وَحَنَانًۭا مِّن لَّدُنَّا وَزَكَوٰةًۭ ۖ وَكَانَ تَقِيًّۭا
dan rasa belas kasihan yang mendalam dari sisi Kami dan kesucian (dan dosa). Dan ia adalah seorang yang bertakwa,
Hadits Terkait
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Sulaiman bin Abul Jaun] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Shalih Al Madani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Abu Maryam] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengeluarkan kotoran dari dalam masjid, maka Allah akan membuatkan baginya rumah di surga
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca (dengan suara dikeraskan) sesuai apa yang diperintahkan dan juga diam (tidak mengeraskan) sesuai apa yang diperintahkan '(Dan tidaklah Rabbmu lupa) ' (Qs. Maryam: 64). '(Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu) ' (Qs. Al Ahzab:)
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Muhammad bin Abdullah bin Abu Maryam] bertanya kepada [Sa'id bin Musayyab] tentang kukunya yang rusak saat dia sedang ihram. Sa'id menjawab; "Potonglah! " Malik ditanya orang yang merasakan sakit pada telinganya, "Bolehkan ia meneteskan obat yang tidak berbau harum pada telinga saat ihram?" Malik menjawab, "Aku melihat bahwa hal itu tidak apa-apa, kalau pun ia melakukan hal itu di mulut, maka aku juga tidak melihat adanya larangan. Malik melanjutkan lagi, "Tidak mengapa bagi orang yang sedang ihram memecahkan jerawatnya, bisul, atau memotong uratnya jika hal itu tidak dibutuhkan
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far] dari [Zaid bin Aslam] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Muhammad bin Ka'ab] berkata; "Saya menemui [Anas bin Malik] pada bulan Ramadlan, ketika itu hendak melakukan perjalanan, dia telah mempersiapkan kendaraannya. Dia mengenakan pakaian khusus kemudian meminta dihidangkan makanan lalu beliau memakannya." Aku bertanya: "Apakah ini sunnah?" dia menjawab: "Sunnah." kemudian dia menaiki kendaraannya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Aslam] berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Muhammad bin Ka'ab] berkata; "Saya menemui [Anas bin Malik] pada bulan Ramadlan, " lalu menuturkan hadits di atas. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan, Muhammad bin Ja'far ialah Ibnu Abu Katsir, dari Madinah dan seorang yang tsiqah, saudara Isma'il bin Ja'far. Abdullah bin Ja'far ialah Ibnu Najih bapak 'Ali bin Abdullah Al Madini, tapi Yahya bin Ma'in mendla'ifkannya. Sebagian ulama berpegang kepada hadits ini, mereka mengatakan: 'Seorang musafir boleh membatalkan puasanya di rumahnya sesaat sebelum berangkat. Namun dia tidak boleh mengqoshor shalat hingga keluar dari benteng kota atau daerah.' Ini merupakan pendapat Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] Telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] bahwa ia bertanya kepada [Sahl], "Apakah kamu melihat An Naqiy (sumsum) pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam?" Ia menjawab, "Tidak." Aku bertanya lagi, "Apakah kalian mengayak gandum?" Ia menjawab, "Tidak. Akan tetapi cukup bagi kami meniupnya