حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ، عَنْ عَمْرَةَ، أَنَّ عَائِشَةَ، أَخْبَرَتْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ عِنْدَهَا وَإِنَّهَا سَمِعَتْ صَوْتَ رَجُلٍ يَسْتَأْذِنُ فِي بَيْتِ حَفْصَةَ . قَالَتْ عَائِشَةُ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا رَجُلٌ يَسْتَأْذِنُ فِي بَيْتِكَ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " أُرَاهُ فُلاَنًا " . لِعَمِّ حَفْصَةَ مِنَ الرَّضَاعَةِ . فَقَالَتْ عَائِشَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَوْ كَانَ فُلاَنٌ حَيًّا - لِعَمِّهَا مِنَ الرَّضَاعَةِ - دَخَلَ عَلَىَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " نَعَمْ إِنَّ الرَّضَاعَةَ تُحَرِّمُ مَا تُحَرِّمُ الْوِلاَدَةُ " .
Telah menceritakan kepada kami dia berkata; Saya membaca di depan dari dari bahwasannya telah mengabarkan kepadanya bahwa waktu itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di sampingnya, sedangkan dia ('Aisyah) mendengar suara seorang laki-laki sedang minta izin untuk bertemu Rasulullah di rumahnya Hafshah, 'Aisyah berkata; Maka saya berkata; "Wahai Rasulullah, ada seorang laki-laki yang minta izin (bertemu denganmu) di rumahnya Hafshah". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya kira fulan itu adalah pamannya Hafshah dari saudara sesusuan." Aisyah bertanya; "Wahai Rasulullah, sekiranya fulan tersebut masih hidup -yaitu pamannya dari saudara sesusuan- apakah dia boleh masuk pula ke rumahku?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya, sebab hubungan karena susuan itu menyebabkan mahram sebagaimana hubungan karena kelahiran
Telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami . Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku telah menceritakan kepada kami semuanya dari dari dari dari dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Saudara sesusuan menjadi mahram sebagaimana mahramnya saudara dari kelahiran." Dan telah menceritakan kepadaku telah mengabarkan kepada kami telah mengabarkan kepada kami telah mengabarkan kepadaku dengan isnad ini seperti hadits Hisyam bin 'Urwah
Telah menceritakan kepada kami dia berkata; Saya membaca di hadapan dari dari dari bahwa dia telah mengabarkan kepadanya bahwa Aflah, yaitu saudara Abu Al Qu'ias, datang meminta izin untuk menemuinya, dia adalah pamannya dari hubungan sesusuan, itu terjadi setelah turunnya ayat tentang hijab. Dia ('Aisyah) melanjutkan; Saya enggan untuk mengizinkan dia masuk. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, saya mengabarkan kepada beliau mengenai apa yang baru saya alami, lantas beliau menyuruhku supaya mengizinkannya masuk menemuiku. Dan telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami dari dari dari dia berkata; Paman dari saudara sesususanku yaitu Aflah bin Abu Al Qu'ais telah datang menemuiku, kemudian dia meneyebutkan seperti makna hadits Malik dengan menambahkan; hanya saja yang menyusuiku adalah seorang wanita, bukan seorang laki-laki? Beliau menjawab: "Kamu telah beruntung
Telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami telah mengabarkan kepadaku dari dari bahwasannya telah mengabarkannya, bahwa Aflah, saudara Abu Al Qu'ais datang meminta izin untuk menemuinya setelah turunnya ayat hijab, Abu Al Qu'ais adalah ayah 'Aisyah dari susuan, Aisyah berkata; Saya berkata; Demi Allah, saya tidak akan mengizinkan Aflah masuk menemuiku sehingga saya meminta izin Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terlebih dahulu. Karena bukan Abu Al Qu'ais yang memusuiku, tetapi istrinya yang menyusuiku. Aisyah berkata; Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, saya berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya Aflah, yaitu saudara Abu Al Qu'ais telah datang minta izin untuk menemuiku, saya tidak suka jika saya mengizinkannya sebelum ada izin dari ananda. Aisyah melanjutkan; Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Izinkanlah dia masuk." Urwah berkata; Oleh karena itu Aisyah berkata; "Jadikanlah mahram saudara dari sesusuan sebagaimana kalian menjadikan mahram saudara dari keturunan." Dan telah menceritakannya kepada kami telah mengabarkan kepada kami telah mengabarkan kepada kami dari dengan sanad ini. Aflah datang, yaitu saudara Abu Al Qu'ais meminta izin kepadanya, sama dengan hadits mereka
muslim:3575
وَحَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، وَأَبُو كُرَيْبٍ قَالاَ حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ، عَنْ هِشَامٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ جَاءَ عَمِّي مِنَ الرَّضَاعَةِ يَسْتَأْذِنُ عَلَىَّ فَأَبَيْتُ أَنْ آذَنَ لَهُ حَتَّى أَسْتَأْمِرَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَلَمَّا جَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قُلْتُ إِنَّ عَمِّي مِنَ الرَّضَاعَةِ اسْتَأْذَنَ عَلَىَّ فَأَبَيْتُ أَنْ آذَنَ لَهُ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " فَلْيَلِجْ عَلَيْكِ عَمُّكِ " . قُلْتُ إِنَّمَا أَرْضَعَتْنِي الْمَرْأَةُ وَلَمْ يُرْضِعْنِي الرَّجُلُ قَالَ " إِنَّهُ عَمُّكِ فَلْيَلِجْ عَلَيْكِ " .
Telah menceritakan kepada kami dan keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami dari dari dari dia berkata; Pamanku sesusuan datang meminta izin untuk menemuiku, lalu saya enggan mengizinkan dia sebelum ada perintah dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, saya berkata; Sesungguhnya pamanku dari sesusuan meminta izin untuk menemuiku, namun saya enggan memberikannya izin, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Biarkanlah pamanmu masuk menemuimu." Saya berkata; Yang menyusuiku adalah seorang wanita bukan seorang laki-laki, beliau bersabda: "Sesungguhnya dia adalah pamanmu, biarkanlah dia masuk menemuimu." Telah menceritakan kepadaku telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami dengan isnad ini, bahwa saudara Abu Al Qu'ais meminta izin untuk menemuinya, kemudian dia menyebutkan seperti hadits di atas. Telah menceritakan kepada kami telah mengabarkan kepada kami dari dengan isnad seperti ini, namun dia menyebutkan; Bahwa Abu Al Qu'ais meminta izin untuk menemuinya
Dan telah menceritakan kepadaku dan keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami telah mengabarkan kepada kami dari telah mengabarkan kepadaku bahwasannya telah mengabarkan kepadanya, dia berkata; Pamanku dari sesusuan yaitu Abu Ja'd meminta izin menemuiku, namun saya menolaknya. Hisyam berkata kepadaku; Dia adalah Abu Al Qu'ais, ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang, saya menceritakan hal itu kepadanya, beliau bersabda: "Beruntunglah kamu, tidakkah kamu mengizinkannya masuk untuk menemuimu
Telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami . Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami telah mengabarkan kepada kami dari dari dari dari bahwa dia telah mengabarkan kepadanya; Bahwa paman sesusuannya yang bernama Aflah meminta izin untuk menemuinya, namun dia menutupinya dengan tabir, lantas dia menceritakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda kepadanya: "Janganlah kamu menutup tabir darinya, sesungguhnya menjadikan mahram (saudara) karena sesusuan sebagaimana menjadikan mahram (saudara) karena keturunan
Dan telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami dari dari dari dari dia berkata; "Aflah bin Al Qu'ais meminta izin kepadaku untuk masuk menemuiku, namun saya enggan memberikan izin dia masuk menemuiku, lalu datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lantas saya memberitahukan hal itu kepadanya. Maka beliau bersabda kepadaku: "Suruhlah dia masuk, karena dia adalah pamanmu
Telah menceritakan kepada kami dan serta sedangkan lafazhnya dari Abu Bakar mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami dari dari dari dari dia berkata; Saya pernah bertanya; "Wahai Rasulullah, kenapa anda sangat mengutamakan wanita-wanita Quraisy dan meninggalkan wanita-wanita kami?" Beliau balik bertanya: "Adakah wanita dari kalian yang pantas bagiku?" Dia menjawab; "Ya, yaitu putrinya Hamzah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya dia tidak halal bagiku, karena dia adalah putri saudaraku dari sepersusuan." Dan telah menceritakan kepada kami dan dari . Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami . Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami dari mereka semua dari dengan isnd seperti ini
Dan telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami dari dari bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditawari dengan putrinya Hamzah, maka beliau bersabda: "Sesungguhnya dia tidak halal untukku, kerena dia adalah putri saudara sesusuanku, dan menjadi mahram (saudara) dari sesusuan sebagaimana menjadi mahram (saudara) dari keturunan." Dan telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami . Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami semuanya dari . Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami dari keduanya dari dengan isnadnya Hammam, keduanya sama, hanya saja hadits riwayat Syu'bah selesai pada perkataanya; "Putri saudara sesusuanku." Dan dalam hadits Sa'id; "Menjadi mahram (saudara) dari sesusuan sebagaimana menjadi mahram (saudara) dari keturunan." Dan dalam riwayat Bisyr bin umar, saya mendengar Jabir bin Zaid
Dan telah menceritakan kepada kami dan keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami telah mengabarkan kepadaku dari dia berkata; Saya mendengar dia berkata; Saya mendengar berkata; Saya mendengar berkata; Saya mendengar isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; Wahai Rasulullah, apa statusmu dari anak perempuan Hamzah? Atau ditanyakan kepada beliau: Kenapakah anda tidak meminang anak gadis Hamzah bin Abdul Muththalib? Lantas beliau menjawab: "Sesungguhnya Hamzah adalah saudara sepersusuan denganku
Telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami telah mengabarkan kepada kami telah mengabarkan kepadaku dari dari dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku, lantas saya berkata; Apakah anada berminat terhadap saudariku yaitu putri Abu Sufyan? Beliau bertanya: "Apa yang hendak saya lakukan?" Saya menjawab; Anda menikahinya. Beliau bertanya: "Apakah kamu suka hal itu?" Saya berkata; Saya serius dengan anda, justru saya lebih suka jika orang yang bersekutu denganku dalam kebaikan adalah saudariku sendiri. Beliau bersabda: "Sesungguhnya dia tidak halal bagiku." Saya bertanya; Saya mendengar bahwa anda akan meminang Durrah binti Abu Salamah. Beliau menyanggah; "Putri Ummu Salamah?" Saya menjawab; Ya. Beliau bersabda: "Seandainya dia bukan anak tiriku yang dalam asuhanku, maka dia tetap tidak halal bagiku, karena dia adalah putri saudara sesusuanku, sebab Tsuwaibah pernah menyusuiku dan menyusui ayahnya, oleh karena itu janganlah kamu menawarkan anak-anak perempuan kalian dan saudara-saudara perempuan kalian." Dan telah menceritakan kepadaku telah menceritakan kepada kami . Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami telah mengabarkan kepada kami keduanya dari dengan isnad seperti ini
muslim:3588
وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحِ بْنِ الْمُهَاجِرِ، أَخْبَرَنَا اللَّيْثُ، عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ، أَنَّحَدَّثَهُ أَنَّ زَيْنَبَ بِنْتَ أَبِي سَلَمَةَ حَدَّثَتْهُ أَنَّ أُمَّ حَبِيبَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم حَدَّثَتْهَا أَنَّهَا قَالَتْ لِرَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَا رَسُولَ اللَّهِ انْكِحْ أُخْتِي عَزَّةَ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " أَتُحِبِّينَ ذَلِكِ " . فَقَالَتْ نَعَمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَسْتُ لَكَ بِمُخْلِيَةٍ وَأَحَبُّ مَنْ شَرِكَنِي فِي خَيْرٍ أُخْتِي . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " فَإِنَّ ذَلِكِ لاَ يَحِلُّ لِي " . قَالَتْ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَإِنَّا نَتَحَدَّثُ أَنَّكَ تُرِيدُ أَنْ تَنْكِحَ دُرَّةَ بِنْتَ أَبِي سَلَمَةَ . قَالَ " بِنْتَ أَبِي سَلَمَةَ " . قَالَتْ نَعَمْ . قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " لَوْ أَنَّهَا لَمْ تَكُنْ رَبِيبَتِي فِي حَجْرِي مَا حَلَّتْ لِي إِنَّهَا ابْنَةُ أَخِي مِنَ الرَّضَاعَةِ أَرْضَعَتْنِي وَأَبَا سَلَمَةَ ثُوَيْبَةُ فَلاَ تَعْرِضْنَ عَلَىَّ بَنَاتِكُنَّ وَلاَ أَخَوَاتِكُنَّ " .
Telah menceritakan kepada kami telah mengabarkan kepada kami dari bahwasannya telah menyebutkan bahwa telah menceritakan kepadanya bahwa telah menceritakan kepadanya bahwa istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menceritakan kepadamu bahwa dirinya berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; "Wahai Rasulullah, nikahilah saudariku Azzah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kamu suka hal itu?" Dia menjawab; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya serius dengan anda! Dan saya lebih suka jika orang yang bersekutu denganku dalam kebaikan adalah saudariku sendiri." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya hal itu tidak halal bagiku." Lantas saya berkata; "Sesungguhnya kami mendengar cerita bahwa anda akan menikahi Durrah binti Salamah. Beliau bersabda: "Putri Abu Salamah?" Dia menjawab; "Ya". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya dia bukan anak tiriku yang dalam asuhanku, maka dia tetap tidak halal bagiku, karena dia adalah putri saudara sesusuanku, sebab Tsuwaibah pernah menyusuiku dan menyusui Abu Salamah, oleh karena itu janganlah kamu menawarkan anak-anak perempuan kalian dan saudara-saudara perempuan kalian." Dan telah menceritakan kepadaku telah menceritakan kepadaku dari telah menceritakan kepadaku . Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami telah mengabarkan kepadaku telah menceritakan kepada kami keduanya dari dengan isnad Ibnu Abu Habib seperti haditsnya dia, namun dalam haditsnya tidak disebutkan seseorang yang bernama Azzah, bukan Yazid bin Abu Habib
muslim:3590
حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، ح وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ، اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، ح وَحَدَّثَنَا سُوَيْدُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا مُعْتَمِرُ بْنُ سُلَيْمَانَ، كِلاَهُمَا عَنْ أَيُّوبَ، عَنِ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَقَالَ سُوَيْدٌ وَزُهَيْرٌ إِنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ " لاَ تُحَرِّمُ الْمَصَّةُ وَالْمَصَّتَانِ " .
Telah menceritakan kepadaku telah menceritakan kepada kami . Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami . Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami keduanya dari dari dari dari dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Sedangkan dan mengatakan; Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak menjadi mahram kalau hanya sekali atau dua kali sedotan
Telah menceritakan kepada kami dan serta semuanya dari sedangkan lafazhnya dari Yahya, telah mengabarkan kepada kami dari yang menceritakan dari dari dari dia berkata; Seorang arab badui datang kepada Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika itu beliau berada di rumahku, orang itu berkata; "Wahai Nabiyullah, sesungguhnya saya mempunyai istri kemudian saya menikah lagi, saya mengira bahwa istriku yang pertama pernah menyusui istriku yang kedua dengan satu kali atau dua kali hisapan?" Maka Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak menjadikan mahram kalau hanya sekali atau dua kali hisapan." Dalam riwayatnya Amru mengatakan; Dari Abdullah bin Harits bin Naufal
Dan telah menceritakan kepadaku telah menceritakan kepada kami . Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami dan keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepadaku dari dari dari dari bahwa seorang laki-laki dari Bani Amir bin Sha'sha'ah berkata; "Wahai Nabiyullah, apakah satu hisapan telah menjadikan seseorang itu mahram?" Beliau menjawab: "Tidak
Telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami dari dari dari bahwa telah bercerita bahwa Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Tidak menjadikan seorang itu mahram, jika hanya satu kali atau dua kali hisapan, atau satu kali atau dua kali sedotan." Telah menceritakan kepada kami dan semuanya dari dari dengan isnad ini, adapun Ishaq maka dia mengatakan sebagaimana riwayatnya Ibnu Bisyr yaitu; "Atau dua kali sedotan atau dua kali hisapan." Sedangkan Ibnu Abu Syaibah mengatakan; "Atau dua kali hisapan atau dua kali sedotan
Telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami dari dari dari dari dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak menjadikan seseorang itu mahram, kalau hanya satu kali hisapan atau dua kali hisapan
muslim:3596
حَدَّثَنِي أَحْمَدُ بْنُ سَعِيدٍ الدَّارِمِيُّ، حَدَّثَنَا حَبَّانُ، حَدَّثَنَا هَمَّامٌ، حَدَّثَنَا قَتَادَةُ، عَنْ أَبِي، الْخَلِيلِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ، عَنْ أُمِّ الْفَضْلِ، سَأَلَ رَجُلٌ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم أَتُحَرِّمُ الْمَصَّةُ فَقَالَ " لاَ " .
Telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami dari dari dari bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Apakah menjadikan seseorang itu mahram kalau hanya sekali hisapan?" Beliau menjawab: "Tidak
Telah menceritakan kepada kami dia berkata; Saya membaca di hadapan dari dari dari dia berkata: "Dahulu dalam Al Qur`an susuan yang dapat menyebabkan menjadi mahram ialah sepuluh kali penyusuan, kemudian hal itu dinasakh (dihapus) dengan lima kali penyusuan saja. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat, dan ayat-ayat Al Qur`an masih tetap di baca seperti itu
Telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami dari yaitu Ibnu Sa'id, dari bahwa dia pernah mendengar berkata -dan dia sedang menyebutkan pengharaman yang disebabkan dari persusuan-, 'Amrah berkata; Lantas Aisyah berkata; "Telah turun ayat Al Qur`an tentang sepuluh kali susuan tertentu, kemudian turun ayat lagi tentang lima kali susuan tertentu (sebagai nasakh bagi ayat yang pertama)." Dan telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami dia berkata; Saya mendengar berkata; Telah mengabarkan kepadaku bahwa dia mendengar mengatakan seperti itu
muslim:3600
حَدَّثَنَا عَمْرٌو النَّاقِدُ، وَابْنُ أَبِي عُمَرَ، قَالاَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، بْنِ الْقَاسِمِ عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ جَاءَتْ سَهْلَةُ بِنْتُ سُهَيْلٍ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أَرَى فِي وَجْهِ أَبِي حُذَيْفَةَ مِنْ دُخُولِ سَالِمٍ - وَهُوَ حَلِيفُهُ . فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم " أَرْضِعِيهِ " . قَالَتْ وَكَيْفَ أُرْضِعُهُ وَهُوَ رَجُلٌ كَبِيرٌ فَتَبَسَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَقَالَ " قَدْ عَلِمْتُ أَنَّهُ رَجُلٌ كَبِيرٌ " . زَادَ عَمْرٌو فِي حَدِيثِهِ وَكَانَ قَدْ شَهِدَ بَدْرًا . وَفِي رِوَايَةِ ابْنِ أَبِي عُمَرَ فَضَحِكَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم .
Telah menceritakan kepada kami dan keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami dari dari dari dia berkata; Sahlah binti Suhail datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya melihat di wajah Abu Hudzaifah (ada sesuatu) karena keluar masuknya Salim ke rumah, padahal dia adalah pelayannya." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Susuilah dia." Dia (Sahlah) berkata; "Bagaimana mungkin saya menyusuinya, padahal dia telah dewasa?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terenyum sambil bersabda: "Sungguh saya telah mengetahuinya kalau dia telah dewasa." Dalam haditsnya 'Amru menambahkan; Bahwa dia telah ikut serta dalam perang Badr. Dan dalam riwayatnya Ibnu Abu Umar lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa
Telah menceritakan kepada kami dan semuanya dari . mengatakan; Telah menceritakan kepada kami dari dari dari dari bahwasannya Salim budak Abu Hudzaifah, Hudzaifah, dan istrinya tinggal serumah. Maka putri Suhail (yaitu istri Abu Hudzaifah) datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; "Sesungguhnya Salim telah tumbuh dewasa dan berpikir layaknya orang yang sudah dewasa, akan tetapi dia masih bebas masuk menemui kami, sesungguhnya saya khawatir dalam diri Abu Hudzaifah ada sesuatu." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Susuilah dia, sehingga dia akan menjadi mahrammu, dengan begitu akan hilang apa yang menjadi pikiran Abu Hudzaifah." Tidak lama kemudian, dia kembali dan berkata; Sesungguhnya saya telah menyusuinya, maka hilang pulalah pikiran yang bukan-bukan dari diri Abu Hudzaifah
Dan telah menceritakan kepada kami dan sedangkan lafazhnya dari Ibnu Rafi' dia berkata; Telah menceritakan kepada kami telah mengabarkan kepada kami telah mengabarkan kepada kami bahwasannya telah mengabarkannya bahwa telah mengabarkannya bahwa Sahlah binti Suhail bin Amru datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Salim, yaitu Salim budak Abu Hudzaidah (tinggal) bersama di rumah kami, sesungguhnya dia telah tumbuh dewasa sebagaimana layaknya orang laki-laki dan berpikiran sebagaimana pikiran orang dewasa." Beliau bersabda: "Susuilah dia, maka dia akan menjadi mahrammu." (Perawi) berkata; Kemudian saya tinggal selama setahun atau kurang dari setahun, saya tidak lagi meriwayatkan hadits, kemudian saya bertemu dengan Qasim dan berkata; Sungguh kamu telah menceritakan kepadaku suatu hadits yang tidak lagi saya ceritakan setelahnya, dia bertanya; Hhadits apakah itu? Lantas saya kabaran kepadanya. Dia berkata; Telah menceritakan kepadaku bahwa Aisyahlah yang mengabarkannya padaku
Dan telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami dari dari dia berkata; Ummu Salamah berkata kepada ; Kenapa laki-laki yang sudah baligh itu bebas masuk ke rumahmu, yang saya tidak suka jika dia masuk ke rumahku? (Humaid) berkata; Maka Aisyah menjawab; Kenapa kamu tidak mengambil teladan dari diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Dia melanjutkan; Sesungguhnya istri Abu Hudzaifah berkata; Wahai Rasulullah, Sesungguhnya Salim sering masuk (kerumahku) padahal dia (telah baligh) layaknya seorang laki-laki? (saya khawatir) jika pada diri Abu Hudzaifah ada sesuatu? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Susuilah, supaya dia boleh menemuimu
Telah menceritakan kepada kami dan sedangkan lafazhnya dari Harun keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami telah mengabarkan kepadaku dari dia berkata; Saya mendengar berkata; Saya mendengar berkata; Saya mendengar istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Aisyah; Demi Allah, diriku tidak enak jika seorang anak dari sesusuan itu (maksudnya Anas) masih saja melihatku (bebas keluar masuk rumahnya). Maka 'Aisyah berkata; Memangnya kenapa? Suatu ketika Sahlah binti Suhail pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya melihat di muka Abu Hudzaifah ada sesuatu, karena Salim sering keluar masuk ke rumah? 'Aisyah melanjutkan; Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Susuilah dia." Sahlah bertanya; Sesungguhnya ia telah tumbuh jenggotnya?. Beliau bersabda: "Susuilah dia, maka akan hilang sesuatu di wajah Abu Hudzaifah." Maka Sahlah berkata; Demi Allah, setelah itu saya tidak lagi melihat di wajah Abu Hudzaifah ada sesuatu
muslim:3605
حَدَّثَنِي عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ شُعَيْبِ بْنِ اللَّيْثِ، حَدَّثَنِي أَبِي، عَنْ جَدِّي، حَدَّثَنِي عُقَيْلُ بْنُ، خَالِدٍ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، أَنَّهُ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَمْعَةَ، أَنَّ أُمَّهُ، زَيْنَبَ بِنْتَ أَبِي سَلَمَةَ أَخْبَرَتْهُ أَنَّ أُمَّهَا أُمَّ سَلَمَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم كَانَتْ تَقُولُ أَبَى سَائِرُ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَنْ يُدْخِلْنَ عَلَيْهِنَّ أَحَدًا بِتِلْكَ الرَّضَاعَةِ وَقُلْنَ لِعَائِشَةَ وَاللَّهِ مَا نَرَى هَذَا إِلاَّ رُخْصَةً أَرْخَصَهَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لِسَالِمٍ خَاصَّةً فَمَا هُوَ بِدَاخِلٍ عَلَيْنَا أَحَدٌ بِهَذِهِ الرَّضَاعَةِ وَلاَ رَائِينَا
Telah menceritakan kepadaku telah menceritakan kepadaku dari telah menceritakan kepadaku dari bahwa dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku bahwa telah mengabarkan kepadanya, bahwa istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; Para istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam enggan memberi kebebasan masuk rumah mereka bagi anak-anak yang telah dijadikan mahram karena susuan. Dan kami berkata kepada Aisyah; Demi Allah kami tidak melihat hal ini kecuali hanya sekedar keringanan yang diberikan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam khusus untuk Salim, oleh karena itu, tidak ada seorang pun yang mahram kerena susuan yang boleh masuk ke rumah kami dan melihat kami
Telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami dari dari dari dia berkata; berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami sedangkan seorang laki-laki duduk di dekatku, ternyata hal itu membuat diri beliau keberatan, dan kelihatannya dari raut mukanya beliau sedang marah, Aisyah berkata; Maka saya berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya dia adalah saudara sesusuanku. (Aisyah) melanjutkan; Kemudian beliau bersabda: "Perhatikanlah siapa saudara sesusuanmu itu, sesungguhnya menyusu (yang menjadikan mahram) itu hanyalah karena lapar." Dan telah menceritakan kepada kami dan keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami . Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami dia berkata; Semuanya dari . Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami . Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku telah menceritakan kepada kami semuanya dari . Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami dari , semuanya dari dengan isnad Abu Al Ahwash seperti makna haditsnya, namun mereka menyebutkan; "Minal maja'ah (karena rasa lapar)
Telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami dari dari dari dari bahwa pada saat perang Hunain, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim ekspedisi ke wilayah Authas, kemudian mereka bertemu dengan musuh dan terjadilah pertempuran, akhirnya mereka dapat mengalahkan musuh dan berhasil menawan musuh, di antaranya adalah tawanan wanita, seakan-akan para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keberatan menggauli mereka, karena mereka memiliki suami-suami yang masih musyrik. Maka Allah menurunkan ayat mengenai hal itu "Dan di haramkan bagi kamu mengawini wanita-wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kalian miliki, (Allah telah menetapkan hukum itu) sebgai ketetapan-Nya atas kamu." (An Nisaa': 24). Maksudnya, mereka halal bagimu setelah 'iddah mereka habis. Dan telah menceritakan kepada kami dan serta mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami dari dari dari bahwa telah bercerita bahwa telah menceritakan kepada mereka, bahwa pada saat perang Hunain, Nabi yullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim suatu ekspedisi, dengan makna hadits Yazid bin Zurai' namun dia menyebutkan; "Kecuali budak-budak perempuan yang kalian miliki, maka mereka halal bagi kalian." Dan tidak menyebutkan; "Jika telah usai masa 'iddah mereka." Dan telah menceritakan kepadaku telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami dari dengan isnad seperti ini
Dan telah menceritakan kepadaku telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami dari dari dari dia berkata; Pada waktu (perang) Authas, mereka (para sahabat) menawan para tawanan wanita yang masih memiliki suami. Maka mereka khawatir (jika menyetubuhinya), lalu turunlah ayat ini: "Dan di haramkan bagi kamu mengawini wanita-wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kalian miliki." Dan telah menceritakan kepadaku telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami dari dengan isnad seperti ini
Telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami . Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami telah mengabarkan kepada kami dari dari dari bahwa dia berata; Sa'ad bin Abu Waqqash bersengketa dengan Abd bin Zam'ah mengenai seorang anak laki-laki, Sa'ad berkata; Wahai Rasulullah, ini adalah anak dari saudaraku, Utbah bin Abi Waqash, dia telah berpesan kepadaku bahwa ini memang anaknya, lihatlah kemiripannya (dengan saudaraku). 'Abd bin Zam'ah berkata; Wahai Rasulullah, anak ini adalah saudaraku, karena dia dilahirkan di ranjang ayahku dari budak perempuan ayahku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperhatikan kemiripannya, ternyata dia persis seperti 'Utbah, lalu beliau bersabda: "Ini adalah milikmu, wahai Abd, yaitu untuk orang yang punya ranjang, di mana anak tersebut di lahirkan. Sedangkan laki-laki yang menzinahi ibunya tidak memiliki hak apa-apa terhadapnya. Karena itu, tetaplah kamu menutupkan tabirmu terhadapnya wahai Saudah binti Zam'ah." Dan Saudah pun tidak pernah melihatnya lagi. Dan Muhmmad bin Rumh tidak menyebutkan perkataan beliau: "Wahai Abd." Telah menceritakan kepada kami , dan mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami . Dan diriwayatkan dari jalur lain, Dan telah menceritakan kepada kami telah mengabarkan kepada kami telah mengabarkan kepada kami keduanya dari dengan isnad seperti ini, namun Ma'mar dan Ibnu 'Uyainah berkata dalam haditsnya; "Untuk pemilik ranjang." Dan tidak menyebutkan; "Bagi yang menzinahi
Dan telah menceritakan kepadaku dan . Ibnu Rafi' mengatakan; Telah menceritakan kepada kami telah mengabarkan kepada kami dari dari dan dari bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang anak adalah untuk pemilik ranjang, sedangkan orang yang menzinahi (ibunya) tidak mempunyai hak atasnya (rugi)." Dan telah menceritakan kepada kami , dan serta mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami dari . Ibnu Manshur mengatakan; Dari dari , sedangkan 'Abdul A'la bin Hammad, dia berkata; dari atau dari dari , dan Zuhair mengatakan; Dari atau dari dari salah satunya atau keduanya dari . Dan Amru mengatakan; Telah menceritakan kepada kami dan sesekali dari dari dan dan sesekali dari atau dan sesekali dari dari dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti haditsnya Ma'mar
Telah menceritakan kepada kami dan dia berkata; Telah mengabarkan kepada kami . Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami dari dari dari dia berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku dalam keadaan riang seakan-akan wajahnya bersinar sambil bersabda: "Tidakkah kamu tadi melihat Mujazziz Al Mudallij (ahli identifikasi) melihat Zaid bin Haritsah dan Usamah bin Zaid, lalu dia berkata; 'Sesungguhnya pemilik kaki ini serupa satu sama yang lain'." (Maksudnya; karena keduanya memiliki hubungan darah, penerj)
Telah menceritakan kepadaku , dan sedangkan lafazhnya dari 'Amru mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami dari dari dari dia berkata; Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku dengan gembira, lalu beliau bersabda: "Wahai 'Aisyah, tidakkah tadi kamu melihat Mujazziz Al Mudliji masuk rumahku, lalu dia melihat Usamah dan Zaid berselimutkan kain yang menutupi kepalanya dan kakinya terbuka, lantas dia berkata; 'Sesungguhnya pemilik kaki ini serupa antara satu dengan yang lainnya
muslim:3619
وَحَدَّثَنَاهُ مَنْصُورُ بْنُ أَبِي مُزَاحِمٍ، حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ عُرْوَةَ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ دَخَلَ قَائِفٌ وَرَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم شَاهِدٌ وَأُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ وَزَيْدُ بْنُ حَارِثَةَ مُضْطَجِعَانِ فَقَالَ إِنَّ هَذِهِ الأَقْدَامَ بَعْضُهَا مِنْ بَعْضٍ . فَسُرَّ بِذَلِكَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم وَأَعْجَبَهُ وَأَخْبَرَ بِهِ عَائِشَةَ .
Dan telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami dari dari dari dia berkata; Seorang Qaif (ahli identifikasi seseorang) masuk ke rumah, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya, saat itu Usamah bin Zaid dan Zaid bin Haritsah sedang berbaring, lalu dia berata; "Sesungguhnya pemilik kaki ini serupa antara satu dengan yang lain." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berseri dan kagum, lalu beliau memberitahukan hal tersebut kepada Aisyah. Dan telah menceritakan kepadaku telah mengabarkan kepada kami telah mengabarkan kepadaku . Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami telah mengabarkan kepada kami telah mengabarkan kepada kami dan semuanya dari dengan isnad ini dengan makna hadits mereka, dan dalam hadits Yunus ada tambahan; Dan Mujazziz adalah orang yang mengetahui identifikasi nasab dari keserupaan
Telah menceritakan kepada kami dan serta sedangkan lafazhnya dari Abu Bakar, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami dari dari dari dari dari bahwa ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Ummu Salamah, beliau tinggal bersamanya selama tiga hari, lalu beliau bersabda: "Hal ini bukannya saya menghinakan keluargamu, jika kamu menghendaki, maka saya akan tinggal bersamamu tujuh hari, maka saya juga akan tinggal tujuh hari di rumah istriku yang lain
Telah menceritakan kepada kami dia berkata; Saya membaca di hadapan dari dari bahwa ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Ummu Salamah, di pagi harinya beliau bersabda kepadanya: "Bukannya saya menghinakan keluargamu, jika kamu menghendaki, maka saya akan tinggal tujuh hari bersamamu, dan jika kamu menghendaki saya akan tinggal bersamamu selama tiga hari, kemudian saya gulirkan." Dia (Ummu Salamah) menjawab; "(Tinggalah) tiga hari
muslim:3623
وَحَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ الْقَعْنَبِيُّ، حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ، - يَعْنِي ابْنَ بِلاَلٍ - عَنْ عَبْدِ، الرَّحْمَنِ بْنِ حُمَيْدٍ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ، عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم حِينَ تَزَوَّجَ أُمَّ سَلَمَةَ فَدَخَلَ عَلَيْهَا فَأَرَادَ أَنْ يَخْرُجَ أَخَذَتْ بِثَوْبِهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " إِنْ شِئْتِ زِدْتُكِ وَحَاسَبْتُكِ بِهِ لِلْبِكْرِ سَبْعٌ وَلِلثَّيِّبِ ثَلاَثٌ" .
Dan telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami dari dari dari bahwa ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikah dengan Ummu Salamah, beliau masuk menemuinya, tatkala beliau hendak keluar, baju beliau di tarik olehnya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kamu kehendaki, maka saya akan menambah malam pengantinmu, namun saya juga harus memperhitungkannya, untuk gadis tujuh hari sedangkan untuk janda tiga hari." Dan telah menceritakan kepada kami telah mengabarkan kepada kami dari seperti isnad ini
Telah menceritakan kepadaku telah menceritakan kepada kami dari dari dari , Abu Bakar menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahinya (Ummu Salamah) lalu dia (Abdurrahman) menyebutkan beberapa hal (dalam hadits tersebut), Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kamu menghendaki, saya akan tinggal bersamamu tujuh hari, maka saya juga akan tinggal tujuh hari di rumah para istriku, jika tujuh hari untukmu maka tujuh hari pula untuk para istriku
Telah menceritakan kepada kami telah mengabarkan kepada kami dari dari dari dia berkata; Apabila seorang laki-laki menikahi seorang gadis, maka dia tinggal bersamanya selama tujuh hari, dan jika seorang laki-laki menikahi janda, maka dia tinggal bersamanya selama tiga hari. Khalid berkata; Seandainya saya katakan (kepada Anas) bahwa hadits tersebut saya marfu'kan, niscaya dia akan membenarkanku, akan tetapi dia berkata; Demikianlah yang sesuai dengan sunnah
muslim:3627
وَحَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، عَنْ أَيُّوبَ، وَخَالِدٍ، الْحَذَّاءِ عَنْ أَبِي قِلاَبَةَ، عَنْ أَنَسٍ، قَالَ مِنَ السُّنَّةِ أَنْ يُقِيمَ، عِنْدَ الْبِكْرِ سَبْعًا . قَالَ خَالِدٌ وَلَوْ شِئْتُ قُلْتُ رَفَعَهُ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم .
Dan telah menceritakan kepadaku telah menceritakan kepada kami telah mengabarkan kepada kami dari dan dari dari dia berkata; Termasuk sunnah (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) adalah tinggal (di malam pertama) bersama istri yang masih gadis selama tujuh hari. Khalid berkata; Seandainya saya mau, saya akan mengatakan; Anas memarfu'kan (hadits tersebut) kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
muslim:3628
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا شَبَابَةُ بْنُ سَوَّارٍ، حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ الْمُغِيرَةِ، عَنْ ثَابِتٍ، عَنْ أَنَسٍ، قَالَ كَانَ لِلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم تِسْعُ نِسْوَةٍ فَكَانَ إِذَا قَسَمَ بَيْنَهُنَّ لاَ يَنْتَهِي إِلَى الْمَرْأَةِ الأُولَى إِلاَّ فِي تِسْعٍ فَكُنَّ يَجْتَمِعْنَ كُلَّ لَيْلَةٍ فِي بَيْتِ الَّتِي يَأْتِيهَا فَكَانَ فِي بَيْتِ عَائِشَةَ فَجَاءَتْ زَيْنَبُ فَمَدَّ يَدَهُ إِلَيْهَا فَقَالَتْ هَذِهِ زَيْنَبُ . فَكَفَّ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَدَهُ . فَتَقَاوَلَتَا حَتَّى اسْتَخَبَتَا وَأُقِيمَتِ الصَّلاَةُ فَمَرَّ أَبُو بَكْرٍ عَلَى ذَلِكَ فَسَمِعَ أَصْوَاتَهُمَا فَقَالَ اخْرُجْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِلَى الصَّلاَةِ وَاحْثُ فِي أَفْوَاهِهِنَّ التُّرَابَ . فَخَرَجَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَتْ عَائِشَةُ الآنَ يَقْضِي النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم صَلاَتَهُ فَيَجِيءُ أَبُو بَكْرٍ فَيَفْعَلُ بِي وَيَفْعَلُ . فَلَمَّا قَضَى النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم صَلاَتَهُ أَتَاهَا أَبُو بَكْرٍ فَقَالَ لَهَا قَوْلاً شَدِيدًا وَقَالَ أَتَصْنَعِينَ هَذَا
Telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami dari dari dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memiliki sembilan istri, jika beliau menggilir mereka, beliau tidak kembali ke istri pertamanya kecuali setelah hari ke sembilan, biasanya mereka berkumpul setiap malam di rumah istri yang sedang beliau datangi. Ketika beliau sedang di giliran Aisyah, datanglah Zainab, lalu beliau mengulurkan tangan kepadanya, lantas Aisyah berkata; Ini Zainab! Karena itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam manarik tangannya, maka terjadilah adu mulut antara keduanya, padahal iqamat telah dikumandangkan, kebetulan Abu Bakar lewat dan mendengar suara keduanya (sedang adu mulut), dia berkata; Wahai Rasulullah, keluarlah (untuk Shalat), dan tutuplah mulut mereka dengan tanah! Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar, Aisyah berkata; Sekarang, setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selesai mengerjakan shalat, tentu Abu Bakar akan datang dan memarahiku. Betul saja, tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selesai mengerjakan shalat, Abu Bakar mendatangi (Aisyah), dan berkata kepadanya dengan nada yang keras sambil berkata; Biginikah perbuatanmu
muslim:3629
حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا جَرِيرٌ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ مَا رَأَيْتُ امْرَأَةً أَحَبَّ إِلَىَّ أَنْ أَكُونَ فِي مِسْلاَخِهَا مِنْ سَوْدَةَ بِنْتِ زَمْعَةَ مِنِ امْرَأَةٍ فِيهَا حِدَّةٌ قَالَتْ فَلَمَّا كَبِرَتْ جَعَلَتْ يَوْمَهَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لِعَائِشَةَ قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَدْ جَعَلْتُ يَوْمِي مِنْكَ لِعَائِشَةَ . فَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقْسِمُ لِعَائِشَةَ يَوْمَيْنِ يَوْمَهَا وَيَوْمَ سَوْدَةَ .
Telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami dari dari dari dia berkata; Tidak ada seorang wanita yang lebih saya sukai sebagai contoh teladan selain Saudah binti Zam'ah, yaitu seorang yang berpikiran tajam. Dia (Aisyah) berkata; Tatkala Saudah sudah agak tua, dia memberikan hari gilirannya di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Aisyah, dia berkata; Wahai Rasulullah, hari giliranku saya berikan kepada Aisyah. Karena itu giliran Aisyah bersama beliau menjadi dua hari yaitu harinya dia dan harinya Saudah. Telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami . Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami . Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami semuanya dari dengan isnad ini, yaitu; Bahwa tatkala Saudah telah beranjak tua, dengan makna hadits Jarir, dan dalam hadits Syarik ditambahkan, dia (Aisyah) berkata; Dialah wanita yang pertama kali menikah setelahku
Telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami dari dari dari dia berkata; Saya selalu cemburu seorang wanita yang menyerahkan dirinya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saya berkata; Apakah seorang wanita menyerahkan dirinya? Maka ketika Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayat: "Kamu boleh menangguhkan (menggauli) siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki. Dan siapa-siapa yang kamu ingini untuk menggaulinya kembali dari perempuan yang telah kamu cerai maka tidak ada dosa bagimu…." (Al Ahzab: 51). Saya (Aisyah) berkata; Demi Allah, saya tidak melihat Rabbmu kecuali sangat cepat memenuhi keinganan anda
Dan telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami dari dari dari bahwa dia berkata; Tidakkah seorang perempuan malu jika dia menawarkan dirinya kepada laki-laki? Hingga Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayat: "Kamu boleh menangguhkan (menggauli) siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki…."(Al Ahzab: 51). Saya (Aisyah) berkata; Demi Allah, sesungguhnya Rabbmu sangat cepat memenuhi keinganan anda
muslim:3633
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، وَمُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ، قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ، بْنُ بَكْرٍ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ، أَخْبَرَنِي عَطَاءٌ، قَالَ حَضَرْنَا مَعَ ابْنِ عَبَّاسٍ جَنَازَةَ مَيْمُونَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم بِسَرِفَ فَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ هَذِهِ زَوْجُ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَإِذَا رَفَعْتُمْ نَعْشَهَا فَلاَ تُزَعْزِعُوا وَلاَ تُزَلْزِلُوا وَارْفُقُوا فَإِنَّهُ كَانَ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم تِسْعٌ فَكَانَ يَقْسِمُ لِثَمَانٍ وَلاَ يَقْسِمُ لِوَاحِدَةٍ . قَالَ عَطَاءٌ الَّتِي لاَ يَقْسِمُ لَهَا صَفِيَّةُ بِنْتُ حُيَىِّ بْنِ أَخْطَبَ .
Telah menceritakan kepada kami dan . Muhammad bin Hatim mengatakan; Telah menceritakan kepada kami telah mengabarkan kepada kami telah mengabarkan kepadaku dia berkata; Kami menghadiri jenazah Maimunah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama Ibnu Abbas di daerah Sarif. berkata; "Ini adalah istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, jika kalian mengangkat kerandanya, maka janganlah kalian berisik dan jangan pula menggoncangkannya, angkatlah pelan-pelan. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memiliki sembilan orang istri, beliau pernah menggilir delapan istri, namun tidak menggilir yang satunya." 'Atha` berkata; Yang pernah tidak digilir adalah Shafiyah binti Huhyay bin Akhthab. (tapi yang benar adalah Saudah -red). Telah menceritakan kepada kami dan semuanya dari dari dengan isnad ini dengan menambahkan; 'Atha` mengatakan; Dia adalah istri Rasulullah yang terakhir meninggal dunia, dia meninggal di Madinah
Telah menceritakan kepada kami , dan mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami dari telah mengabarkan kepadaku dari dari dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Seorang wanita dinikahi karena empat perkara; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya, maka pilihlah karena agamanya, niscaya kamu beruntung
Telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami dari telah mengabarkan kepadaku dia berkata; Saya menikah dengan seorang wanita pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu saya bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bertanya: "Wahai Jabir, apakah kamu telah menikah?" Saya menjawab; "Ya". Beliau bertanya lagi: "Dengan seorang gadis atau janda?" Saya menjawab; "Dengan seorang janda". Beliau bersabda: "Kenapa kamu tidak memilih yang masih gadis, hingga kamu bisa mencumbunya dan dia bisa mencumbumu?" Saya menjawab; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya memiliki saudara-saudara perempuan, dan saya khawatir jika dia (gadis) melunturkan hubungan baik antara saya dengan mereka." Lalu beliau bersabda: "Jika demikian maka tidak masalah, sesungguhnya seorang wanita dinikahi karena agamanya, hartanya, dan kecantikannya, maka pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung
Telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami dari dari dia berkata; Saya menikah dengan seorang wanita, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadaku: "Apakah engkau telah menikah?" Saya menjawab; Ya. Beliau kembali bertanya: "Dengan gadis ataukah janda?" Saya jawab; Dengan janda. Beliau lalu bersabda: "Kenapa kamu tidak memilih gadis hingga kamu dapat bercumbu dengannya?" berkata; Kemudian saya mengemukakannya kepada Lantas dia berkata; Saya telah mendengarnya dari ? Hanyasannya dia menyebutkan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kenapa tidak dengan anak gadis hingga kamu bisa mencuumbunya dan dia mencumbumu?
Telah menceritakan kepada kami dan . Yahya mengatakan; Telah mengabarkan kepada kami dari dari dia berkata; Bahwasanya Abdullah telah meninggal dunia dan meninggalkan sembilan anak perempuan, atau dia berkata; Tujuh. Lantas saya menikah dengan seorang janda. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadaku: "Wahai Jabir, apakah kamu sudah menikah? Dia (Jabir) berkata; Saya menjawab; Ya. Beliau bertanya kembali: "Dengan seorang gadis atau janda?" Dia (Jabir) berkata; Saya menjawab; Dengan seorang janda, wahai Rasulullah! Beliau bersabda: "Kenapa tidak dengan seorang gadis, agar kamu bisa bercumbu rayu dengannya dan dia bisa bercumbu rayu denganmu? -Atau beliau bersabda: - Kamu bisa bersenda gurau dengannya dan dia bisa bersenda gurau denganmu?" Dia (Jabir) berkata; Saya berkata; Sesungguhnya Abdullah (ayah Jabir) telah meninggal dunia dengan meninggalkan sembilan anak perempuan atau tujuh anak perempuan, dan saya tidak suka jika saya menikah dengan orang yang sepadan dengan mereka, namun saya lebih suka menikah dengan wanita yang bisa mengurus mereka dan bisa membuat mereka baik. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Semoga Allah memberkahimu." atau beliau mendo'akan kebaikan kepadaku. Dan dalam riwayatnya Abu Rabi'; "Agar kamu dapat mencumbunya dan dia dapat mencumbumu atau kamu dapat bersenda gurau dengannya dan dia dapat bersenda gurau denganmu." Dan telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami dari dari dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku; "Wahai Jabir, apakah kamu telah menikah?" Kemudian dia meyebutkan hadits ini hingga perkataan Jabir; Seorang wanita yang dapat bisa mengurus mereka dan menisir rambut mereka. Beliau bersabda: "Kamu benar." Dan dia tidak menyebutkan setelahnya
Telah menceritakan kepada kami telah mengabarkan kepada kami dari dari dari dia berkata; Saya pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu peperangan, ketika kembali, saya segera menaiki untaku yang jalannya sangat lamban, sehingga saya disusul oleh penunggang yang lainnya yang berada di belakangku, lalu dia menekan untaku dengan tombak kecilnya sehingga untaku berjalan sebagaimana unta-unta lainnya, lalu saya menoleh, tiba-tiba ada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bertanya: "Kenapa kamu tergesa-gesa wahai Jabir?" Saya menjawab; "Wahai Rasulullah, saya baru saja menikah." Beliau bertanya lagi: "Gadis atau janda yang kamu nikahi?" Saya menjawab; Seorang janda. Beliau bersabda: "Kenapa kamu tidak memilih gadis hingga kamu bisa bercumbu dengannya dan dia bercumbu denganmu?" Jabir berkata; Ketika kami sampai di Madinah, kami bersiap-siap masuk (rumah), tapi beliau bersabda: "Tangguhkanlah sampai kita masuk pada malam hari, agar para istri merapikan rambutnya dan berhias terlebih dahulu." Jabir berkata; Dan beliau juga bersabda: "Dengan demikian, ketika kamu datang, istrimu benar-benar cantik
Telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami dari dari dia berkata; Saya pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu peperangan, saya menaiki untaku yang jalannya sangat lamban, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangiku, dan memanggilku: "Wahai Jabir?" Saya menjawab; "Ya." beliau melanjutkan: "Kenapa denganmu?" Saya menjawab; "Untaku sangat lamban jalannya hingga saya ketinggalan." Kemudian beliau turun dan memukul unta tersebut dengan tongkatnya, kemudian beliau bersabda: "Naiklah." Lalu saya menaikinya -sungguh saya ingat, ketika itu saya menahan unta tersebut jangan sampai ia mendahului Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam-, lalu beliau bertanya: "Apakah kamu sudah menikah?" Jawabku; "Ya, sudah." Beliau bersabda: "Apakah seorang gadis ataukah janda yang kamu nikahi?" Saya menjawab; "Seorang janda." Beliau bersabda: "Kenapa tidak yang masih gadis saja yang kamu nikahi, sehingga kamu bisa bercumbu rayu dengannya dan dia bisa mencumbumu?" Saya menjawab; "Sesungguhnya saya memiliki beberap saudara perempuan, dan saya ingin menikahi seorang wanita yang dapat memelihara mereka, menyisiri rambut mereka dan mengurus perkara mereka." Beliau bersabda: "Sesungguhnya kamu akan sampai, apabila kamu tiba maka berikanlah kesempatan istri agar berdandan!" Kemudian beliau bersabda: "Apakah kamu akan menjual untamu?" Saya menjawab; "Ya." Lantas beliau membelinya dariku dengan satu 'uqiyah. Saya tiba di Madinah di pagi hari setelah beliau tiba lebih dulu, saya mendatangi masjid, ternyata beliau sudah berada di pintu Masjid, beliau bersabda: "Apakah kamu baru sampai." Saya menjawab; "Ya." beliau bersabda: "Tinggalkanlah untamu dan masuklah ke dalam masjid untuk shalat dua raka'at." Jabir berkata; "Lalu saya masuk masjid untuk mengerjakan shalat sunnah dua raka'at. Setelah itu saya kembali kepada beliau, lalu beliau menyuruh Bilal untuk menakar uang 'Uqiyah buatku, maka Bilal menakarnya dan melibihkan dalam takarannya." Jabir berkata; "Tatkala saya telah beranjak pergi, beliau memanggil: "Panggilkan Jabir kepadaku." Lalu saya dipanggil, saya berkata; "Ternyata sekarang unta tersebut justru akan beliau kembali lagi kepadaku, padahal tidak ada sesuatu yang menjengkelkanku selain unta itu." Beliau bersabda: "Ambillah untamu dan harganya juga untukmu
Telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami saya telah mendengar berkata; Telah menceritakan kepada kami dari dia berkata; Kami pernah bersama-sama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, ketika itu saya mengendarai unta yang biasa dipakai untuk menyirami tanaman, sedangkan beliau berada di kerumunan orang-orang banyak. Jabir berkata; Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memukulnya -atau Jabir berkata; Beliau sedikit menekannya dengan sesuatu yang beliau bawa. Jabir melanjutkan; Tidak disangka, ternyata unta tersebut dapat mendahului unta milik orang-orang, unta itu berontak dariku hingga saya menahannya kuat-kuat. Jabir berkata; Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah kamu menjual untamu dengan ini dan ini? Semoga Allah mengampunimu." Jabir berkata; Saya menjawab; Unta itu saya berikan kepada Anda saja wahai Nabi Allah! Beliau bersabda: "Maukah kamu menjualnya dengan ini dan ini? Semoga Allah mengampunimu." Jabir berkata; Lalu saya menjawab; Unta itu saya berikan kepada Anda saja wahai Nabi Allah! Jabir berkata; Kemudian beliau bersabda kepadaku; "Apakah kamu telah menikah sepeninggal ayahmu?" Jabir berkata; Jawabku; Ya, saya telah menikah. Beliau bersabda: "Dengan janda atau gadis?" Jabir berkata; Saya menjawab; Janda. Beliau bersabda: "Kenapa kamu tidak menikah saja dengan seorang gadis, hingga ia dapat mencandaimu dan kamu dapat mencandainya, ia dapat mencumbumu dan kamu dapat mencumbunya?" Abu Nadlrah berkata; Itu adalah kalimat yang diucapkan oleh kaum Muslimin; Berbuatlah seperti ini dan ini, semoga Allah mengampunimu
Telah menceritakan kepada kami dan sedangkan lafazhnya dari Ibnu Abu Umar, keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami dari dari dari dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya seorang wanita di ciptakan dari tulang rusuk, dan tidak dapat kamu luruskan dengan cara bagaimanapun, jika kamu hendak bersenang-senang dengannya, kamu dapat bersenang-senang dengannya dan dia tetap saja bengkok, namun jika kamu berusaha meluruskannya, niscaya dia akan patah, dan mematahkannya adalah menceraikannya
Telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami dari dari dari dari dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, kemudian dia menyaksikan suatu peristiwa, hendaklah dia berbicara dengan baik atau diam, dan berwasiatlah kepada wanita dengan kebaikan, karena sesungguhnya dia diciptakan dari tulang rusuk, dan bagian yang paling bengkok adalah tulang rusuk yang paling atas, jika kamu berusaha untuk meluruskannya, niscaya akan patah, jika kamu membiarkannya, dia akan senantiasa bengkok, maka berwasiatlah terhadap wanita dengan kebaikan
Telah menceritakan kepadaku telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami dari dari dari dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah seorang Mukmin membenci wanita Mukminah, jika dia membenci salah satu perangainya, niscaya dia akan ridha dengan perangainya yang lain." Atau beliau bersabda: "Selainnya". Dan telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami dari dari dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu
Telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami telah mengabarkan kepadaku bahwa budak Abu Hurairah telah menceritakan kepadanya dari dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sekiranya bukan karena (kesalahan) Hawwa`, niscaya seorang wanita tidak akan mengkhianati suaminya selama-lamanya
Telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami telah mengabarkan kepada kami dari dia berkata; Ini seperti apa yang diceritakan kepada kami dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia menyebutkan beberapa hadits, di antaranya adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau bukan karena (kesalahan) Bani Isra`il, niscaya makanan dan daging kita tidak akan basi, dan sekiranya bukan karena (kesalahan) Hawwa`, niscaya seorang wanita tidak akan mengkhianati suaminya selama-lamanya
muslim:3649
وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا عِمْرَانُ بْنُ أَبِي أَنَسٍ، عَنْ عُمَرَ بْنِ الْحَكَمِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم بِمِثْلِهِ .
Telah menceritakan kepadaku telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami telah mengabarkan kepadaku bahwa dia pernah mendengar telah bercerita dari bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalihah
Dan telah menceritakan kepada kami telah mengabarkan kepada kami telah mengabarkan kepadaku dari telah menceritakan kepadaku dari dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya seorang wanita bagaikan tulang rusuk, jika kamu meluruskannnya, niscaya akan patah, jika kamu membiarkannya, maka kamu dapat bersenang-senang dengannya namun tetap bengkok." Dan telah menceritakan kepadaku dan keduanya dari dari dari dengan isnad seperti ini