هُنَالِكَ تَبْلُوا۟ كُلُّ نَفْسٍۢ مَّآ أَسْلَفَتْ ۚ وَرُدُّوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ مَوْلَىٰهُمُ ٱلْحَقِّ ۖ وَضَلَّ عَنْهُم مَّا كَانُوا۟ يَفْتَرُونَ
Di tempat itu (padang Mahsyar), tiap-tiap diri merasakan pembalasan dari apa yang telah dikerjakannya dahulu dan mereka dikembalikan kepada Allah Pelindung mereka yang sebenarnya dan lenyaplah dari mereka apa yang mereka ada-adakan.
Hadits Terkait
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak Al Mukharrimi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Aisyah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh ada nadzar dalam kemaksiatan, dan kafarahnya adalah kafarah sumpah
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Abu Syu'aib Al Harrani] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Harrani] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Malik bin Abu 'Amir] dia berkata; seorang laki-laki datang menemui [Thalhah bin Ubaidillah] seraya berkata; "Wahai Abu Muhammad, apakah anda tahu orang dari Yaman ini -maksudnya Abu Hurairah-, apakah dia lebih mengetahui tentang hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari pada kalian?, karena kami telah mendengar darinya apa yang belum pernah kami mendengarnya dari kalian, atau dia cuma mengatakan atas nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sesuatu yang belum pernah beliau sabdakan." Thalhah berkata; "Adapun perkataannya, bahwa dia pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terhadap sesuatu yang belum pernah kami dengar, maka aku tidak ragu lagi akan hal itu, bahwa dia memang mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sesuatu yang belum pernah kami dengar, sebab dia adalah orang miskin yang tidak memiliki sesuatu, dia sebagai tamu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. tangannya selalu menyertai tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan kami memiliki rumah-rumah dan selalu kecukupan, kami datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya di awal dan di akhir siang, maka aku tidak ragu lagi bila dia mendengar sesuatu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apa yang tidak kami dengar, dan kami juga tidak pernah mendapati seseorang yang memiliki kebaikan, yang berkata atas nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terhadap sesuatu yang tidak beliau katakan." Abu Isa berkata; "Hadits ini adalah hadits gharib, kami tidak mengenalnya kecuali dari hadits Muhammad bin Ishaq, [Yunus bin Bukair] dan yang lain juga meriwayatkan hadits tersebut dari [Muhammad bin Ishaq]
Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Musa Al Farawi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Dlamrah] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh ada nadzar dalam kemaksiatan, dan kafarahnya adalah kafarah sumpah
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Waqid] dari [Yunus bin Halbas] dari [Abu Idris Al Khaulani] dia berkata; "Ketika Umar bin Khatthab mencopot Jabatan 'Umair bin Sa'd atas wilayah Himsha dan di gantikan oleh Mu'awiyah, maka orang-orang berkata; "Beliau telah melengserkan Uwaimir dan menobatkan Mu'awiyah sebagai gantinya." Lantas ['Umair bin Sa'd] berkata; "Janganlah kalian menyebut-nyebut Mu'awiyah kecuali kebaikan, karena aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya Allah, berilah dia petunjuk." Abu Isa berkata; "Hadits ini adalah hadits gharib, ia melanjutkan; "'Amru bin Waqid periwayatannya didha'ifkan (lemah)
Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah] bahwa [ayahnya] berkata; Saya telah melihat orang-orang pada zaman Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam dipukul, jika mereka membeli makanan secara taksiran kemudian mereka menjualnya di tempat itu juga, dan yang demikian itu seharusnya mereka membawanya terlebih dahulu." Ibnu Syihab mengatakan; Dan telah menceritakan kepadaku 'Ubaidullah bin Abdullah bin Umar bahwa ayahnya pernah membeli bahan makanan secara taksiran, kemudian dia membawanya kepada keluarganya