يَعِدُهُمْ وَيُمَنِّيهِمْ ۖ وَمَا يَعِدُهُمُ ٱلشَّيْطَٰنُ إِلَّا غُرُورًا
Syaitan itu memberikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, padahal syaitan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain dari tipuan belaka.
Hadits Terkait
Telah menceritakan kepada kami [Muhamamad] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] tentang ayat ini QS An-Nisaa: 128): ("Apabila seorang isteri takut suaminya akan berbuat nusyuz (tidak mau menggaulinya) atau berlaku kasar terhadapnya"), dia ('Aisyah radliallahu 'anha) berkata: "Yaitu jika seorang suami yang memiliki isteri namun dia tidak lagi mencintai dan menggaulinya serta berkehendak untuk menceraikanya lalu isterinya berkata, "aku persilakan kamu meninggalkan aku namun jangan ceraikan aku", maka turunlah ayat ini
Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata telah bercerita kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Az Zubair] pernah bercerita bahwa dia pernah bersengketa dengan seseorang dari kaum Anshor yang pernah ikut dalam perang Badar kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang masalah saluran air di Al Harrah dimana keduanya sama-sama saling menyiram (kebun mereka darinya) Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Az Zubair: "Siramlah (kebunmu darinya) wahai Zubair lalu alirkanlah ke tetanggamu". Maka orang Anshor itu marah seraya berkata: "Wahai Rasulullah, Tuan bela dia karena dia anak dari bibi Tuan". Maka wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah kemudian Beliau berkata: "Siramlah (kebunmu) darinya kemudian tahanlah air itu hingga memenuhi kebun". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat itu memutuskan untuk mememnuhi hak Zubair padahal sebelumnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi isyarat kepada Zubair agar memberi kelapangan bagi orang Anshor itu. Ketika orang Anshor itu tidak menerima maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengembalikan hak Zubair sepenuhnya sesuai hukum yang semestiya. 'Urwah berkata; Az Zubair berkata: "Demi Allah, tidaklah aku menduga ayat ini turun melainkan dalam perkara ini: ("Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan….) Ayat 65 dari surah an-Nisaa
Telah bercerita kepada kami ['Ubaidullah bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] tentang firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam QS an-Nisaa' ayat; 6, yang artinya ("Dan barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barang siapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut"), dia berkata: "Ayat ini turun berkenaan dengan seorang yang memelihara anak yatim lalu ingin mengambil harta anak yatim tersebut apabila membutuhkannya sesuai dengan jumlah hartanya secara ma'ruf (yang patut)
Telah bercerita kepada kami [Abu Al Walid] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] berkata aku mendengar [Al Bara' radliallahu 'anhu] berkata; Ketika turun ayat 97 Surah an-Nisaa' yang artinya ("Tidaklah sama orang-orang yang duduk-duduk saja (tidak ikut berperang) dari kalangan Kaum Mu'minin…"), Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil Zaid, maka dia datang dengan membawa papan tulis lalu dia menulis ayat itu. Kemudian Ummu Maktum datang mengadukan alasannya, maka turunlah ayat ini ("Tidaklah sama orang-orang yang duduk-duduk saja (tidak ikut berperang) dari kalangan Kaum Mu'minin tanpa memiliki alasan…
Telah bercerita kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad Az Zuhriy] berkata telah bercerita kepadaku [Shalih bin Kaisan] dari [Ibnu Syihab] dari [Sahal bin Sa'ad As-Sa'idiy] bahwa dia berkata: "Aku melihat [Marwan bin Al Hakam] sedang duduk di masjid lalu aku menemuinya hingga aku duduk di sampingnya lalu dia mengabarkan kepada kami bahwa [Zaid bin Tsabit] mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacakan ayat 97 Surah an-Nisaa' kepadanya yang artinya ("Tidaklah sama orang-orang yang duduk-duduk saja (tidak ikut berperang) dari kalangan Kaum Mu'minin dengan orang-orang yang berjihad fii sabilillah…"), maka datang Ibnu Ummu Maktum kepada Beliau padahal Beliau sedang membacakan ayat itu kepadaku dengan berkata: "Wahai Rasulullah, seandainya aku mampu berjihad pasti aku akan berjihad". Dia adalah seorang yang buta. Maka Allah Tabaaraka Wa Ta'ala menurunkan ayat kepada Rosul-Nya pada saat paha Beliau sedang berada diatas pahaku dan aku merasa berat dengan paha Beliau tersebut (karena beratnya wahyu yang Beliau terima) hingga aku khawatir pahaku retak. Kemudian Beliau tenang kembali. Maka Allah 'AZZA WAJALLA menurunkan firman-Nya (kelanjutan ayat tersebut) yang artinya: ("Yang tanpa memiliki alasan…)