An-Nisaa

Ayat 21

سُورَةُ النِّسَاءِ

وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُۥ وَقَدْ أَفْضَىٰ بَعْضُكُمْ إِلَىٰ بَعْضٍۢ وَأَخَذْنَ مِنكُم مِّيثَٰقًا غَلِيظًۭا

Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.

Surah An-Nisaa (The Women)Ayat 21 dari 176

Hadits Terkait

bukhari:2831Sahih al-Bukhari

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Walid] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] berkata aku mendengar [Al Bara' radliallahu 'anhu] berkata; Ketika turun ayat 97 Surah an-Nisaa' yang artinya ("Tidaklah sama orang-orang yang duduk-duduk saja (tidak ikut berperang) dari kalangan Kaum Mu'minin…"), Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil Zaid, maka dia datang dengan membawa papan tulis lalu dia menulis ayat itu. Kemudian Ummu Maktum datang mengadukan alasannya, maka turunlah ayat ini ("Tidaklah sama orang-orang yang duduk-duduk saja (tidak ikut berperang) dari kalangan Kaum Mu'minin tanpa memiliki alasan…

bukhari:2832Sahih al-Bukhari

Telah bercerita kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad Az Zuhriy] berkata telah bercerita kepadaku [Shalih bin Kaisan] dari [Ibnu Syihab] dari [Sahal bin Sa'ad As-Sa'idiy] bahwa dia berkata: "Aku melihat [Marwan bin Al Hakam] sedang duduk di masjid lalu aku menemuinya hingga aku duduk di sampingnya lalu dia mengabarkan kepada kami bahwa [Zaid bin Tsabit] mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacakan ayat 97 Surah an-Nisaa' kepadanya yang artinya ("Tidaklah sama orang-orang yang duduk-duduk saja (tidak ikut berperang) dari kalangan Kaum Mu'minin dengan orang-orang yang berjihad fii sabilillah…"), maka datang Ibnu Ummu Maktum kepada Beliau padahal Beliau sedang membacakan ayat itu kepadaku dengan berkata: "Wahai Rasulullah, seandainya aku mampu berjihad pasti aku akan berjihad". Dia adalah seorang yang buta. Maka Allah Tabaaraka Wa Ta'ala menurunkan ayat kepada Rosul-Nya pada saat paha Beliau sedang berada diatas pahaku dan aku merasa berat dengan paha Beliau tersebut (karena beratnya wahyu yang Beliau terima) hingga aku khawatir pahaku retak. Kemudian Beliau tenang kembali. Maka Allah 'AZZA WAJALLA menurunkan firman-Nya (kelanjutan ayat tersebut) yang artinya: ("Yang tanpa memiliki alasan…)

bukhari:3448Sahih al-Bukhari

Telah bercerita kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub binIbrahim] telah bercerita kepada kami [bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sa'id bin Al Musayyab] mendengar [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam besabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, diprediksikan segera turun kepada kalian 'Isa bin Maryam sebagai hakim yang adil, dia akan menghancurkan salib, membunuh babi, membebaskan jizyah dan harta benda akan banyak tersebar sehingga tidak ada seorangpun yag mau menerima (shadaqah) hingga pada masa itu satu kali sujud lebih baik daripada dunia dan isinya". Kemudian Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; "Bacalah firman Allah jika kamu mau; ("Dan tidak ada satu pun dari Ahli Kitab kecuali pasti akan beriman kepadanya ('Isa 'alahis salam) sebelum kematiannya dan pada hari qiyamat nanti 'Isa akan menjadi saksi bagi mereka"). (QS an-Nisaa ayat)

bukhari:3954Sahih al-Bukhari

Bab. Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] bahwa [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada mereka, katanya telah mengabarkan kepadaku ['Abdul Karim] bahwa dia mendengar [Miqsam, maula 'Abdullah bin Al Harits] menceritakan dari [Ibnu 'Abbas] bahwanya dia mendengarnya menjelaskan firman Allah dalam QS an-Nisaa' ayat 97 yang artinya ("Tidak sama orang-orang yang duduk dari orang beriman....".) maksudnya adalah tentang perang Badar dan orang-orang yang keluar ikut perang Badar

bukhari:2763Sahih al-Bukhari

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata ['Urwah bin Az Zubair] bercerita bahwa dia pernah bertanya kepada ['Aisyah radliallahu 'anha] tentaang firman Allah QS an-Nisaa' ayat 3 yang artinya: (Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi …). 'Aisyah menjawab: "Yang dimaksud ayat itu adalah seorang anak perempuan yatim yang berada pada asuhan walinya, lalu walinya itu tertarik dengan kecantikan dan hartanya dan berhasrat untuk mengawininya namun memberikan haknya lebih rendah dari yang biasa diberikan kepada istri-istrinya sebelumnya maka mereka dilarang menikahinya kecuali bila mereka dapat berlaku adil kepada mereka, dan mereka diperintahkan untuk menikahi wanita-wanita lain selain mereka". 'Aisyah berkata: "Kemudian orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah itu, maka Allah 'azza wajalla menurunkan firman-Nya QS an-Nisaa' ayat 126 yang artinya (dan mereka meminta fatwa kepadamu tentang para wanita. Katakanlah; Allah akan memberikan fatwa kepada kalian tentang mereka..) 'Aisyah berkata: "Maka Allah menjelaskan dalam ayat ini bahwa seorang anak yatim perempuan jika memiliki kecantikan dan harta lalu walinya berhasrat menikahinya namun tidak memberikan haknya dengan melengkapi mahar sebagaimana semestinya. Namun bila anak yatim perempuan itu tidak memiliki harta dan kecantikan mereka meninggalkannya dan mencari wanita selain mereka". Beliau bersabda: "Sebagaimana mereka tidak menyukainya disebabkan sedikit hartanya dan tidak cantik lalu meninggalkannya maka mereka juga tidak boleh menikahinya saat tertarik kecuali bila mereka dapat berlaku adil kepadanya dengan menunaikan maharnya secara wajar serta memberikan hak-haknya