وَلَا يَزَالُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ فِى مِرْيَةٍۢ مِّنْهُ حَتَّىٰ تَأْتِيَهُمُ ٱلسَّاعَةُ بَغْتَةً أَوْ يَأْتِيَهُمْ عَذَابُ يَوْمٍ عَقِيمٍ
Dan senantiasalah orang-orang kafir itu berada dalam keragu-raguan terhadap Al Quran, hingga datang kepada mereka saat (kematiannya) dengan tiba-tiba atau datang kepada mereka azab hari kiamat.
Tafsir Ibn Kathir
The Disbelievers will remain in Doubt and Confusion
Allah tells us that the disbelievers will remain in doubt concerning this Qur'an. This was the view of Ibn Jurayj and was the view favored by Ibn Jarir.
(until the Hour comes suddenly upon them,) Mujahid said: "By surprise." Qatadah said:
(suddenly) means, the command of Allah will catch the people unaware. Allah never seizes a people except when they are intoxicated with pride, enjoying a life of luxury, and they think that the punishment will never come upon them, but Allah does not punish anyone except the evildoers.
(or there comes to them the torment of Yawm `Aqim.) Mujahid said, "Ubay bin Ka`b said: `Yawm `Aqim means the day of Badr."' `Ikrimah and Mujahid said: "Yawm `Aqim means the Day of Resurrection, following which there will be no night." This was also the view of Ad-Dahhak and Al-Hasan Al-Basri. Allah says:
(The sovereignty on that Day will be that of Allah. He will judge between them.) This is like the Ayat:
(The Only Owner of the Day of Recompense) 1:4
(The sovereignty on that Day will be the true (sovereignty), belonging to the Most Gracious (Allah), and it will be a hard Day for the disbelievers.) 25:26
(So those who believed and did righteous good deeds) means, their hearts believed in Allah and His Messenger , and they acted in accor- dance with what they knew; their words and deeds were in harmony.
(in Gardens of Delight.) means, they will enjoy eternal bliss which will never end or fade away.
(And those who disbelieved and denied Our Ayat,) means, their hearts rejected and denied the truth; they disbelieved in it and resisted the Messengers and were too proud to follow them. e
(for them will be a humiliating torment. ) means, in recompense for arrogantly turning away from the truth.
(Verily, those who scorn My worship they will surely enter Hell in humiliation!) 40:60
Hadits Terkait
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Amru bin Abi Al-Hajjaj, Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Al-Husain] dari [Yahya bin Abi Katsir] dari [Abu Salamah] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Zainab binti Abi Salamah] bahwasanya ada seorang wanita yang sering keluar darah (darah penyakit), ia adalah istri Abdurrahman bin Auf, bahwasanya Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mandi pada setiap kali shalat dan dia shalat. Dan dia telah mengabarkan kepadaku bahwasanya [Ummu bakr] telah mengabarkan kepadanya, bahwasanya [Aisyah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang wanita yang melihat darah yang keluar yang membuatnya ragu setelah dia bersuci, "Sesungguhnya darah itu hanyalah darah penyakit". Atau beliau bersabda: Itu darah-darah peyakit (dengan bentuk jamak). Abu Dawud berkata; Di dalam hadits Ibnu Aqil disebutkan kedua-duanya. Dan beliau bersabda: "Jika kamu kuat (mampu), maka mandilah untuk setiap kali akan shalat, dan kalau tidak mampu, maka jamaklah". Sebagaimana dikatakan oleh Al-Qasim di dalam hadits riwayatnya; Dan ucapan ini telah diriwayatkan dari Sa'id bin Jubair dari Ali dan Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan Al-Qaththan Al-Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari [Ayyub bin Abi Miskin] dari [Al-Hajjaj] dar [Ummu Kultsum] dari [Aisyah] tentang wanita yang menderita darah penyakit; Dia mandi, yakni sekali, kemudian cukup berwudhu sampai hari haidhnya datang. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan Al-Qaththan Al-Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari [Ayyub, Abu Al-'Ala`] dari [Ibnu Syubrumah] dari [Istri Masruq] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan lafazh semisal. Abu Dawud berkata; Dan hadits Adi bin Tsabit dan Al-A'masy dari Habib dan Ayyub, Abu Al-'Ala` semuanya dha'if, tidak shahih. Dan yang menunjukkan kedha'ifan hadits Al-A'masy dari Habib, hadits ini dimauqufkan oleh Hafsh bin Ghiyats dari Al-A'masy dan Hafsh bin Ghiyats mengingkari kemarfu'an hadits Habib. Dan dimauqufkan juga oleh Asbath dari Al-A'masy, mauquf dari Aisyah. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Ibnu Dawud dari Al-A'masy secara marfu' awalnya, dan dia mengingkari padanya perihal wudhu pada setiap kali shalat. Dan yang menunjukkan kedha'ifan hadits Habib ini adalah bahwasanya riwayat Az-Zuhri dari Urwah dari Aisyah, dia berkata; Dia mandi untuk setiap kali shalat, di dalam hadits mustahadlah. Dan diriwayatkan oleh [Abu Al-Yaqzhan] dari [Adi bin Tsabit] dari [Ayahnya] dari [Ali radliallahu 'anhu], dan [Ammar, mantan budak Bani Hasyim] dari [Ibnu Abbas]. Dan diriwayatkan oleh [Abdul Malik bin Maisarah] dan [Bayan] dan [Al-Mughirah] dan [Firas] dan [Mujalid] dari [Asy-Sya'bi] dari hadits [Qamir] dari [Aisyah]; Berwudhulah untuk setiap kali shalat. Dan riwayat [Dawud] dan [Ashim] dari [Asy-Sya'bi] dari [Qamir] dari [Aisyah]; Dia mandi setiap hari satu kali. Dan diriwayatkan oleh Hisyam bin Urwah dari Ayahnya; Mustahadlah (wanita yang mengeluarkan darah penyakit) berwudhu untuk setiap kali shalat. Semua hadits ini dha'if, kecuali hadits Qamir dan hadits Ammar, mantan sahaya Bani Hasyim dan hadits Hisyam bin Urwah dari Ayahnya. Dan yang ma'ruf dari Ibnu Abbas adalah mandi
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Ibnu Lahi'ah] dan [Yahya bin Azhar] dari [Ammar bin Sa'd Al-Muradi] dari [Abu Shalih Al-Ghifari] bahwasanya [Ali radliallahu 'anhu] melewati negeri Babilonia dalam sebuah perjalanannya, kemudian seorang muadzin mengumandangkan adzan shalat Ashar, maka ketika dia telah keluar dari negeri tersebut, dia memerintahkan seseorang untuk mengumandangkan adzan lalu dilaksanakanlah shalat, ketika dia selesai melaksanakan shalat, dia berkata; Sesungguhnya kekasihku shallallahu 'alaihi wasallam melarangku untuk melaksanakan shalat di kuburan dan melarangku juga untuk melaksanakan shalat di negeri babilonia, karena negeri ini terlaknat. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Azhar] dan [Ibnu Lahi'ah] dari [Al-Hajjaj bin Syaddad] dari [Abu Shalih Al-Ghifari] dari [Ali] yang maknanya sama dengan hadits Sulaiman bin Dawud dengan menyebutkan kata kharaja sebagai ganti kata baraza
Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna al-Anazi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Adi] dari [al-Hajjaj, yaitu ash-Shawwaf] dari [Yahya, yaitu Ibnu Abi Katsir] dari [Abdullah bin Abi Qatadah] dan [Abu Salamah] dari [Abu Qatadah] dia berkata, "Dahulu Rasulullah shalat bersama kami (sebagai imam), lalu membaca al-fatihah dan dua surat dalam shalat zhuhur dan ashar pada dua raka'at yang pertama. Dan terkadang beliau memperdengarkan (bacaan) ayat. Beliau memanjangkan raka'at pertama dari shalat zhuhur dan memendekkan yang kedua. Dan demikian juga dalam shalat shubuh
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] dari [Sufyan bin Ziyad Al Asadi] dari [Fatik bin Fadlalah] dari [Aiman bin Khuraim], nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam berdiri berkhutbah, beliau bersabda: "Kesaksikan palsu sebanding dengan menyekutukan Allah, " kemudian beliau membaca: "Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta." (Al-Hajj: 30) Berkata Abu Isa: Hadits ini gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits Sufyan bin ZIyad, mereka memperselisihkan riwayat hadits ini dari Sufyan bin Ziyad dan kami tidak mengetahui pendengaran Aiman bin Khuraim dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam