do not write. Al-Baghawi and the majority of the scholars of Tafsir said:

تَمَنَّى

(he did recite) "Reciting the Book of Allah."

أَلْقَى الشَّيْطَـنُ فِى أُمْنِيَّتِهِ

(Shaytan threw (some falsehood) in it) "In his recitation." Ad-Dahhak said:

إِذَا تُمْنَى

(when he did recite) "When he recited." Ibn Jarir said, "This comment is more akin to interpretation."

فَيَنسَخُ اللَّهُ مَا يُلْقِى الشَّيْطَـنُ

(But Yansakh Allah that which Shaytan throws in.) The meaning of the word Naskh in Arabic is to remove or lift away. `Ali bin Abi Talhah reported that Ibn `Abbas said, "This means, Allah cancels out that which the Shaytan throws in."

وَاللَّهُ عَلِيمٌ

(And Allah is All-Knower,) means, He knows all matters and events that will happen, and nothing whatsoever is hidden from Him.

حَكِيمٌ

(All-Wise.) means, in His decree, creation and command, He has perfect wisdom and absolute proof, hence He says:

لِّيَجْعَلَ مَا يُلْقِى الشَّيْطَـنُ فِتْنَةً لِّلَّذِينَ فِى قُلُوبِهِم مَّرَضٌ

(That He (Allah) may make what is thrown in by Shaytan a trial for those in whose hearts is a disease) meaning, doubt, Shirk, disbelief and hypocrisy. Ibn Jurayj said:

الَّذِينَ فِى قُلُوبِهِمْ مَّرَضٌ

(those in whose hearts is a disease) "The hypocrites, and

وَالْقَاسِيَةِ قُلُوبُهُمْ

(and whose hearts are hardened.) means the idolators."

وَإِنَّ الظَّـلِمِينَ لَفِى شِقَاقٍ بَعِيدٍ

(And certainly, the wrongdoers are in an opposition far-off.) means, far away in misguidance, resistance and stubbornness, i.e., far from the truth and the correct way.

وَلِيَعْلَمَ الَّذِينَ أُوتُواْ الْعِلْمَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِن رَّبِّكَ فَيُؤْمِنُواْ بِهِ

(And that those who have been given knowledge may know that it is the truth from your Lord, so that they may believe therein,) means, `so that those who have been given beneficial knowledge with which they may differentiate between truth and falsehood, those who believe in Allah and His Messenger, may know that what We have revealed to you is the truth from your Lord, Who has revealed it by His knowledge and under His protection, and He will guard it from being mixed with anything else.' Indeed, it is the Wise Book which,

لاَّ يَأْتِيهِ الْبَـطِلُ مِن بَيْنِ يَدَيْهِ وَلاَ مِنْ خَلْفِهِ تَنزِيلٌ مِّنْ حَكِيمٍ حَمِيدٍ

(Falsehood cannot come to it from before it or behind it, (it is) sent down by the All-Wise, Worthy of all praise (Allah).) 41:42

فَيُؤْمِنُواْ بِهِ

(so that they may believe therein,) means, that they may believe that it is true and act upon it.

فَتُخْبِتَ لَهُ قُلُوبُهُمْ

(and their hearts may submit to it with humility.) means, that their hearts may humble themselves and accept it.

وَإِنَّ اللَّهَ لَهَادِ الَّذِينَ ءَامَنُواْ إِلَى صِرَطٍ مُّسْتَقِيمٍ

(And verily, Allah is the Guide of those who believe, to the straight path.) means, in this world and in the Hereafter. In this world, He guides them to the truth and helps them to follow it and to resist and avoid falsehood; in the Hereafter, He will guide them to the straight path which leads to the degrees of Paradise, and He will save them from the painful torment and the dismal levels of Hell.

Hadits Terkait

abudawud:293Sunan Abu DawudSahihSahih

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Amru bin Abi Al-Hajjaj, Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Al-Husain] dari [Yahya bin Abi Katsir] dari [Abu Salamah] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Zainab binti Abi Salamah] bahwasanya ada seorang wanita yang sering keluar darah (darah penyakit), ia adalah istri Abdurrahman bin Auf, bahwasanya Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mandi pada setiap kali shalat dan dia shalat. Dan dia telah mengabarkan kepadaku bahwasanya [Ummu bakr] telah mengabarkan kepadanya, bahwasanya [Aisyah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang wanita yang melihat darah yang keluar yang membuatnya ragu setelah dia bersuci, "Sesungguhnya darah itu hanyalah darah penyakit". Atau beliau bersabda: Itu darah-darah peyakit (dengan bentuk jamak). Abu Dawud berkata; Di dalam hadits Ibnu Aqil disebutkan kedua-duanya. Dan beliau bersabda: "Jika kamu kuat (mampu), maka mandilah untuk setiap kali akan shalat, dan kalau tidak mampu, maka jamaklah". Sebagaimana dikatakan oleh Al-Qasim di dalam hadits riwayatnya; Dan ucapan ini telah diriwayatkan dari Sa'id bin Jubair dari Ali dan Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma

abudawud:300Sunan Abu DawudDaifSahih

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan Al-Qaththan Al-Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari [Ayyub bin Abi Miskin] dari [Al-Hajjaj] dar [Ummu Kultsum] dari [Aisyah] tentang wanita yang menderita darah penyakit; Dia mandi, yakni sekali, kemudian cukup berwudhu sampai hari haidhnya datang. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan Al-Qaththan Al-Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari [Ayyub, Abu Al-'Ala`] dari [Ibnu Syubrumah] dari [Istri Masruq] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan lafazh semisal. Abu Dawud berkata; Dan hadits Adi bin Tsabit dan Al-A'masy dari Habib dan Ayyub, Abu Al-'Ala` semuanya dha'if, tidak shahih. Dan yang menunjukkan kedha'ifan hadits Al-A'masy dari Habib, hadits ini dimauqufkan oleh Hafsh bin Ghiyats dari Al-A'masy dan Hafsh bin Ghiyats mengingkari kemarfu'an hadits Habib. Dan dimauqufkan juga oleh Asbath dari Al-A'masy, mauquf dari Aisyah. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Ibnu Dawud dari Al-A'masy secara marfu' awalnya, dan dia mengingkari padanya perihal wudhu pada setiap kali shalat. Dan yang menunjukkan kedha'ifan hadits Habib ini adalah bahwasanya riwayat Az-Zuhri dari Urwah dari Aisyah, dia berkata; Dia mandi untuk setiap kali shalat, di dalam hadits mustahadlah. Dan diriwayatkan oleh [Abu Al-Yaqzhan] dari [Adi bin Tsabit] dari [Ayahnya] dari [Ali radliallahu 'anhu], dan [Ammar, mantan budak Bani Hasyim] dari [Ibnu Abbas]. Dan diriwayatkan oleh [Abdul Malik bin Maisarah] dan [Bayan] dan [Al-Mughirah] dan [Firas] dan [Mujalid] dari [Asy-Sya'bi] dari hadits [Qamir] dari [Aisyah]; Berwudhulah untuk setiap kali shalat. Dan riwayat [Dawud] dan [Ashim] dari [Asy-Sya'bi] dari [Qamir] dari [Aisyah]; Dia mandi setiap hari satu kali. Dan diriwayatkan oleh Hisyam bin Urwah dari Ayahnya; Mustahadlah (wanita yang mengeluarkan darah penyakit) berwudhu untuk setiap kali shalat. Semua hadits ini dha'if, kecuali hadits Qamir dan hadits Ammar, mantan sahaya Bani Hasyim dan hadits Hisyam bin Urwah dari Ayahnya. Dan yang ma'ruf dari Ibnu Abbas adalah mandi

abudawud:490Sunan Abu DawudDaifDaif

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Ibnu Lahi'ah] dan [Yahya bin Azhar] dari [Ammar bin Sa'd Al-Muradi] dari [Abu Shalih Al-Ghifari] bahwasanya [Ali radliallahu 'anhu] melewati negeri Babilonia dalam sebuah perjalanannya, kemudian seorang muadzin mengumandangkan adzan shalat Ashar, maka ketika dia telah keluar dari negeri tersebut, dia memerintahkan seseorang untuk mengumandangkan adzan lalu dilaksanakanlah shalat, ketika dia selesai melaksanakan shalat, dia berkata; Sesungguhnya kekasihku shallallahu 'alaihi wasallam melarangku untuk melaksanakan shalat di kuburan dan melarangku juga untuk melaksanakan shalat di negeri babilonia, karena negeri ini terlaknat. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Azhar] dan [Ibnu Lahi'ah] dari [Al-Hajjaj bin Syaddad] dari [Abu Shalih Al-Ghifari] dari [Ali] yang maknanya sama dengan hadits Sulaiman bin Dawud dengan menyebutkan kata kharaja sebagai ganti kata baraza

muslim:1012Sahih Muslim

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna al-Anazi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Adi] dari [al-Hajjaj, yaitu ash-Shawwaf] dari [Yahya, yaitu Ibnu Abi Katsir] dari [Abdullah bin Abi Qatadah] dan [Abu Salamah] dari [Abu Qatadah] dia berkata, "Dahulu Rasulullah shalat bersama kami (sebagai imam), lalu membaca al-fatihah dan dua surat dalam shalat zhuhur dan ashar pada dua raka'at yang pertama. Dan terkadang beliau memperdengarkan (bacaan) ayat. Beliau memanjangkan raka'at pertama dari shalat zhuhur dan memendekkan yang kedua. Dan demikian juga dalam shalat shubuh

tirmidhi:2299Jami' at-TirmidhiDaifDaif

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] dari [Sufyan bin Ziyad Al Asadi] dari [Fatik bin Fadlalah] dari [Aiman bin Khuraim], nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam berdiri berkhutbah, beliau bersabda: "Kesaksikan palsu sebanding dengan menyekutukan Allah, " kemudian beliau membaca: "Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta." (Al-Hajj: 30) Berkata Abu Isa: Hadits ini gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits Sufyan bin ZIyad, mereka memperselisihkan riwayat hadits ini dari Sufyan bin Ziyad dan kami tidak mengetahui pendengaran Aiman bin Khuraim dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam