وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الأَنْصَارِيِّ، أَنَّهُ قَالَ خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فِي غَزْوَةِ بَنِي أَنْمَارٍ . قَالَ جَابِرٌ فَبَيْنَا أَنَا نَازِلٌ تَحْتَ شَجَرَةٍ إِذَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلُمَّ إِلَى الظِّلِّ . قَالَ فَنَزَلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقُمْتُ إِلَى غِرَارَةٍ لَنَا فَالْتَمَسْتُ فِيهَا شَيْئًا فَوَجَدْتُ فِيهَا جِرْوَ قِثَّاءٍ فَكَسَرْتُهُ ثُمَّ قَرَّبْتُهُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ " مِنْ أَيْنَ لَكُمْ هَذَا " . قَالَ فَقُلْتُ خَرَجْنَا بِهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ مِنَ الْمَدِينَةِ . قَالَ جَابِرٌ وَعِنْدَنَا صَاحِبٌ لَنَا نُجَهِّزُهُ يَذْهَبُ يَرْعَى ظَهْرَنَا - قَالَ - فَجَهَّزْتُهُ ثُمَّ أَدْبَرَ يَذْهَبُ فِي الظَّهْرِ وَعَلَيْهِ بُرْدَانِ لَهُ قَدْ خَلَقَا - قَالَ - فَنَظَرَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِلَيْهِ فَقَالَ " أَمَا لَهُ ثَوْبَانِ غَيْرُ هَذَيْنِ " . فَقُلْتُ بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ لَهُ ثَوْبَانِ فِي الْعَيْبَةِ كَسَوْتُهُ إِيَّاهُمَا . قَالَ " فَادْعُهُ فَمُرْهُ فَلْيَلْبَسْهُمَا " . قَالَ فَدَعَوْتُهُ فَلَبِسَهُمَا ثُمَّ وَلَّى يَذْهَبُ . قَالَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " مَا لَهُ ضَرَبَ اللَّهُ عُنُقَهُ أَلَيْسَ هَذَا خَيْرًا لَهُ " . قَالَ فَسَمِعَهُ الرَّجُلُ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " فِي سَبِيلِ اللَّهِ " . قَالَ فَقُتِلَ الرَّجُلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ .
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari dari berkata; "Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam Perang Bani Anmar." Jabir berkata; "Ketika aku duduk di bawah pohon, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang. Aku lalu berkata; 'Wahai Rasulullah, kemarilah berteduh di bawah pohon.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas turun, sementara aku bangkit dan menuju karung milik kami. Aku merogoh sesuatu di dalamnya, dan aku mendapatkan mentimun kecil. Mentimun itu kemudian aku belah dan aku berikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bertanya: "Dari mana ini?" Jabir berkata; "Aku menjawab; 'Wahai Rasulullah, kami membawanya dari Madinah." Jabir melanjutkan, "Kami memiliki seorang teman, dan kami menyiapkan bekal untuk ia bawa saat mengembalakan hewan tunggangan kami." Jabir berkata; "Aku persiapkan bekal itu untuknya, kemudian dia berbalik dan pergi saat zhuhur dengan mengenakan dua buah kain yang telah usang. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu melihatnya dan bertanya: 'Apakah dia memiliki dua pakaian lagi selain ini? ' aku menjawab; "Benar, wahai Rasulullah! Ia punya dua kain di tasnya yang aku berikan untuknya." Beliau bersabda: 'Panggillah dia dan suruh dia mengenakannya." Aku lalu memanggil dan menyuruhnya memakai kain tersebut. Sahabatku itu kemudian berpaling dan pergi." Jabir berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah menebas lehernya. Bukankah itu lebih baik baginya?" Sahabatku mendengar ucapan Rasulullah tersebut, lalu ia berkata, "Wahai Rasulullah, apakah ini di jalan Allah? ' Beliau menjawabnya: "Di jalan Allah." Jabir berkata; "Kemudian sahabatku terbunuh di jalan Allah." Telah menceritakan kepadaku Malik telah sampai kabar kepadanya bahwa Umar bin Khattab berkata; "Sungguh aku lebih senang melihat seorang Qari' yang mengenakan pakaian warna putih
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari dari berkata; berkata; "Jika Allah melapangkan rizki-Nya atas kalian, maka pergunakanlah atas diri kalian. Seseorang mengumpulkan pakaian untuk dirinya (yaitu dalam shalat)
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari bahwa mengenakan pakaian yang telah dicelup dengan misyq dan za'faran
malik:1656Salim al-Hilali: Mauquf Sahih
وَحَدَّثَنِي مَالِكٌ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، زَوْجِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّهَا كَسَتْ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ الزُّبَيْرِ مِطْرَفَ خَزٍّ كَانَتْ عَائِشَةُ تَلْبَسُهُ .
Telah menceritakan kepadaku Malik dari dari dari isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya ia pernah memakaikan kain yang terbuat dari tenunan sutra dan katun kepada Abdullah bin Zubair. Dan kain itu biasa dikenakan oleh 'Aisyah
malik:1657Salim al-Hilali: Mauquf Hasan
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ أَبِي عَلْقَمَةَ، عَنْ أُمِّهِ، أَنَّهَا قَالَتْ دَخَلَتْ حَفْصَةُ بِنْتُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَلَى عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَعَلَى حَفْصَةَ خِمَارٌ رَقِيقٌ فَشَقَّتْهُ عَائِشَةُ وَكَسَتْهَا خِمَارًا كَثِيفًا .
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari dari ia berkata; "Hafsah binti Abdurrahman menemui Aisyah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengenakan kerudung yang tipis, kemudian menyobek dan memakaikan untuknya kerudung yang lebih tebal
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari dari dari dia berkata; "Wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, dan berjalan melenggak-lenggok tidak akan masuk surga atau pun mencium baunya, padahal bau surga tercium dari jarak perjalanan lima ratus tahun
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari dari berkata, "Pada suatu malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bangun dan melihat ke ufuk langit, kemudian bersabda: "Perbendaharaan apa yang dibuka di waktu malam, dan fitnah apa yang terjadi? berapa banyak wanita yang mengenakan pakaian di dunia, tapi telanjang pada hari kiamat nanti, bangunkanlah para penghuni kamar
malik:1660Salim al-Hilali: Sahih
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " الَّذِي يَجُرُّ ثَوْبَهُ خُيَلاَءَ لاَ يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ " .
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari dari bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang menjulurkan kainnya karena sombong, maka pada hari kiamat kelak ia tidak akan dilihat oleh Allah
malik:1661Salim al-Hilali: Sahih
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " لاَ يَنْظُرُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِلَى مَنْ يَجُرُّ إِزَارَهُ بَطَرًا " .
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari dari dari bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada hari kiamat kelak Allah Tabaraka wa Ta'ala tidak melihat orang yang menjulurkan pakaiannya dengan sombong
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari dan dan semuanya mengabarkan kepadanya, dari bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada hari kiamat kelak Allah tidak akan melihat orang yang menjulurkan pakaiannya karena sombong
Telah menceritakan kepadaku Malik dari dari berkata; Aku bertanya kepada tentang pakaian. Dia menjawab; "Aku akan mengabarkan kepadamu dengan berdasarkan ilmu. Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: 'Panjang sarung seorang mukmin adalah setengah betisnya, dan tidak mengapa jika panjangnya antara betis hingga kedua mata kaki. Jika di bawah itu maka tempatnya adalah neraka, jika di bawah itu maka tempatnya adalah neraka. Pada hari kiamat Allah tidak akan melihat orang yang menjulurkan sarungnya dengan sombong
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari dari bapaknya mantan budak Ibnu 'Umar, dari Bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, dari isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, saat disebutkan tentang kain sarung ia pun bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan wanita?" Beliau menjawab: "Panjangkanlah satu jengkal lagi." Ummu Salamah bertanya lagi; "Jika masih bisa tersingkap?" Beliau bersabda: "Panjangkanlah satu hasta dan jangan engkau lebihkan lagi
malik:1665Salim al-Hilali: Sahih
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " لاَ يَمْشِيَنَّ أَحَدُكُمْ فِي نَعْلٍ وَاحِدَةٍ لِيُنْعَلْهُمَا جَمِيعًا أَوْ لِيُحْفِهِمَا جَمِيعًا " .
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari dari dari bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jangan sekali-kali salah seorang dari kalian berjalan dengan menggunakan satu sandal, hendaknya dia memakai kedua-duanya atau melepaskannya semuanya
malik:1666Salim al-Hilali: Sahih
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " إِذَا انْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيَمِينِ وَإِذَا نَزَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ وَلْتَكُنِ الْيُمْنَى أَوَّلَهُمَا تُنْعَلُ وَآخِرَهُمَا تُنْزَعُ " .
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari dari dari bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seseorang di antara kalian memakai sandal, mulailah dengan sebelah kanan. Jika melepaskannya, maka mulailah dengan sebelah kiri. Jadikanlah yang kanan itu pertama kali saat memakai, dan terakhir kali saat melepas
Telah menceritakan kepadaku Malik dari pamannya dari dari bahwa ada seorang laki-laki melepaskan kedua sandalnya. Ka'b lalu bertanya; "Kenapa engkau lepas sandalmu, apakah engkau menta'wilkan ayat ini: '(maka tanggalkanlah kedua sandalmu, sesungguhnya engkau berada di lembah Thuwa yang suci)?" (Qs. Thaahaa: 12) Malik bin Abu 'Amir berkata; "Ka'b kemudian bertanya bertanya kepada orang itu, "Apakah kamu tahu bagaimana kedua sandal Musa? ' Malik berkata; "Aku tidak mengetahui apa jawaban laki-laki itu." Ka'b berkata; "Sandalnya terbuat dari kulit keledai yang telah mati
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari dari dari berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dua jenis pakaian dan dua jenis jual beli; Mulamasah dan munabadzah. Beliau melarang seorang laki-laki berihtiba dengan hanya mengenakan satu kain, sehingga tidak ada sesuatu yang menutupi kemaluannya. Dan melarang seorang laki-laki membungkus dirinya dengan satu pakaian pada salah satu bagiannya
malik:1669Salim al-Hilali: Sahih
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، عَنْ نَافِعٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ، رَأَى حُلَّةً سِيَرَاءَ تُبَاعُ عِنْدَ بَابِ الْمَسْجِدِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَوِ اشْتَرَيْتَ هَذِهِ الْحُلَّةَ فَلَبِسْتَهَا يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَلِلْوَفْدِ إِذَا قَدِمُوا عَلَيْكَ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " إِنَّمَا يَلْبَسُ هَذِهِ مَنْ لاَ خَلاَقَ لَهُ فِي الآخِرَةِ " . ثُمَّ جَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مِنْهَا حُلَلٌ فَأَعْطَى عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ مِنْهَا حُلَّةً فَقَالَ عُمَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَكَسَوْتَنِيهَا وَقَدْ قُلْتَ فِي حُلَّةِ عُطَارِدٍ مَا قُلْتَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " لَمْ أَكْسُكَهَا لِتَلْبَسَهَا " . فَكَسَاهَا عُمَرُ أَخًا لَهُ مُشْرِكًا بِمَكَّةَ .
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari dari bahwa Umar bin Khattab melihat perhiasan yang dihiasi dengan sutra dijual di depan pintu masjid. Umar lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sekiranya engkau membeli pakaian ini sehingga engkau bisa memakainya pada hari jumat dan saat menjamu para utusan yang datang." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Hanyasanya yang mengenakan pakaian ini adalah orang-yang tidak mendapatkan bagian di akhirat." Kemudian datanglah beberapa jenis pakaian, beliau kemudian memberi Umar bin Khattab sehelai. Umar bertanya; "Wahai Rasulullah, akankah anda memberiku pakaian ini, padahal anda telah mengatakan tentang pakaian Utharid sebagaimana yang engkau katakan! " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku memberi ini bukan untuk engkau kenakan." Maka Umar memberikannya kepada saudaranya yang musyrik di Makkah
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari ia berkata; berkata; "Aku melihat yang ketika itu menjadi gubernur Madinah, menambal baju pada bagian kedua pundaknya dengan tiga buah tambalan. Dia menambali sehelai di atas helai lainnya