An-Nisaa

Ayat 34

سُورَةُ النِّسَاءِ

ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍۢ وَبِمَآ أَنفَقُوا۟ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ ۚ فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٌۭ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُ ۚ وَٱلَّٰتِى تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهْجُرُوهُنَّ فِى ٱلْمَضَاجِعِ وَٱضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا۟ عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيًّۭا كَبِيرًۭا

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.

Surah An-Nisaa (The Women)Ayat 34 dari 176

Tafsir Ibn Kathir

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَآءِ

(Men are the protectors and maintainers of women,) meaning, the man is responsible for the woman, and he is her maintainer, caretaker and leader who disciplines her if she deviates.

بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ

(because Allah has made one of them to excel the other,) meaning, because men excel over women and are better than them for certain tasks. This is why prophethood was exclusive of men, as well as other important positions of leadership. The Prophet said,

«لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمُ امْرَأَة»

(People who appoint a woman to be their leader, will never achieve success.) Al-Bukhari recorded this Hadith. Such is the case with appointing women as judges or on other positions of leadership.

وَبِمَآ أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَلِهِمْ

(and because they spend from their means.) meaning the dowry, expenditures and various expenses that Allah ordained in His Book and the Sunnah of His Messenger for men to spend on women. For these reasons it is suitable that he is appointed her maintainer, just as Allah said,

وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ

(But men have a degree (of responsibility) over them).

Qualities of the Righteous Wife

Allah said,

فَالصَّـلِحَـتُ

(Therefore, the righteous) women,

قَـنِتَـتٍ

(are Qanitat), obedient to their husbands, as Ibn `Abbas and others stated.

حَـفِظَـتٌ لِّلْغَيْبِ

(and guard in the husband's absence) As-Suddi and others said that it means she protects her honor and her husband's property when he is absent, and Allah's statement,

بِمَا حَفِظَ اللَّهُ

(what Allah orders them to guard.) means, the protected husband is the one whom Allah protects. Ibn Jarir recorded that Abu Hurayrah said that the Messenger of Allah ﷺ said,

«خَيْرُ النِّسَاءِ امْرَأَةٌ إِذَا نَظَرْتَ إِلَيْهَا سَرَّتْكَ، وَإِذَا أَمَرْتَهَا أَطَاعَتْكَ، وَإِذَا غِبْتَ عَنْهَا حَفِظَتْكَ فِي نَفْسِهَا وَمَالِك»

(The best women is she who when you look at her, she pleases you, when you command her she obeys you, and when you are absent, she protects her honor and your property.) Then, the Messenger of Allah ﷺ recited the Ayah,

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَآءِ

(Men are the protectors and maintainers of women, ) until its end. Imam Ahmad recorded that `Abdur-Rahman bin 'Awf said that the Messenger of Allah ﷺ said,

«إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا، قِيلَ لَهَا: ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ الْأَبْوَابِ شِئْت»

(If the woman prayed her five daily prayers, fasted her month, protected her chastity and obeyed her husband, she will be told, 'Enter Paradise from any of its doors you wish.')

Dealing with the Wife's Ill-Conduct

Allah said,

وَاللَّـتِى تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ

(As to those women on whose part you see ill conduct,) meaning, the woman from whom you see ill conduct with her husband, such as when she acts as if she is above her husband, disobeys him, ignores him, dislikes him, and so forth. When these signs appear in a woman, her husband should advise her and remind her of Allah's torment if she disobeys him. Indeed, Allah ordered the wife to obey her husband and prohibited her from disobeying him, because of the enormity of his rights and all that he does for her. The Messenger of Allah ﷺ said,

«لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ، لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا، مِنْ عِظَمِ حَقِّهِ عَلَيْهَا»

(If I were to command anyone to prostrate before anyone, I would have commanded the wife to prostrate before her husband, because of the enormity of his right upon her.) Al-Bukhari recorded that Abu Hurayrah said that the Messenger of Allah ﷺ said,

«إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ عَلَيْهِ، لَعَنَتْهَا الْمَلَائِكَةُ حَتَّى تُصْبِح»

(If the man asks his wife to come to his bed and she declines, the angels will keep cursing her until the morning.) Muslim recorded it with the wording,

«إِذَا بَاتَتِ الْمَرْأَةُ هَاجِرَةً فِرَاشَ زَوْجِهَا، لَعَنَتْهَا الْمَلَائِكَةُ حَتَّى تُصْبِح»

(If the wife goes to sleep while ignoring her husband's bed, the angels will keep cursing her until the morning.) This is why Allah said,

وَاللَّـتِى تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ

(As to those women on whose part you see ill conduct, admonish them (first)). Allah's statement,

وَاهْجُرُوهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ

(abandon them in their beds,) `Ali bin Abi Talhah reported that Ibn `Abbas said "The abandonment refers to not having intercourse with her, to lie on her bed with his back to her." Several others said similarly. As-Suddi, Ad-Dahhak, `Ikrimah, and Ibn `Abbas, in another narration, added, "Not to speak with her or talk to her." The Sunan and Musnad compilers recorded that Mu`awiyah bin Haydah Al-Qushayri said, "O Allah's Messenger! What is the right that the wife of one of us has on him" The Prophet said,

«أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ، وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ، وَلَا تَضْرِبِ الْوَجْهَ، وَلَا تُقَبِّحْ، وَلَا تَهْجُرْ إِلَّا فِي الْبَيْت»

(To feed her when you eat, cloth her when you buy clothes for yourself, refrain from striking her face or cursing her, and to not abandon her, except in the house.) Allah's statement,

وَاضْرِبُوهُنَّ

(beat them) means, if advice and ignoring her in the bed do not produce the desired results, you are allowed to discipline the wife, without severe beating. Muslim recorded that Jabir said that during the Farewell Hajj, the Prophet said;

«وَاتَّقُوا اللهَ فِي النِّسَاءِ، فَإِنَّهُنَّ عِنْدَكُمْ عَوَانٍ، وَلَكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لَا يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ أَحَدًا تَكْرَهُونَهُ،فَإِنْ فَعَلْنَ ذَلِكَ فَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِحٍ، وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوف»

(Fear Allah regarding women, for they are your assistants. You have the right on them that they do not allow any person whom you dislike to step on your mat. However, if they do that, you are allowed to discipline them lightly. They have a right on you that you provide them with their provision and clothes, in a reasonable manner.) Ibn `Abbas and several others said that the Ayah refers to a beating that is not violent. Al-Hasan Al-Basri said that it means, a beating that is not severe.

When the Wife Obeys Her Husband, Means of Annoyance Against Her are Prohibited

Allah said,

فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلاَ تَبْغُواْ عَلَيْهِنَّ سَبِيلاً

(but if they return to obedience, seek not against them means (of annoyance),) meaning, when the wife obeys her husband in all that Allah has allowed, then no means of annoyance from the husband are allowed against his wife. Therefore, in this case, the husband does not have the right to beat her or shun her bed. Allah's statement,

إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيّاً كَبِيراً

(Surely, Allah is Ever Most High, Most Great.) reminds men that if they transgress against their wives without justification, then Allah, the Ever Most High, Most Great, is their Protector, and He will exert revenge on those who transgress against their wives and deal with them unjustly.

Hadits Terkait

bukhari:2763Sahih al-Bukhari

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata ['Urwah bin Az Zubair] bercerita bahwa dia pernah bertanya kepada ['Aisyah radliallahu 'anha] tentaang firman Allah QS an-Nisaa' ayat 3 yang artinya: (Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi …). 'Aisyah menjawab: "Yang dimaksud ayat itu adalah seorang anak perempuan yatim yang berada pada asuhan walinya, lalu walinya itu tertarik dengan kecantikan dan hartanya dan berhasrat untuk mengawininya namun memberikan haknya lebih rendah dari yang biasa diberikan kepada istri-istrinya sebelumnya maka mereka dilarang menikahinya kecuali bila mereka dapat berlaku adil kepada mereka, dan mereka diperintahkan untuk menikahi wanita-wanita lain selain mereka". 'Aisyah berkata: "Kemudian orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah itu, maka Allah 'azza wajalla menurunkan firman-Nya QS an-Nisaa' ayat 126 yang artinya (dan mereka meminta fatwa kepadamu tentang para wanita. Katakanlah; Allah akan memberikan fatwa kepada kalian tentang mereka..) 'Aisyah berkata: "Maka Allah menjelaskan dalam ayat ini bahwa seorang anak yatim perempuan jika memiliki kecantikan dan harta lalu walinya berhasrat menikahinya namun tidak memberikan haknya dengan melengkapi mahar sebagaimana semestinya. Namun bila anak yatim perempuan itu tidak memiliki harta dan kecantikan mereka meninggalkannya dan mencari wanita selain mereka". Beliau bersabda: "Sebagaimana mereka tidak menyukainya disebabkan sedikit hartanya dan tidak cantik lalu meninggalkannya maka mereka juga tidak boleh menikahinya saat tertarik kecuali bila mereka dapat berlaku adil kepadanya dengan menunaikan maharnya secara wajar serta memberikan hak-haknya

nasai:1404Sunan an-Nasa'iSahihSahih

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; aku mendengar [Abu Ishaq] menceritakan dari [Abu 'Ubaidah] dari ['Abdullah] dari Nabi Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam. Abdullah berkata; "Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam telah mengajarkan Khutbah Hajah kepada kami, yaitu, 'Segala puji bagi Allah, kita memohon pertolongan dan ampunan kepadanya, berlindung kepadanya dari kejahatan jiwa kami dan kejelekan perbuatan-perbuatan kami. Barang siapa yang diberikan petunjuk oleh Allah, maka tidak akan ada yang bisa menyesatkannya. Barangsiapa yang telah Allah sesatkan, maka tidak akan ada yang bisa memberinya petunjuk. Aku bersaksi tiada tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusannya'. Kemudian beliau membaca tiga ayat berikut ini: 'Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepadanya, dan janganlah kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam'. (Qs. Ali 'Imran (3): 102). 'Hai kalian manusia, bertakwalah kepada tuhanmu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya, dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakan laki-laki dan perempuan yang banyak, dan bertakwalah kepada Allah dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu dengan yang lain, dan (periharalah) hubungan Silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu'."(Qs. An-Nisaa'(4): 1). 'Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar'."(Qs. Al Ahzaab (33): 70). Abu Abdurrahman berkata; Abu Ubaidah tidak pernah mendengar dari Bapaknya sedikitpun, demikian juga Abdurrahman bin Abdullah bin Mas'ud dan Abdul Jabbar bin Wa'il bin Hujr

bukhari:2694Sahih al-Bukhari

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'ad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa ayat yang berbunyi: QS An-Nisaa: 128): ("Apabila seorang isteri takut suaminya akan berbuat nusyuz (tidak mau menggaulinya) atau berlaku kasar terhadapnya"), dia ('Aisyah radliallahu 'anha) berkata: "Itu adalah seorang suami yang melihat pada isterinya apa-apa yang tidak menyenangkannya berupa pelanggaran dosa besar atau lainnya lalu dia berniat menceraikan isterinya lalu isterinya itu berkata: "Pertahankanlah aku dan bersumpahlah kepadaku terserah apa saja yang kamu kehendaki". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka tidak berdosa bila keduanya saling ridho

muslim:6569Sahih Muslim

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] keduanya dari [Ibnu 'Uyainah] dan lafazh ini milik Qutaibah; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Muhaishin] seorang syaikh dari bangsa Quraisy, dia mendengar [Muhammad bin Qais bin Makhramah] bercerita dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Tatkala telah turun ayat yang mengatakan: "Ketika turun ayat Al Qur'an yang berbunyi Barang siapa berbuat kejelekan, niscaya ia akan dibalas dengan kejelekan (siksa) (Qs. An-Nisaa'(4): 123), maka kaum muslimin pun merasa prihatin. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Janganlah kalian berlebihan, tempuhlah kejujuran dan perbaikilah dirimu. Sesungguhnya setiap musibah yang menimpa seorang muslim itu adalah sebagai penghapus dosa, termasuk pula jika ia terantuk batu ataupun tertusuk duri.' Muslim berkata; 'Dia adalah Umar bin Abdurrahman bin Muhshin dari penduduk Makkah

bukhari:2494Sahih al-Bukhari

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah Al 'Amiriy Al Uwaisiy] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku ['Urwah] bahwa dia bertanya kepada ['Aisyah radliallahu 'anha]. Dan [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] be telah menceritakan kapadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa dia bertanya kepada ['Aisyah radliallahu 'anha] tentang firman Allah yang artinya: ("Jika kamu khawatir tidak dapat berlaku adil …. seterusnya hingga …empat-empat". (QS. An-Nisaa ayat 3), maka ia menjawab: "Wahai anak saudariku, yang dimaksud ayat itu adalah seorang anak perempuan yatim yang berada pada asuhan walinya, hartanya ada pada walinya, dan walinya ingin memiliki harta itu dan menikahinya namun ia tidak bisa berbuat adil dalam memberikan maharnya, yaitu memberi seperti ia memberikan untuk yang lainnya, maka mereka dilarang untuk menikahinya kecuali jika mereka bisa berbuat adil pada mereka, dan mereka memberikan mahar terbaik kepadanya, mereka diperintahkan untuk menikahi wanita-wanita yang baik untuk mereka selain anak-anak yatim itu". 'Urwah berkata, lalu 'Aisyah berkata, kemudian orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah turunnya ayat ini; wayastaftuunaka finnisaa' (dan mereka meminta fatwa kepadamu tentang para wanita) hingga firmanNya; watarghobuuna antankihuuhunna (dan kalian ingin menikahi mereka) dan yang disebutkan Allah pada firmanNya bahwa; yutla 'alaikum fil kitab (telah disebutkan untuk kalian di dalam Al Quran) ayat pertama yang Allah berfirman didalamnya ada kalimat; wa in khiftum allaa tuqsituu fil yataamaa fankihuu maa thaoba lakum minan nisaa' (jika kalian tidak bisa berbuat adil kepada anak-anak yatim, maka nikahilah wanita-wanita yang baik untuk kalian), 'Aisyah berkata, dan firman Allah pada ayat yang lain; watarghobuuna an tankihuuhunna (dan kalian ingin untuk menikahi mereka) yaitu keinginan kalian untuk menikahi anak perempuan yatim yang kalian asuh ketika ia sedikit hartanya dan kurang menarik wajahya, maka mereka dilarang untuk menikahi mereka karena semata hartanya dan kecantikannya dari anak-anak perempuan yatim kecuali dengan adil disebabkan ketidak tertarikan mereka kepada perempuan yatim itu