إِنَّا سَخَّرْنَا ٱلْجِبَالَ مَعَهُۥ يُسَبِّحْنَ بِٱلْعَشِىِّ وَٱلْإِشْرَاقِ
Sesungguhnya Kami menundukkan gunung-gunung untuk bertasbih bersama dia (Daud) di waktu petang dan pagi,
Hadits Terkait
Telah menceritakan kepada kami [Al Makkiy bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada saya [Ibrahim bin Maisarah] dari ['Amru bin Asy-Syarid] berkata; Aku pernah duduk bersama Sa'ad bin Abi Waqash lalu datang Al Miswar bin Makhramah kemudian dia meletakkan tangannya pada salah satu pundakku lalu datang [Abu Rafi'] maula Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata: "Wahai Sa'ad, belilah dua buah rumahku yang ada di kampungmu!" Sa'ad berkata: "Demi Allah, aku tidak akan membelinya". Lalu Al Miswar berkata: "Demi Allah, aku yang akan membelinya". Maka Saad berkata: "Demi Allah, aku tidak akan membelinya lebih dari empat ribu keping". Abu Rafi' berkata: "Sungguh aku telah memberikan kepadanya lima ratus dinar, seandainya aku tidak mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tetangga lebih patut dalam hal kedekatan, tidaklah akan aku berikan rumah itu dengan harga empat ribu keeping sekalipun, sedangkan kali ini hanya aku dapatkan lima ratus dinar." Dia pun lantas memberikan rumahnya
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Saad bin Ibrahim] berkata; Aku mendengar [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Nanti pada hari qiyamat) orang yang menunggang sapi betina akan diremukkan oleh sapi tersebut seraya berkata; Aku diciptakan bukan untuk ini, tapi aku diciptakan untuk membawajak ". Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Aku beriman tentang kejadian itu, begitu juga Abu Bakar dan 'Umar". Dan akan ada pula seekor serigala yang memakan kambing lalu pengembalanya mengikutinya. Maka serigala berkata kepada penggembala itu: "Siapa yang mengawasi kambing itu pada hari berburu ini yang tidak ada yang menjaganya kecuali aku?" Beliau bersabda: "Aku beriman tentang kejadian itu, begitu juga Abu Bakar dan 'Umar". Berkata, Abu Salamah: "Saat itu Abu Bakar dan 'Umar tidak berada ditengah-tengah orang saat Beliau menceritakan
Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakim bin 'Utaibah] dari [Al Qasim bin Mukhaimirah] dari ['Amru bin Syurahbil] dari [Qais bin Saad bin Ubadah] dia berkata; "Kami dahulu berpuasa 'Asyura dan menunaikan zakat fitrah. Setelah turun ayat tentang Ramadlan dan kewajiban zakat, kami tidak diperintah menunaikannya dan tidak pula dilarang, namun kami terus melaksanakannya
Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah radliallahu 'anha, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] berkata: "Sesunguhnya 'Utbah bin Abi Waqosh telah berjanji kepada saudaranya Sa'ad bin Abi Waqosh bahwa anak dari walidah (budak perempuan) Zam'ah dariku maka ambillah". Ketika tahun penaklukan kota Makkah, Sa'ad mengambilnya. Saad berkata: "Dia adalah anak saudaraku yang telah berjanji kepadaku tentang anak ini". Maka 'Abdu bin Zam'ah berdiri seraya berkata: "Saudaraku dan anak dari budak perempuan bapakku dilahirkan di atas tempat tidurnya (dilahirkan dari hasil pernikahan yang sah dengan suaminya). Maka keduanya mengadukan perkara itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sa'ad berkata: "Wahai Rasulullah, dia adalah anak dari saudaraku yang telah berjanji kepadaku tentang anak ini". Kemudian 'Abdu bin Zam'ah berkata: "Saudaraku dan anak dari budak perempuan bapakku". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Dia itu menjadi milikmu wahai 'Abdu bin Zam'ah. Anak itu milik suami (yang menikah dengan sah) sedangkan untuk pezina baginya adalah batu (dirajam) ". Kemudian Beliau berkata kepada Saudah binti Zam'ah: "berhijablah (menutup diri) darinya" karena Beliau melihat adanya kemiripan anak tersebut dengan 'Utbah. Maka sejak itu pula ia tidak pernah melihat Saudah hingga meninggal
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, "Pada perang Ahzab Sa'd bin Mu'adz terkena anak panah hingga memutus urat nadi lengannya bagian luar, atau bagian dalam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menempelkan besi panas agar darahnya berhenti, tetapi tangannya justru membengkak dan mengeluarkan banyak darah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali menempelkan besi panas agar darahnya berhenti. Ketika Sa'd melihat darahnya banyak keluar, ia pun berdoa, "Ya Allah, janganlah engkau matikan aku hingga mataku menjadi sejuk dari (kekalahan) bani Quraizhah." Seketika itu urat nadinya berhenti dan tidak mengeluarkan setetes darah pun, hingga mereka (Bani Quraizhah) menyerahkan hukuman kepada keputusan Sa'd bin Mu'adz. Nabi pun mengutus seseorang menemui Sa'd. Saad putuskan agar tawanan laki-laki dibunuh sedang kaum perempuan dibiarkan hidup, dengan harapan kaum muslimin sewaktu-waktu membutuhkan pertolongannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Engkau telah memberlakukan mereka sesuai dengan hukum Allah." Jumlah mereka waktu itu adalah empat ratus orang, ketika selesai membunuh orang-orang kafir itu, urat nadi Sa'd kembali mengeluarkan darah hingga ia pun meninggal." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Sa'id dan Athiyah Al Qurazhi." Abu Isa berkata, "Ini adalah hadits shahih