Yusuf

Ayat 56

سُورَةُ يُوسُفَ

وَكَذَٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوسُفَ فِى ٱلْأَرْضِ يَتَبَوَّأُ مِنْهَا حَيْثُ يَشَآءُ ۚ نُصِيبُ بِرَحْمَتِنَا مَن نَّشَآءُ ۖ وَلَا نُضِيعُ أَجْرَ ٱلْمُحْسِنِينَ

Dan demikianlah Kami memberi kedudukan kepada Yusuf di negeri Mesir; (dia berkuasa penuh) pergi menuju kemana saja ia kehendaki di bumi Mesir itu. Kami melimpahkan rahmat Kami kepada siapa yang Kami kehendaki dan Kami tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik.

Surah Yusuf (Joseph)Ayat 56 dari 111

Tafsir Ibn Kathir

Yusuf's Reign in Egypt

Allah said next,

وَكَذلِكَ مَكَّنَّا لِيُوسُفَ فِى الاٌّرْضِ

(Thus did We give full authority to Yusuf in the land), in Egypt,

يَتَبَوَّأُ مِنْهَا حَيْثُ يَشَآءُ

(to take possession therein, when or where he likes.) As-Suddi and `Abdur-Rahman bin Zayd bin Aslam said that this part of the Ayah means, "To do whatever he wants therein." Ibn Jarir at Tabari said that it means, "He used to move about freely in the land after being imprisoned, suffering from hardship and the disgrace of slavery." Allah said next,

نُصِيبُ بِرَحْمَتِنَا مَن نَّشَآءُ وَلاَ نُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ

(We bestow of Our mercy on whom We will, and We make not to be lost the reward of the good doers.) Allah says here, We did not let the patience of Yusuf, from the harm his brothers exerted on him and being imprisoned because of the wife of the `Aziz, to be lost. Instead, Allah the Exalted and Most Honored rewarded him with His aid and victory,

وَكَذَلِكَ مَكَّنَّا لِيُوسُفَ فِى الاٌّرْضِ يَتَبَوَّأُ مِنْهَا حَيْثُ يَشَآءُ نُصِيبُ بِرَحْمَتِنَا مَن نَّشَآءُ وَلاَ نُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ - وَلاّجْرُ الاٌّخِرَةِ خَيْرٌ لِّلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَكَانُواْ يَتَّقُونَ

(And We make not to be lost the reward of the good doers. And verily, the reward of the Hereafter is better for those who believed and had Taqwa.) Allah states that what He has prepared for His Prophet Yusuf, peace be upon him, in the Hereafter is much greater, subs- tantial and honored than the authority He gave him in this life. Allah said about His Prophet Sulayman (Solomon), peace be upon him,

هَـذَا عَطَآؤُنَا فَامْنُنْ أَوْ أَمْسِكْ بِغَيْرِ حِسَابٍ - وَإِنَّ لَهُ عِندَنَا لَزُلْفَى وَحُسْنَ مَـَابٍ

("This is Our gift, so spend or withhold, no account will be asked of you." And verily, for him is a near access to Us, and a good (final) return (Paradise).) 38:39-40 Yusuf, peace be upon him, was appointed minister of finance by Ar-Rayyan bin Al-Walid, king of Egypt at the time, instead of the `Aziz who bought him and the husband of she who tried to seduce him. The king of Egypt embraced Islam at the hands of Yusuf, peace be upon him, according to Mujahid.

Hadits Terkait

bukhari:4357Sahih al-Bukhari

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] Telah mengabarkan kepada kami [Abu Usamah] dari [Isma'il bin Khalid] dari [Qais] dari [Jarir] dia berkata; Rasulullah berkata kepadaku: ""Wahai Jarir, bisakah kamu menyenangkanku dengan menghancurkan Dzil Khalashah? Aku menjawab: 'Tentu.' Maka aku segera berangkat bersama seratus lima puluh pasukan penunggang kuda yang tangguh. Namun pada waktu itu aku tidak bisa diam di atas kudaku. Maka hal itu aku kabarkan kepada Rasulullah, lalu beliau memukul dadaku dengan tangannya hingga aku dapat melihat bekas tangan beliau di dadaku. Beliau berdo'a: "Ya Allah, kokohkanlah ia dan jadikanlah dia orang yang dapat memberi petunjuk dan ditunjuki." Jabir berkata; setelah itu aku tidak pernah jatuh lagi dari kudaku. Dzil Khalashah adalah suatu tempat ibadah di Yaman milik orang-orang Khats'am dan Bajilah. Di dalamnya banyak patung-patung yang mereka sembah, mereka menyebutnya Ka'bah." Lalu Jarir mendatanginya dan membakarnya dengan api serta menghancurkannya. Setelah Jarir sampai di Yaman di sana dia melihat seseorang yang sedang bersumpah atas nama berhala-berhala. Maka dikatakan kepadanya; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di sini, apabila beliau berkehendak beliau bisa saja memenggal lehermu. Tatkala orang tersebut menghancurkan berhalanya, tiba-tiba Jarir berdiri di hadapannya seraya berkata; 'Apakah kamu mau menghancurkannya dan bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah atau aku penggal lehermu.' Jarir berkata; 'maka orang itu menghancurkannya dan bersyahadat. Kemudian Jarir mengutus seorang laki-laki dari Ahmas bernama Abu Arthah untuk mengabarkan kemenangan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah sampai, utusan itu berkata kepada Rasulullah; 'Demi Dzat yang telah mengutus engkau dengan kebenaran, tidaklah aku menemuimu kecuali aku telah meninggalkan rumah itu dalam keadaan terbakar hingga seakan-akan seekor unta berkudisan (berwarna hitam).' Maka kemudian Rasulullah memberkahi kuda-kuda Ahmas dan para penunggangnya sebanyak lima kali

bukhari:4372Sahih al-Bukhari

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id] bahwasanya ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim pasukan menuju Nejed, lalu mereka menangkap seseorang dari Bani Hanifah, Tsumamah bin Utsal pemimpin penduduk Yamamah, kemudian mereka mengikatnya pada salah satu tiang masjid, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya dan bersabda kepadanya: "Apa yang kamu miliki hai Tsumamah?" ia menjawab, "Wahai Muhammad, aku memiliki apa yang lebih baik, jika engkau membunuhnya maka engkau telah membunuh yang memiliki darah, dan jika engkau memberi maka engkau memberi orang yang bersyukur, namun jika engkau menginginkan harta maka mintalah niscaya engkau akan diberi apa saja yang engkau inginkan." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkannya, hingga keesokan harinya beliau bertanya, "Apa yang engkau miliki wahai Tsumamah?" ia menjawab, "Seperti yang aku katakan, jika engkau memberi maka engkau memberi orang yang bersyukur, jika engkau membunuh maka engkau membunuh yang memiliki darah, jika engkau menginginkan harta maka mintalah niscaya engkau akan diberi apa yang engkau mau." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkannya, hingga keesokan harinya beliau bertanya lagi: "Apa yang engkau miliki wahai Tsumamah?" ia menjawab, "Seperti yang aku katakan, jika engkau memberi maka engkau memberi orang yang bersyukur, jika engkau membunuh maka engkau membunuh yang memiliki darah, jika engkau menginginkan harta maka mintalah niscaya engkau akan diberi apa yang engkau mau, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda kepada sahabatnya; "Bawalah Tsumamah" lalu mereka pun membawanya ke sebatang pohon kurma di samping masjid, ia pun mandi dan masuk masjid kembali, kemudian berkata; "Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang patut disembah melainkan hanya Allah dan bahwasanya Muhammad itu utusan Allah, demi Allah, dahulu tidak ada wajah di atas bumi ini yang lebih aku benci selain wajahmu, namun sekarang wajahmu menjadi wajah yang paling aku cintai dari pada yang lain, dan demi Allah, dahulu tidak ada agama yang lebih aku benci selain dari agamamu, namun saat ini agamamu menjadi agama yang paling aku cintai di antara yang lain, demi Allah dahulu tidak ada wilayah yang paling aku benci selain tempatmu, namun sekarang ia menjadi wilayah yang paling aku cintai di antara yang lain, sesungguhnya utusanmu telah menangkapku dan aku hendak melaksanakan umrah, bagaimana pendapatmu?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberinya kabar gembira dan memerintahkannya untuk melakukan umrah, ketika ia sampai di Makkah seseorang berkata kepadanya; "Apakah engkau telah murtad?" Ia menjawab; "Tidak, tetapi aku telah masuk Islam bersama Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, dan demi Allah tidaklah kalian akan mendapatkan gandum dari Yamamah kecuali mendapatkan izin dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam

nasai:1391Sunan an-Nasa'iSahihSahih

Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib bin Yusuf] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdurrahman] dari [Ya'la bin Al Harits] dia berkata; aku mendengar [Iyas bin Salamah bin Al Akwa'] menceritakan dari [bapaknya] dia berkata; "Kami shalat Jum'at bersama Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam, kemudian kami pulang, dan tembok sudah tidak mempunyai bayangan untuk berteduh

tirmidhi:1361Jami' at-TirmidhiSahihSahih

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Wazir Al Wasithi], telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] dari [Sufyan] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Aku dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk bergabung dalam sebuah pasukan, saat itu aku berumur empat belas tahun, namun beliau tidak menerimaku. Lalu aku dihadapkan kepada beliau pada tahun berikutnya untuk bergabung dalam sebuah pasukan, saat itu aku telah berumur lima belas tahun, maka beliau memerimaku. Nafi' berkata; Dan aku menceritakan hadits ini kepada Umar bin Abdul Aziz lalu ia berkata; Ini adalah batasan antara masih kecil dan sudah besar, kemudian ia menetapkan kepada anak yang telah mencapai umur lima belas tahun untuk melakukan amalan wajib. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperi hadits ini namun ia tidak menyebutkan di dalamnya bahwa Umar bin Abdul Aziz menetapkan bahwa; Ini adalah batasan antara masih kecil dan sudah besar. Dan Ibnu Uyainah menyebutkan dalam haditsnya; Nafi' berkata; Lalu kami menceritakan hal ini kepada Umar bin Abdul Aziz, maka ia berkata; Ini adalah batasan antara keturunan dan orang yang bisa ikut berperang. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dan dengan ini Sufyan Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq berpendapat; Bahwa seorang anak jika telah mencapai umur lima belas tahun maka hukum yang ditetapkan padanya adalah hukum orang dewasa. Dan jika ia bermimpi junub sebelum berumur lima belas tahun maka hukum yang ditetapkan padanya adalah hukum orang dewasa. Ahmad dan Ishaq berpendapat; Baligh itu ada tiga derajat; Balig mencapai umur lima belas atau mimpi junub, jika tidak diketahui umur atau mimpi junubnya maka diketahui dengan tumbuh rambut yakni rambut di sekitar kemaluan

bukhari:2776Sahih al-Bukhari

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abu Az Zanad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Warisanku tidaklah dibagi-bagi baik berupa dinar maupun dirham. Apa yang aku tinggalkan selain berupa nafkah buat istri-istriku dan para pekerjaku, semuanya adalah sebagai shadaqah