إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَٱلَّذِينَ هَادُوا۟ وَٱلصَّٰبِـِٔينَ وَٱلنَّصَٰرَىٰ وَٱلْمَجُوسَ وَٱلَّذِينَ أَشْرَكُوٓا۟ إِنَّ ٱللَّهَ يَفْصِلُ بَيْنَهُمْ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍۢ شَهِيدٌ
Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Shaabi-iin orang-orang Nasrani, orang-orang Majusi dan orang-orang musyrik, Allah akan memberi keputusan di antara mereka pada hari kiamat. Sesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu.
Tafsir Ibn Kathir
Allah will judge between the Sects on the Day of Resurrection
Allah tells us about the followers of these various religions, the believers (Muslims) and others such as the Jews and Sabians. We have already seen a definition of them in Surat Al-Baqarah and have noted how people differ over who they are. There are also the Christians, Majus and others who worship others alongside Allah. Allah will
(judge between them on the Day of Resurrection) with justice; He will admit those who believed in Him to Paradise and will send those who disbelieved in Him to Hell, for He is a Witness over their deeds, and He knows all that they say and all that they do in secret, and conceal in their breast.
Hadits Terkait
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdullah Ar-Raqasyiy] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] berkata, aku mendengar [bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mijlaz] dari [Qais bin 'Ubad] dari ['Ali bin Abi Thalib] radliallahu 'anhu bahwa dia berkata; "Aku adalah orang pertama yang akan berlutut di hadapan Allah Yang Maha Pengasih untuk berperkara pada hari qiyamat". Dan Qais bin 'Ubad berkata; "Telah turun ayat tentang mereka: "Inilah dua golongan (Mu'min dan kafir) yang bertengkar, mereka saling bertengkar mengenai Rabb mereka" (QS al-Hajj ayat 19). Mereka adalah orang yang berperang tanding pada perang Badar, yaitu Hamzah. 'Ali, 'Ubaidah atau Abu 'Ubaidah bin Al Harits menghadapi Syaibah bin Rabi'ah, 'Utbah bin Rabi'ah dan Al Walid bin 'Utbah
Telah menceritakan kepada kami [Qabishah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Hasyim] dari [Abu Mijlaz] dari [Qais bin 'Ubad] dari [Abu Dzarr] radliallahu 'anhu berkata; "QS al-Hajj ayat 19. yang artinya; "Inilah dua golongan (Mu'min dan kafir) yang bertengkar, mereka saling bertengkar mengenai Rabb mereka" turun tentang enam orang dari Quraisy, yaitu yaitu Ali, Hamzah, 'Ubaidah bin Al Harits, Syaibah bin Rabi'ah, 'Utbah bin Rabi'ah dan Al Walid bin 'Utbah
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Ash Shawwaf] telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Ya'qub, dia pernah menetap tinggal di Bani Dlubai'ah, dia adalah maula Bani Sudus] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman at-Taymiy] dari [Abu Mijlaz] dari [Qais bin 'Ubad] berkata, ['Ali] radliallahu 'anhu berkata; "Ayat ini turun tentang kami, yaitu QS al-Hajj ayat 19. yang artinya; "Inilah dua golongan (Mu'min dan kafir) yang bertengkar, mereka saling bertengkar mengenai Rabb mereka
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim ad-Dawraqiy] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Abu Hasyim] dari [Abu Mijlaz] dari [Qais bin 'Ubad] berkata, aku mendengar [Abu Dzarr] bersumpah dengan suatu sumpah yang isinya bahwa sesungguhnya ayat ini: "Inilah dua golongan (Mu'min dan kafir) yang bertengkar, mereka saling bertengkar mengenai Rabb mereka" (QS al-Hajj ayat 19) diturunkan untuk mereka yang melakukan perang tanding pada perang Badar. Mereka adalah Hamzah, Ali, 'Ubaidah bin Al Harits, 'Utbah dan Syaibah, dua putra Rabi'ah dan Al Walid bin 'Utbah
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Amru bin Abi Al-Hajjaj, Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Al-Husain] dari [Yahya bin Abi Katsir] dari [Abu Salamah] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Zainab binti Abi Salamah] bahwasanya ada seorang wanita yang sering keluar darah (darah penyakit), ia adalah istri Abdurrahman bin Auf, bahwasanya Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mandi pada setiap kali shalat dan dia shalat. Dan dia telah mengabarkan kepadaku bahwasanya [Ummu bakr] telah mengabarkan kepadanya, bahwasanya [Aisyah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang wanita yang melihat darah yang keluar yang membuatnya ragu setelah dia bersuci, "Sesungguhnya darah itu hanyalah darah penyakit". Atau beliau bersabda: Itu darah-darah peyakit (dengan bentuk jamak). Abu Dawud berkata; Di dalam hadits Ibnu Aqil disebutkan kedua-duanya. Dan beliau bersabda: "Jika kamu kuat (mampu), maka mandilah untuk setiap kali akan shalat, dan kalau tidak mampu, maka jamaklah". Sebagaimana dikatakan oleh Al-Qasim di dalam hadits riwayatnya; Dan ucapan ini telah diriwayatkan dari Sa'id bin Jubair dari Ali dan Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma