وَأُوحِىَ إِلَىٰ نُوحٍ أَنَّهُۥ لَن يُؤْمِنَ مِن قَوْمِكَ إِلَّا مَن قَدْ ءَامَنَ فَلَا تَبْتَئِسْ بِمَا كَانُوا۟ يَفْعَلُونَ
Dan diwahyukan kepada Nuh, bahwasanya sekali-kali tidak akan beriman di antara kaummu, kecuali orang yang telah beriman (saja), karena itu janganlah kamu bersedih hati tentang apa yang selalu mereka kerjakan.
Tafsir Ibn Kathir
The Revelation to Nuh concerning what would happen to the People and the Command to prepare for It
Allah, the Exalted, sent revelation to Nuh when his people hastened the vengeance and punishment of Allah upon themselves. Then, Nuh supplicated against them, as Allah mentioned, when He said;
(My Lord! Leave not one of the disbelievers inhabiting the earth!) 71:26 And he said,
(Then he invoked his Lord (saying): "I have been overcome, so help (me)!")54:10 At this point Allah revealed to him,
(None of your people will believe except those who have believed already.) Therefore, do not grieve over them and do not be concerned with their affair.
(And construct the ship.) The word Fulk here means ship.
(under Our Eyes) This means under Our vision.
(and with Our revelation,) This means, "We will teach you (Nuh) what to do."
(and address Me not on behalf of those who did wrong; they are surely to be drowned.) Muhammad bin Ishaq mentioned from the Tawrah, "Allah commanded him (Nuh) to make it (the ship) from Indian oak wood. Then He commanded him to make its length eighty cubits and its width fifty cubits. Allah then commanded him to coat its interior and exterior with tar and to make it with a slanted bow to part the water (as it sailed). Its height was thirty cubits into the sky. It had three levels and each level was ten cubits high. The lowest level was for the animals, both tame and wild, the second level was for the human beings and the highest level was for the birds. Its door was in the center of it and it had a cover on top of it that covered the entire ship. Concerning Allah's statement,
(And as he was constructing the ship, whenever the chiefs of his people passed by him, they mocked at him.) This means that they teased him and rejected his threat that they would drown (in the forthcoming flood).
(He said: "If you mock at us, so do we mock at you likewise...") This is a severe threat and a serious warning.
(who it is on whom will come a torment that will cover him with disgrace) This means that it (the torment) will humiliate him in this life.
(and on whom will fall a lasting torment.) that is continuous and everlasting.
Hadits Terkait
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubadah Al Wasithi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid] -makasudnya Yazid bin Harun- berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isra'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Juhadah] dari [Athiyah Al 'Aufi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran kepada penguasa yang dhalim, atau pemimpin yang dhalim
Telah menceritakan kepada kami [Muslim] Telah menceritakan kepada kami [Syubah] Telah menceritakan kepada kami [Said bin Abu Burdah] dari [ayahnya] katanya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kakeknya, alias Abu Musa dan Mu'adz ke Yaman dan beliau pesan: "Hendaklah kalian mempermudah, jangan mempersulit, berilah kabar gembira jangan kalian jadikan manusia lari (alergi terhadap agama), dan bersatu padulah." Lantas Abu Musa bertanya; "Wahai Nabiyullah, wilayah kami disana ada minuman dari tepung yang sering diistilahkan almizru dan ada minuman dari kurma yang sering diistilahkan albit"u? Lantas beliau bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah haram." Keduanya pun berangkat. lalu Mu'adz berkata kepada Abu Musa; "Bagaimana engkau membaca Al Quran? Jawab Abu Musa; "Baik dalam keadaan berdiri, duduk, atau saat aku diatas hewan tungganganku, namun terkadang aku masih menambah." Sedang Muadz mengatakan; "Jika aku, kadang aku tidur dan shalat malam, aku perkirakan waktu tidurku seperti waktu aku shalat malam, masing-masing terus membuat kemah dan keduanya silih berganti melakukan kunjungan. Suatu kali Mu'adz mengunjungi Abu Musa, tak tahunya ada seorang laki-laki yang diikat. Mu'adz bertanya; "Siapa laki-laki ini sebenarnya? Abu Musa menjawab "Dia seorang yahudi yang masuk Islam, kemudian murtad. Maka Mu'adz menjawab; "Kalau aku, sungguh akan kupenggal tengkuknya." Hadits ini dikuatkan jalur perawinya oleh [Al'Aqdi] dan [Wahab] dari [Syu'bah] dan [Waki'], [Nadhr] dan [Abu Dawud] mengatakan dari [Syu'bah] dari [Said] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan [Jarir bin Abdul Hamid] meriwayatkannya dari [Asy Syaibani] dari [Abu Burdah]
Telah menceritakan kepada kami [Muslim] Telah menceritakan kepada kami [Syubah] Telah menceritakan kepada kami [Said bin Abu Burdah] dari [ayahnya] katanya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kakeknya, alias Abu Musa dan Mu'adz ke Yaman dan beliau pesan: "Hendaklah kalian mempermudah, jangan mempersulit, berilah kabar gembira jangan kalian jadikan manusia lari (alergi terhadap agama), dan bersatu padulah." Lantas Abu Musa bertanya; "Wahai Nabiyullah, wilayah kami disana ada minuman dari tepung yang sering diistilahkan almizru dan ada minuman dari kurma yang sering diistilahkan albit"u? Lantas beliau bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah haram." Keduanya pun berangkat. lalu Mu'adz berkata kepada Abu Musa; "Bagaimana engkau membaca Al Quran? Jawab Abu Musa; "Baik dalam keadaan berdiri, duduk, atau saat aku diatas hewan tungganganku, namun terkadang aku masih menambah." Sedang Muadz mengatakan; "Jika aku, kadang aku tidur dan shalat malam, aku perkirakan waktu tidurku seperti waktu aku shalat malam, masing-masing terus membuat kemah dan keduanya silih berganti melakukan kunjungan. Suatu kali Mu'adz mengunjungi Abu Musa, tak tahunya ada seorang laki-laki yang diikat. Mu'adz bertanya; "Siapa laki-laki ini sebenarnya? Abu Musa menjawab "Dia seorang yahudi yang masuk Islam, kemudian murtad. Maka Mu'adz menjawab; "Kalau aku, sungguh akan kupenggal tengkuknya." Hadits ini dikuatkan jalur perawinya oleh [Al'Aqdi] dan [Wahab] dari [Syu'bah] dan [Waki'], [Nadhr] dan [Abu Dawud] mengatakan dari [Syu'bah] dari [Said] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan [Jarir bin Abdul Hamid] meriwayatkannya dari [Asy Syaibani] dari [Abu Burdah]
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bialal] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar], bahwa Abdullah bin Sahal bin Zaid dan Muhaishah bin Mas'ud bin Zaid Al Anshari dari penduduk Bani Hartsah, kedua-duanya keluar menuju Khaibar di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Saat itu (Khaibar) masih dalam tahap perdamaian dan penduduknya adalah orang-orang Yahudi. Kemudian keduanya berpisah untuk melaksanakan kebutuhan masing-masing. Tidak beberapa lama, dia mendapati Abdullah bin Sahal mati terbunuh, lantas dia menguburkannya dan kembali ke Madinah. Kemudian saudara terbunuh; Abdurrahman bin Sahal, Muhayishah dan Huwaishah, memberitahukan perkara Abdullah yang terbunuh kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Busyair -dia pernah meriwayatkan dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang mengetahui perkara tersebut- menyakini bahwa beliau bersabda kepada mereka: "Hendaknya kalian mengucapkan lima puluh kali sumpah, barulah kalian berhak (mengqishash) orang yang membunuh saudara kalian." Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, saat itu kami tidak menyaksikan pembunuhan tersebut." Busyair menyakini bahwa beliau menjawab: "Jika demikian, maka orang Yahudi itu telah terbebas dari tuduhan kalian dengan lima puluh sumpahnya." Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana mungkin kami menerima sumpah kaum yang masih kafir?" Busyair menyakini bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyat dari sisi beliau sendiri." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] bahwa seorang laki-laki Anshar dari penduduk Bani Haritsah yang bernama Abdullah bin Sahl bin Zaid pergi bersama anak pamannya yang bernama Muhayishah bin Mas'ud bin Zaid…", kemudian dia melanjutkan hadits tersebut seperti haditsnya Laits, hingga sampai pada perkataannya, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyatnya dengan menggunakan uang pribadinya." [Yahya] berkata; telah menceritakan kepadaku [Busyair bin Yasar] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sahl bin Abu Hatsmah] dia berkata, "Sungguh aku pernah di tendang (unta) yang dibayarkan untuk diat, di kandangnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Busyair bin Yasar Al Anshari] dari [Sahal bin Abu Hatsmah Al Anshari], bahwa dia pernah mengabarkan, bahwa sekelompok orang dari mereka pergi menuju Khaibar, sesampainya (di Khaibar) mereka berpisah, tiba-tiba mereka menemukan salah seorang dari mereka telah mati terbunuh …", kemudian dia melanjutkan hadits tersebut. Dalam hadits tersebut dia juga menyebutkan, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak suka jika membiarkan darah kehormatannya, lantas beliau mengganti diyatnya dengan seratus unta dari hasil sedekah
Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Bisr bin Umar] dia berkta; aku pernah mendengar [Malik bin Anas] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Laila Abdullah bin Abdurrahman bin Sahal] dari [Sahal bin Abu Hatsmah], bahwa dia mengabarkan kepadanya dari beberapa tokoh lelaki dari kaumnya, bahwa Abdulah bin Sahal dan Muhayishah pergi menuju Khaibar untuk melaksanakan suatu tugas yang diembannya. Seseorang memberitahukan Muhayishah bahwa Abdullah bin Sahal telah terbunuh dan mayatnya dilempar ke sumur yang dangkal. Akhirnya Muhayishah mendatangi orang-orang Yahudi dan berkata, "Demi Allah, pasti kalian yang membunuh Abdullah bin Sahal." Orang-orang Yahudi membantah sambil berkata, "Tidak, kami tidak membunuhnya." Lalu Muhayishah pulang ke madinah untuk menemui kaumnya, dan menceritakan peristiwa itu kepada mereka. Dengan ditemani Huwayishah dan Abdurrahman, mereka pergi menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Karena yang berangkat ke Khaibar adalah Muwayishah, maka dia pun bermaksud membuka pembicaraan. Akan tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang lebih besar, yang lebih besar." -(beliau menginginkan yang lebih tua) - Maka Huwayishah pun memulai pembicaraan, setelah itu baru Muhayishah yang angkat bicara. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka: "Baiklah, kalian boleh meminta kepada orang-orang Yahudi untuk membayar diyat atau mereka kita perangi." Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim surat kepada orang-orang Yahudi tentang hal itu, lalu mereka membalasnya, "Demi Allah, kami benar-benar tidak membunuhnya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Huwayishah, Muhayishah dan Abdurrahman: "Apakah kalian mau bersumpah, dan setelah itu kalian berhak atas diyat saudara kalian yang terbunuh?" mereka menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Orang-orang Yahudi telah bersumpah atas kalian." Mereka berkata, "Bukankah mereka dari golongan non-Islam?" lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan diyat dari harta yang dimilikinya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim seratus ekor unta dan dimasukkan ke dalam rumahnya." Sahal berkomentar, "Aku pernah ditendang seekor unta dari unta-unta tebusan itu