Hud

Ayat 97

سُورَةُ هُودٍ

إِلَىٰ فِرْعَوْنَ وَمَلَإِي۟هِۦ فَٱتَّبَعُوٓا۟ أَمْرَ فِرْعَوْنَ ۖ وَمَآ أَمْرُ فِرْعَوْنَ بِرَشِيدٍۢ

kepada Fir'aun dan pemimpin-pemimpin kaumnya, tetapi mereka mengikut perintah Fir'aun, padahal perintah Fir'aun sekali-kali bukanlah (perintah) yang benar.

Surah Hud (Hud)Ayat 97 dari 123

Hadits Terkait

bukhari:2746Sahih al-Bukhari

Telah bercerita kepada kami [Hassan bin Abi 'Abbad] telah bercerita kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Anas radliallahu 'anhu] bahwa ada seorang Yahudi yang memukul kepala seorang budak perempuan dengan dua batu hingga bocor lalu ditanyakan kepadanya siapa yang melakukan ini, apakah si fulan atau si fulan hingga akhirnya disebut orang Yahudi tersebut dan budak wanita itu berisyarat dengan kepalanya mengangguk. Kemudian orang Yahudi itu dibawa namun dia mengelak hingga akhirnya mau mengakui. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar membalas memukul kepala Yahudi itu dengan batu hingga bocor

bukhari:2413Sahih al-Bukhari

Telah menceritakan kepada kami [Musa] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Anas radliallahu 'anhu] bahwa ada seorang Yahudi yang menjepit kepala seorang budak wanita hingga bocor dengan dua batu. Lalu ditanyakan; Siapakah yang melakukan ini terhadapmu, apakah si fulan atau si fulan, hingga disebutlah orang Yahudi namun ia menggelengkan kepalanya. Akhirnya didatangkan seorang Yahudi lain lalu dia mengakuinya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar orang Yahudi ini dijepit pula kepalanya hingga bocor dengan dua batu

abudawud:2417Sunan Abu DawudSahihSahih

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Wuhaib], telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Yahya] dari [ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam melarang berpuasa pada dua hari yaitu hari 'Idul Fithri dan hari 'Idul Adlha, dan melarang memakai dua pakaian shamma` (pakaian yang menutup dari atas hingga bawah dan tidak memiliki lubang keluar untuk tangan) dan duduk dengan melipat kaki tegak dan mengikat kaki tersebut dan pantatnya dengan satu kain, dan melarang melakukan shalat dalam dua waktu yaitu setelah Shalat Subuh dan setelah Shalat Ashar

tirmidhi:2675Jami' at-TirmidhiSahihSahih

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [al Mas'udi] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Ibnu Jarir bin Abdullah] dari [bapaknya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mensunnahkan sunnah kebaikan, lalu dia diikuti atasnya, maka dia mendapatkan pahalanya dan seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun, dan barangsiapa mensunnahkan sunnah kejelekan, lalu dia diikuti atasnya, maka dia mendapatkan dosanya dan dosa orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun." Dan dalam hadits bab tersebut dari Hudzaifah. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih, dan telah diriwayatkan tidak hanya dari satu jalur saja, dari Jarir bin Abdullah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini. Dan telah diriwayatkan hadits ini dari [al Mundzir bin Jarir bin Abdullah] dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan telah diriwayatkan dari Ubaidullah bin Jarir dari bapaknya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga

ibnmajah:2448Sunan Ibn MajahVery DaifVery Daif

Telah menceritakan kepada kami [Ali Ibnul Mundzir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] dari [Kakeknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Seorang sahabat Anshar berkata, "Wahai Rasulullah, kenapa aku melihatmu pucat?" Beliau menjawab: "Aku lapar." Sahabat Anshar itu kemudian pergi ke rumahnya tetapi ia juga tidak mendapatkan apa-apa di rumahnya. Kemudian ia pergi mencari (makan), lalu ia menjumpai seorang yahudi yang sedang menyiram kurmanya, lantas sahabat Anshar itu berkata kepada si yahudi, "Bagaimana jika aku yang menyirami kurmamu?" yahudi itu menjawab, "Silahkan." Ia berkata lagi, "Setiap ember dengan satu biji kurma." Dan sahabat Anshar itu memberikan syarat bahwa ia tidak ingin mengambil kurma yang keras, kering, dan rusak. Ia hanya mau mengambil kurma yang bagus. Kemudian ia menyiram sampai kira-kira mendapatkan dua gantang kurma, setelah itu ia datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa kurma